Sebagaimana kita ketahui bersama, pada tahun 2025 ini, Kabupaten Bogor di bawah kepemimpinan Pj Bupati Bachril Bakri telah menetapkan beberapa kebijakan baru yang sejalan dengan visi dan misi yang disampaikan saat kampanye 2024 lalu. Beberapa kebijakan yang diharapkan membawa harapan baru bagi masyarakat Kabupaten Bogor, tersebut adalah bahwa Pemerintah Kabupaten Bogor menargetkan transformasi 30 desa dari status Desa Maju menjadi Desa Mandiri pada tahun 2025. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan kemandirian desa dan kesejahteraan masyarakat. Pj Bupati menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik dengan mengusung tema “Optimalisasi Kinerja Pemerintah Daerah dalam Penyelenggaraan Pelayanan Publik”. Fokus utamanya adalah stabilisasi ekonomi daerah, peningkatan tata kelola dan kinerja aparatur, serta pemenuhan sarana dan prasarana pemerintahan. Mulai Februari 2025, Pemerintah Kabupaten Bogor meluncurkan program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) untuk meningkatkan usia harapan hidup masyarakat. Program ini diharapkan dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat hingga ke tingkat kecamatan dan desa. Pemkab Bogor menargetkan pada tahun 2025 dapat membuka layanan kependudukan di setiap kantor desa dan kelurahan. Hal ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan administrasi kependudukan tanpa harus pergi ke kantor pusat.
Sejalan dengan itu, calon Bupati Bogor, Rudy Susmanto, dalam kampanyenya pada tahun 2024, menekankan pentingnya sektor kebudayaan. Salah satu program yang diusulkan adalah mengubah rambu jalan menjadi tiga bahasa: Indonesia, Inggris, dan Sunda, untuk merawat dan mempromosikan kebudayaan lokal. Dengan berbagai kebijakan dan program tersebut, diharapkan Kabupaten Bogor dapat mencapai visi dan misinya untuk menjadi daerah yang lebih mandiri, maju, dan sejahtera bagi seluruh masyarakatnya.
Tentunya berbagai kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah daerah dapat berjalan beriringan saling sinergis dan saling menguatkan. Apalagi kita ketahui bersama, bahwa Presiden dan Bupati terpilih, Rudy Susmanto sama-sama berangkat dari partai yang sama dan didukung oleh koalisi besar sehingga ini membawa optimisme tersendiri. Kini tinggal bagaimana Bupati terpilih tersebut dapat menunjukan komitmen yang kuat dalam menjalankan berbagai program dan menunaikan janji politiknya saat kampanye.
Komitmen dalam melindungi anak-anak di Kabupaten Bogor melalui berbagai kebijakan dan inisiatif sangat penting. Beberapa langkah yang telah diambil, pada Juli 2023, di bawah kepemimpinan Rudy Susmanto sebagai Ketua DPRD, Kabupaten Bogor mengesahkan Perda Kabupaten Layak Anak (KLA). Perda ini bertujuan untuk memastikan pemenuhan hak-hak anak dan menciptakan lingkungan yang aman serta ramah bagi anak-anak sesuai dengan usia tumbuh kembangnya. Bupati terpilih mengajak semua pihak untuk mencegah anak-anak putus sekolah. Ia menekankan pentingnya peran serta masyarakat, pemerintah, dan lembaga terkait dalam memastikan setiap anak mendapatkan akses pendidikan yang layak. Beliau juga mengajak semua elemen masyarakat untuk bersama-sama mencegah aksi perundungan di kalangan anak-anak. Ia menegaskan bahwa pengawasan terhadap anak adalah tanggung jawab bersama, mulai dari pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pengawasan anak, sekolah, hingga masyarakat. Melalui berbagai kebijakan dan inisiatif tersebut, ini menunjukan komitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman, mendukung, dan ramah bagi pertumbuhan serta perkembangan anak-anak di Kabupaten Bogor, sehingga target Kabupaten Bogor Layak Anak dapat kita wujudkan secepat mungkin dengan peringkat lebih baik dari sebelumnya.
Memang tidak semudah membalikan tangan untuk dapat mewujudkan KLA tersebut. Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) adalah daerah yang memiliki sistem pembangunan berbasis hak anak melalui integrasi komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat, serta dunia usaha. Ada indikator utama untuk mencapai status Kabupaten/Kota Layak Anak sesuai dengan pedoman Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA).
Pada Kabupaten Layak Anak, wajib adanya klaster hak sipil dan kebebasan dengan kerecapaian pemenuhan akta kelahiran mencakup minimal 85% anak. Tersedianya mekanisme pengaduan pelanggaran hak anak. Ketersediaan informasi layak anak di ruang publik. Dan kebijakan perlindungan anak dari eksploitasi dan diskriminasi.
Terpenuhinya klaster lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif yang meliputi, pembentukan Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA). Keberadaan lembaga layanan konsultasi keluarga. Dan program penguatan keluarga untuk mencegah kekerasan terhadap anak.
Adanya klaster kesehatan dan kesejahteraan dasar bagi anak yang meliputi, Angka kematian bayi dan balita yang rendah. Cakupan imunisasi dasar lengkap di atas 90%. Akses layanan kesehatan dan gizi bagi anak. Dan penyediaan ruang bermain dan ruang laktasi yang ramah anak.
Terdapat klaster pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya yang di dalamnya mencakup angka partisipasi sekolah yang tinggi. Program pendidikan inklusif untuk anak berkebutuhan khusus. Ketersediaan taman bermain dan pusat kreativitas anak. Promosi budaya lokal yang ramah anak.
Dan klaster perlindungan khusus dengan adanya mekanisme pelaporan kasus kekerasan terhadap anak yang efektif. Tersedianya rumah aman atau shelter untuk anak korban kekerasan. Pendampingan hukum bagi anak yang berhadapan dengan hukum. Program rehabilitasi anak korban eksploitasi dan trafficking.
Selain dari lima indikator tersebut, pemerintah daerah harus memiliki kebijakan dan anggaran khusus untuk mendukung program Kabupaten/Kota Layak Anak, termasuk adanya gugus tugas KLA dan kerja sama lintas sektor.
Dengan komitmen yang kuat dari pemangku kebijakan dan sinergis atar berbagai pihak, bukan hal yang mustahil untuk dapat menuju kabupaten Bogor yang layak anak.
Penulis: Asep Saepudin (Komisioner KPAD Kabupaten Bogor)