Bogor, Visinews.net – Saat ini bangsa Indonesia dihadapkan pada masalah besar yang berdampak multidimensional, sebuah bencana non alam yang tengah meresahkan masyarakat baik di dunia maupun di Indonesia yaitu Corona Virusdesease (covid-19) yang tengah menjadi pandemik global.
Termasuk Kabupaten Bogor khususnya yang menjadi salah satu wilayah pandemik covid-19 dan masuk kategori Zona Merah. Menurut daata yang kami peroleh dari gugus tugas Covid-19 Kab,Bogor tercatat per tanggal 9 April 2020 jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 382, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 367, dan Positif Covid-19 terkonfirmasi sebanyak 27 orang dimana positif aktif berjumlah 21 kasus, meninggal 3 kasus, dan sembuh 3 kasus.
Dengan kondisi tersebut membuat pemerintah mengeluarkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang langsung diumumkan oleh Presiden Jokowidodo beberapa waktu lalu. Kabupaten Bogor dalam hal ini juga menerapkan kebijakan serupa meskipun harus menunggu persetujuan dan ijin dari Kemenkes RI.
Dengan adanya imbauan Social/Physical Distancing serta kebijakan PSBB akibat pandemik covid-19 ini membuat sebagian besar masyarakat kesulitan dalam memenuhi kebutuhan hidupnya dikarenakan mereka tidak dapat bekerja seperti biasa. Terlebih bagi masyarakat yang mengandalkan pemenuhan kebutuhan hariannya dengan bekerja yang memiliki penghasilan harian seperti ; tukang ojek baik ojol maupun ojek pangkalan, tukang becak, supir angkot, pedagang kecil,dsb. Sebagian dari mereka mengeluhkan penghasilannya yang menurun drastis akibat oandemik covid-19 ini.
Melihat situasi seperti saat ini, maka Yayasan Visi Nusantara Maju dan Maju Anak Nusantara tergerak untuk melakukan diskusi dalam rangka penanganan covid-19 yang dilakukan secara online yang dinamakan Dilan (diskusi online) sesi pertama yang mengusung topik “Memastikan Hak Rakyat ditengah Pandemik Corona” pada hari Jum’at (10/4) melalui aplikasi Zoom Meeting. Dalam Dilan edisi perdana ini turut berpartisipasi beberapa pembicara dari berbagai latar belakang profesi dan pendidikan seperti Yusfitriadi (Ketua Yayasan Visi Nusantara Maju), Elly Rachmat Yasin (Anggota DPR RI Fraksi PPP), Syarifah Sofiah (Kepala Bapedalitbang Kab.Bogor), Fikri Ikhsani (Ketua DPD KNPI Kab.Bogor), dan bertindak sebagai moderator yaitu Rizki Riyanto (Ketua Yayasan Maju Anak Nusantara). Dalam diskusi online yang digelar perdana oleh yayasan Vinus dan MAN ini turut pula dibahas mengenai pentingnya penanganan yang tepat sasaran dan tetap mengedepankan pemenuhan hak-hak dasar masyarakat sebagai warga negara yang dilindungi oleh konstitusi.
Sejalan dengan hal tersebut, pengamat politik dan kebijakan, Yusfitriadi menilai bahwa Pemerintah wajib untuk memenuhi hak-hak dasar masyarakat yang terdampak akibat kondisi pandemik seperti saat ini.
“Pemerintah harus hadir melindungi dan memenuhu hak-hak warganya ditengah ketidakpastian kondisi saat ini dimana sebagian masyarakat harus menerima keadaan kehilangan pekerjaan di tempat kerjanya dikarenakan kebijakan pabrik yang merumahkan karyawan karena tidak sanggup menekan biaya produksi sekaligus menggaji karyawan. Kebijakan PSBB harus diimbangi dengan perhatian dan tanggug jawab pemrintah terhadap warga masyarakat yang terdampak,” pungkas Yusfitriadi.
Hal lain diungkapkan oleh Syarifah Sofiah selaku Kepala Bapedalitbang Kabupaten Bogor bahwa Kabupaten Bogor telah membentuk gugus tugas covid sampai ke tingkat RW dengan arah kebijakan satu komando. Terkait kebijakan PSBB yang telah dikeluarkan oleh pemerintah pusat, disikapi oleh pemkab Bogor dengan mengeluarkan imbauan serupa.
Dalam hal pemberian bantuan kepada warga terdampak ada beberapa jenis bantuan yang dikeluarkan oleh Kabupaten Bogor , diataranya : pertama, PKH (program Keluarga Harapan) yang merupakan program pemrintah pusat yang biasanya dicairkan setiap 3 bulan sekali, menjadi 1 bulan sekali. Kedua, subsidi listrik, ini juga masih bantuan yang diberikan oleh pemrintah pusat bagi mayarakat miskin, ketiga, jaring pengaman sosial (social safety net). Keempat, bantuan langsung tunai (BLT). kelima, bantuan sosial (bansos) khusus Jabodetabek yang dicover oleh pemrintah DKI jakarta untuk daerah-daerah penyangga ibukota sebesar Rp.1,6juta per KK.
Selanjutnya, dalam hal peran legislatif dalam penanganan Covid-19, seperti yang disampaikan oleh Elly Rachmat Yasin (Anggota DPR RI Fraksi PPP) bahwa legislatif telah berupaya melakukan tugasnya dalam hal fungsi pengawasan yakni pengawasan terhadap ketersediaan barang-barang medis yang dibutuhkan oleh unit-unit kesehatan seperti Puskesmas, rumah sakit dan fasilitas kesehatan lainnya. Serta memastikan bahwa pasokan barang-barang seperti masker, APD (Alat Pelindung Diri) bagi para tenaga medis dan kesehatan, Hand Sanitizer, dan lainnya tetap ada di pasaran dengan harga yang dapat dijangkau oleh masyarakat.
Selain itu menurut anggota DPR RI dari fraksi PPP ini bahwa anggota DPR khususnya dari fraksi partainya menerapkan kebijakan ptong uang gaji sebesar 50% yang didedikasikan untuk penanganan covid-19. Menurutnya “ kami secara pribadi dan fraksi kami pun telah melakukan bebrapa penanganan covid-19 berupa penyemprotan desinfektan di puluhan kecamatan, pembagian nasi box di jum’at berkah,serta program lain yang bekerjasama dengan masyarakat setempat” ujarnya. Menurutnya DPR RI pun mendorong pemerintah untuk melakukan relokasi anggaran khusus untuk penanganan covid-19 dan mendukung pemerintah dalam mengeluarkan kebijakan restrukturisasi kredit selama masa pandemik saat ini.
Peran pemuda dalam penanganan covid-19 pun tak dapat dinegasikan mengingat menurut penelitian para ahli bahwa pemuda termasuk golongan usia yang berpotensi besar menyebarkan virus yang menjadi pandemik ini terlebih dengan kebiasaan pemuda yang hobby berkumpul dan berkerumun di tempat-tempat umum seperti yang sering kita lihat selama ini.
Hal tersebut turut menggerakkan salah satu organisasi kepemudaan (KNPI) untuk melakukan aksi nyata yakni dengan turut pula membentuk satgas pemuda covid-19 yang bertugas membantu dan menginisiasi bantuan yang diberikan kepada masyarakat terdampak seperti yang disampaikan oleh Fikri Ihsani (Ketua DPD KNPI Kab.Bogor) ,
“Kami mengadakan aksi sosial di beberapa titik di kabupaten Bogor untuk membagikan APD kepada beberapa puskesmas yang wilayahnya masuk ke dalam zona merah namun belum tersentuh bantuan”, ujarnya. KNPI sebagai salah satu organisasi kepemudaan pun mendukung kebijakan pemerintah dalam rangka penanganan covid-19.
Dari diskusi yang kami gagas dan telah diadakan secara online dengan beberapa pembicara dari berbagai latar belakang diperoleh beberapa kesimpulan yang sekaligus menjadi rekomendasi bagi pemerintah, diantaranya :
- Pemberian bantuan kepada masyarakat berbasis RT/RW sebagai perangkat daerah terkecil yang dianggap mampu dan mengetahui kondisi sosial masyarakat di wilayah mereka masing-masing.
- Sebaiknya bantuan diberikan tidak dalam bentuk uang melainkan langsung menyentuh kepada kebutuhan pokok yang dibutuhkan oleh masyarakat, seperti sembako atau pendirian Dapur Umum Warga dimana setiap RT mendirikan dapur umum untuk memenuhi kebutuhan dasar warga dalam hal konsumsi bahan pangan.hal ini dirasa lebih efektif ketimbang memberikan uang tunai yang dalam penggunaannya dikhawatirkan akan disalahgunakan.
- Perlunya sinergi antar stakeholder dan elemen masyarakat lainnya dalam penanganan covid-19 dan memastikan terpenuhinya hak-hak warga masyarakat.
Untuk itu demi memutus mata rantai penyebaran covid-19 mari kita lebih memperhatikan dan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), tetap beraktifitas, bekerja, beribadah dan belajar dirumah saja, jika tidak ada keperluan atau kepentingan yang mendesak tidak perlu keluar rumah, menjaga jarak aman dengan orang lain di tempat umum, gunakan masker dan hand sanitizer untuk melindungi diri di tempat umum untuk menjaga kesehatan bersama. Dan satu hal yang turut pula menjadi perhatian adalah bagaimana kita bisa memberikan manfaat dan berbagi kebaikan kepada orang lain mulai dari yang terkecil yang bisa kita lakukan mulai sekarang, mari lawan covid-19 dengan gerakan dan aksi nyata. (NG/Visinews.net)