Setelah secara nasional LS Vinus membuka posko pengaduan pelanggaran dan kecurangan pemilu 2024 di 21 Propinsi, disambut dengan konsolidasi LS Vinus di beberapa provinsi. Sabtu, 2 Desember 2023 LS Vinus di Kalimantan Selatan mengadakan konsolidasi. Agenda tersebut dihadiri oleh Founder Visi Nusantara Maju Yusfitriadi, Kordinator LS Vinus Kalimantan Selatan Muhamad Arifin dan pengurus Sekretariat Provinsi LS Vinus Kalimanta Selatan.
Konsolidasi tersebut lebih menekankan strategi pencegahan dan pemantauan pada tahapan kampanye dan pungut hitung pada pemilu 2024 mendatang. Karena gejala potensi pelanggaran dan kecurangan pemilu 2024 nampaknya berpotensi terjadi di hampir semua propinsi di seluruh Indonesia. Selain mencermati potensi kecurangan dan pelanggaran yang mungkin terjadi, dalam konsolidasi tersebut juga dibicarakan berbagai dinamika dan dialektika politik yang berkembang beberapa hari terakhir.
Yusfitriadi menyampaikan beberapa fenomena terkini yang mengarah kepada ambiguitas penyelebggaran pemilu 2024. “Ancaman bagi penyelenggaraan pemilu yang berkwalitas adil dan bermartabat justu datang bukan dari luar, melainkan dari dalam stakeholder pemilu sendiri. Misalnya, indikasi ketidaknetralan KPU dalam merubah format debat capres, dan bawaslu sama sekali tidak meresponnya.”
Dinamika pasangan calon presiden yang didominasi oleh gimmick, koalisi pasangan calon yang berkampanye hanya dengan bagi-bagi makan dan susu serta indikasi mobilisasi ASN dan kepala desa untuk memenangkan pasangan calon tertentu. Dan anehnya bawaslu tidak hadir untuk merespon berbagai indikasi pelanggaran tersebut. Padahal bawaslu dibentuk untuk menjamin agar pemilu berjalan dengan demokratis dan tidak ada praktek-praktek yang mengarah kepada kecurangan”, pungkas kang Yus. Beliau melanjutkan, Kondisi ini dikhawartirkan menimbulkan krisis kepercayaan kepada penyelenggara pemilu yang akan berdampak pada legitimasi penyelebggaraan dan hasil pemilu 2024.
Hal senada juga juga disampaikan oleh Koordinator Provinsi Muhamad Arifin, beliau menyatakan banyaknya pelanggaran pemilu yang tidak mendapatkan perhatian Bawaslu Kalimantan Selatan. “Saya sangat kecewa penanganan Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan terhadap kasus salah seorang kepala dinas yang jelas-jelas mengajak memenangkan salah seorang pasangan calon, sampai hari ini tidak jelas ujujg pangkalnya. Kondisi ini bisa jadi preseden buruk bagi kelembagaan bawaslu, dan sangat mungkin masyarakat tidak percaya lagi terhadap bawaslu” ungkap Arifin. Arifin berharap pada sisa tahapan pemilu yang tinggal 2 tahapan lagi, bawaslu menunjukan performanya, baik merespon informas maupun dalam proses penanganan pelanggarannya.
Setelah dielaborasi berbagai potensi pelanggaran dan kecurangan yang sangat mungkin terjadi pada pemilu 2024 khususnya di Kalimantan Selatan, akhirnya dirumuskan berbagai strategi pencegahan dan alat kerja pemantauannya. Yang selanjutnya berbagai rumusan hasil konsolidasi tersebut menjadi alat untuk LS Vinus Kalimantan Selatan menggerakan aktifitas pemantauannya.