BOGOR, VISINEWS – Pinjam meminjam di Bank/Koperasi memang menjadi suatu hal yang lumrah di wilayah pedesaan. Namun terkadang terdapat kejanggalan yang meresahkan masyarakat.

Terkait jenis pinjam meminjam ini, ternyata sudah masuk wilayah pedesaan dan berkumpul di rumah-rumah calon nasabah sampai pelosok desa. Itulah renternir yang berkedok koperasi simpan pinjam.

Renternir yang berkedok koperasi simpan pinjam, atau kata lainnya Bank emok di duga sudah banyak di wilayah Kabupaten Bogor dan menjadi permasalahan sosial yang perlu di sikapi pemerintah.

Tentu hal ini menjadi suatu catatan penting bagi pemerintah, untuk memberantas hal ini. Karena dampak dari Bank emok bukan main-main. Selain para nasabah sampai habis-habisan menjual barang-barang elektronik, rumah hingga si korban menjadi stres, tentu yang lebih parah, telah terbukti dilapangan yaitu mengancam rumah tangga pasutri hingga cerai. Kasus ini terjadi di wilayah Bogor Barat, di daerah Cibungbulang tepatnya di desa Cibatok 2 hampir warganya terkena masalah ini dan yang tercatat di wilayah RT 01/06 hampir 20 orang.

Permasalahan yang fundamental ini, sehingga menjadi musuh bersama untuk memusnahkanya dan harus ada kerjasama semua pihak, baik masyarakat maupun elemen lain.

Hal ini membuat salah satu mahasiswa untuk angkat bicara yaitu Hendi selaku Presiden Mahasiswa STKIP Muhammadiyah Bogor, berpendapat bahwa “Pemerintah harus tegas menyelesaikan permasalahan itu secara tuntas agar tidak ada lagi dampak dari peminjaman uang dari renternir berkedok simpan pinjam.

“Dinas Koperasi harus mengecek ulang terkait legalitas dari Bank emok tersebut, jika tidak ada maka tindaklah lembaga tersebut sesuai ketentuan yang berlaku, dan pemerintah juga harus memikirkan solusi yang terbaik terkait soal ini”, lanjut Hendi kepada visinews pada tanggal 27 Desember 2019 di Kabupaten Bogor.

 

Ilustrasi: www.pikiran-rakyat.com

Loading