Oleh: Dr. Arsyad, M.Pd.
Pendahuluan
Kebijakan pemerintah di bidang pendidikan sesugguhnya merupakan sebuah tanggung jawab moral untuk mewujudkan perubahan ke arah yang lebih baik, pemerintah berharap agar pendidikan dapat berperan untuk memberikan sumbangan besar dalam mengarahkan perjalanan hidup bangsa. Untuk mewujudkan hal tersebut, maka kebijakan pemerintah pada bidang pendidikan harus menjadi bagian dari program dan paket kebijakan politik sebagai penyelenggara negara, karena pendidikan dan kekuasaan adalah dua unsur yang penting dalam membangun kehidupan masyarakat melalui sistem sosial politik suatu negara. Mengutip Paolu Freire, dalam “The Politic of Education Culture, Power and Liberation”, ia memiliki keyakinan yang mengharuskan agar kekuasaan dapat memperjuangkan sebuah masa depan, karena salah satu penentu masa depan adalah pendidikan. Kebijakan politik sangat menentukan berjalannya proses pendidikan, dan masyarakat sebagai pelaksana dalam proses pendidikan menjalankan kebijakan politik tersebut. Institutsi pendidikan juga menjadi tempat di mana individu terutama peserta didik merasakan secara langsung kebijakan politik pada pendidikan. Apabila kebijakan pemerintah tidak sesuai dengan kondisi dan kenyataan yang terjadi di masyarakat, maka akan berdampak pada implementasi kebijakan tersebut tidak berjalan dengan baik, sehingga tidak akan membawa perubahan di tengah masyarakat. Hal ini sejalan konsep Osle&O’Nei, bahwa kebijakan pendidikan merupakan kunci bagi keunggulan dan menentukan eksistensi negara dalam persaingan global, sehingga kebijakan pendidikan harus mendapatkan prioritas dalam pembangunan sebuah Negara. (Olsen & O’Neil dalam Nugroho, 2008).
Berkaitan dengan kebijakan politik pemerintah pada bidang pendidikan, beberapa waktu yang lalu, Nadiem Makarim resmi ditunjuk sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Kabinet Indonesia Maju. Setelah dilantik sebagai Mendikbud, Nadiem menjelaskan alasan kenapa dirinya dipilih oleh Presiden Joko Widodo menjadi Mendikbud, ia memgatakan “Walaupun bukan dari sektor pendidikan, saya lebih mengerti apa yang akan ada di masa depan, karena bisnis saya di bidang masa depan, mengantisipasi masa depan”. Sebab ia menilai sistem pendidikan di Indonesia dalam 20-30 tahun terakhir tak banyak berubah. Apa yang disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tersebut adalah gambaran arah kebijakan politik pemerintah Joko Widodo pada bidang pendidikan, yaitu untuk membawa generasi Indonesia ke arah masa depan, seiring dengan perkembangan dunia yang mengalami transformasi sosial yang berjalan begitu cepat di era digitalisasi.
Isu-Isu Strategis Pendidikan
Mencermati persoalan pendidikan nasional, kaitannya dengan pengangkatan Nadiem Makarim sebagai Mendikbud kabinet Indonesia maju, Ketua Asosiasi E-commerce (idEA), Ignatius Untung, memberikan pandangan bahwa tantangan yang mesti diatasi Pendiri Gojek tersebut dalam mengembangkan pendidikan di era digital adalah mampu mengubah cara mengajar di Tanah Air, karena itu, menurutnya wawasan guru maupun dosen perlu diperluas, terutama terkait ekonomi digital. Lebih lanjut Ignatius Untung menyampaikan bahwa secara keseluruhan, tantangan Nadiem ke depan sebagai Mendikbud adalah memperluas wawasan para pengajarnya, lalu membangun konteks yang tepat dan luas terkait ekonomi digital di kalangan pelajar, dengan begitu, para pelajar diharapkan lebih kritis ketimbang fokus menghafal. (Katadata.co.id.24/10/2019). Namun demikian, persoalan pendidikan nasional tidak hanya terbatas pada aspek peserta didik dan pendidik, apalagi hanya dikaitkan dengan kemampuan bisnis dan ekonomi digital semata, tapi persoalan pendidikan nasional mencakup berbagai aspek dan meliputi seluruh wilayah Indonesia dari Sabang sampai Merauke, dengan karakteristik masyarakat dan wilayah yang berbeda-beda. Untuk itu, pendidikan harus dipahamai secara nasional, karena ia akan mewarnai penyelenggaraan pendidikan bangsa. Sistem pendidikan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan sosial budaya masyarakat pada suatu bangsa sebagai supra sistem. Pembanguana sistem pendidikan tidak mempunyai arti apa-apa jika tidak singkron dengan pembanguanan nasional, untuk itu, kebijakan pendidikan harus bisa menjawab dan sejalan dengan permasalahan yang di hadapi masyarakat. Di antara issue persoalan strategis pendidikan nasional yang sampai sekarang belum tuntas adalah, antara lain: (a) Peningkatan mutu, relevansi, dan daya saing keluaran pendidikan. (b) Pemerataan dan perluasan akses pendidikan. (c) Ketercapaian standar pendidikan nasional. (d) Kemorosotan ahkal dan budi pekerti.
Pertama, Peningkatan mutu, daya saing keluaran pendidikan dan relevansi. Masalah pada aspek peningkatan mutu dan daya saing keluaran pendidikan nasional antara lain terlihat pada peningkatan persentase guru profesional masih di bawah target, salah satu kendalanya adalah masih banyak guru honorer yang belum memenuhi standar nasional pendidikan. Sementara itu, rendahnya mutu pendidikan nasional juga dipengaruhi oleh kualitas pada jenjang pendidikan dasar menengah yang rendah, jika dibandingkan dengan negara lain, seperti hasil riset Program for International Student Assesment (PISA), yaitu program yang menguji siswa berusia 15 tahun untuk memecahkan persoalan akademis di bidang matematika, sains, dan daya baca. Hasil riset PISA menunjukkan bahwa tahun 2015 memperlihatkan posisi Indonesia ada pada level 62 dari 70 negara. Sedangkan relevan berarti bersangkut paut, kait mangait, dan berguna secara langsung. Rendahnya efisiensi eksternal sistem pendidikan yang disebut dengan relevansi pendidikan yang menyebabkan terjadinya pengangguran tenaga terdidik yang cenderung terus meningkat dari tahun ke tahun.
Kedua, Pemerataan dan perluasan akses pendidikan. Masalah pemerataan pendidikan adalah persoalan bagaimana sistem pendidikan dapat menyediakan kesempatan yang seluas-luasnya kepada seluruh warganegara untuk memperoleh pendidikan. Masalah ini tergambar dari target capaian Mendikbud periode 2014-2019, bahwa rata-rata lama sekolah penduduk usia 15 tahun mencapai 8,62 tahun, faktor penghambat yang membuat target itu belum tercapai yaitu budaya setempat, faktor kemiskinan dan akses pendidikan di daerat 3T. (Koran sindo, 22 oktober 2019).
Ketiga, Rendahnya ketercapaian Standar Nasional Pendidikan (SNP). Keberadaan Standar Nasional Pendidikan merupakan bagian utama dan penting dalam penjaminan mutu pendidikan nasional. Namun demikian, masih terdapat beberapa permasalahan mulai dari hulu sampai ke hilir dalam penerapan SNP. Dari delapan standar pendidkan, berdasarkan hasil analisis BAN S/M ada tiga standar yang pencapaiannya rendah, yaitu standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, dan standar pengelolaan. Sementara itu, data Kemendikbud juga menunjukkan bahwa SNP, khususnya Sekolah Dasar ketercapaiannya masih rendah, seperti tergambar pada data berikut: (a) Standar pengelolaan, data menunjukkan bahwa secara nasional ada sekitar 109.370 sekolah dasar belum melaksanakan program pengelolaan sesuai ketentuan, dan sekitar 143.984 sekolah dasar belum memiliki kepala sekolah berkinerja baik dalam melaksanakan tugas kepemimpinan. (b) Standar sarana prasarana, yaitu ada sekitar 143.984 sekolah dasar yang belum memiliki sarana dan prasarana pendukung yang lengkap dan layak, dan sekitar 101.177 sekolah dasar memiliki kondisi bangunan yang belum memenuhi persyaratan. (c) Standar proses, secara nasional ada sekitar 59.493 sekolah dasar belum memiliki proses pembelajaran yang dilaksanakan dengan tepat, dan ada sekitar 126.976 sekolah dasar belum memiliki perangkat pembelajaran sesuai rumusan kompetensi lulusan. Permasalahan ketercapaian SNP pada jenjang sekolah dasar ini sangat mendesak untuk segera diatasi karena berpengaruh terhadap pendidikan selanjutnya.
Keempat, Terjadi kecenderungan menurunnya akhlak dan moral peserta didik. Salah satu bentuk lunturnya akhlak dan moral peserta didik adalah; lunturnya tanggung jawab dan kesetiakawanan social peserta didik, banyaknya kasus kekerasan di kalangan pelajar. Kekerasan di kalangan pelajar merupakan bagian terbesar dari kasus kekerasan di sekolah. Kasus ini bagaikan gunung es, yang terekspos oleh media adalah kekerasan yang terlaporkan, sedangkan kasus kekerasan yang tidak pernah dilaporkan jumlahnya tentu lebih banyak.
Merespon Tantangan Global
Salah satu alasan penunjukkan Nadiem Makarim sebagai Mendikbud oleh Presiden Joko Widodo pada kabinet Indonesia Maju adalah menghadapi tantangan global untuk masa depan. Nadiem menyampaikan bahwa sistem pendidikan perlu menyesuaikan perubahan dan dapat terhubung dengan kebutuhan industri dan perekonomian. “Sesuai visi dan misi Pak Presiden, saya akan coba menyambung, link and match antara institusi pendidikan dengan di luar pendidikan. Menghadapi tantangan global dunia digital, Mendikbud akan membuat konsep link and match yang menekankan pada konsep keterkaitan antara lembaga pendidikan dengan dunia kerja, atau menekankan keterkaitan antara pemasok tenaga kerja dengan penggunanya. Nadiem mengatakan bahwa sistem pendidikan perlu menyesuaikan perubahan agar dapat terhubung dengan kebutuhan industri dan perekonomian.
Perkembangan teknologi digital menggeser kebutuhan tenaga kerja. Generasi millenials sebagai regenerasi tenaga kerja saat ini dihadapkan oleh bentuk pekerjaan yang non konvensional. Kebutuhan tenaga terampil pada bidang teknologi digital misalanya digambarkan oleh Chief Executive Officer (CEO) Tokopedia bahwa dari 2 ribu pegawai perusahaan, 95% di antaranya merupakan karyawan berusia muda. Indonesia diperkirakan sangat membutuhkan banyak tenaga kerja di bidang teknologi informasi seiring dengan semakin tumbuhnya perusahaan rintisan (startup) teknologi dan e-commerce belakangan ini. Tumbuhnya industri teknologi informasi memunculkan kebutuhan tenaga kerja yang cukup signifikan, terutama di sektor industri, kesehatan, pertambangan, ritel, dan energy serta bisnis digital.
Konsep link and match sebagai suatu konsep yang menawarkan integrasi antara luaran pendidikan dengan dunia kerja dan ini merupakan konsepsi yang relevan dengan eksistensi manusia sebagai makhluk sosial. Konsep link and match harus memandang manusia sebagai mahkluk yang memiliki potensi sesuai dengan teori kependidikan yang menekankan tiga ranah pokok yaitu; kognitif, afektif dan psikomotorik, sebab kemuliaan manusia dapat ditinjau baik dari segi fisik maupun ruhaninya. Mereduksi konsep link and match dengan tolok ukur sebagai pemenuhan dunia kerja atau industri semata, akan menimbulkan krisis dan masalah sosial, lebih menekankan pada usaha pembentukan manusia onderdil atau alat bagi sistem produksi dan sitem ekonomi. Krisis dan masalah sosial yang muncul pada generasi sekarang adalah kurangnya pendidikan yang menekankan pada aspek pendidikan nilai, pendidikan religius, pendidikan budi pekerti, dan pendidikan karakter. Hal ini terlihat pada beberapa kasus yang mencerminkan kehidupan masyarakat kurang mendapatkan pendidikan nilai bahkan berkembangnya perilaku baru yang sebelum era global tidak banyak muncul, kini cenderung meluas, seperti; penggunaan bahasa dan kata-kata yang tidak pantas, semakin kaburnya pedoman moral baik dan buruk, rendahnya rasa tanggung jawab individu dan warga Negara dan membudayanya ketidakjujuran.
Menghadapi tantangan global dengan konsep link and match adalah sebagai bentuk penguatan lulusan pendidikan harus dimaknai sebagai proses pemanusiaan manusia dan sebagai sebuah proses pendidikan, karena dalam diri individu tidak terlepas dari karakteristik nilai-nilai yang bergerak, dia harus kondusif bagi sebuah perubahan ke arah kesempurnaan, terbuka dan memuat aspek-aspek dialektis dalam dirinya, tanpa itu semua tidak layak disebut sebagai proses pendidikan, dan akan sulit melahirkan manusia yang memiliki keterpaduan antara aspek jasmani, akal dan ruhani dalam dirinya. Melihat issue strategis pendidikan nasional yang belum tuntas sampai sekarang, sementara tantangan global juga sudah menanti, maka sebagai pemegang mandat rakyat, pemerintah Joko Wododo melalui Mendikbud harus mempunyai kebijakan yang tepat dan akurat untuk menyelesaikan issue strategis pendidikan nasional di satu sisi, dan sisi lain ia harus merumuskan konsep kebijakan pendidikan untuk menghadapi tantangan global, seiring dengan perkembangan industri yang semakin hari perkembangannya ke arah teknologi yang makin tinggi dan makin cepat berubah.
Untuk itu, konsep link and match harus dioreinatasikan dengan menekankan proses pendidikan yang integral-holistik, meliputi aspek jasmani, akal dan ruhani dalam diri setiap individu, sesuai dengan tujuan pendidikan nasional, (UU 20 Tahun 2003 pasal 3), yaitu “mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”, dan pada akhirnya ia dapat mengejawantahkan perannya sebagai wakil Allah, Tuhan Yang Maha Esa di muka bumi akan terwujud, dan itulah konsep Pembangunan Manusia Masa Depan.