CIBINONG, Visinews.net – Dalam rangka penguatan kapasitas tim teknis pada evaluasi program Sekolah Dasar, kerjasama Kemendikbud RI dengan Visi Nusantara Maju tahun 2019, telah terselenggara kegiatan pembekalan bagi tim survei dan enumerator yang akan turun ke lapangan untuk 4 wilayah, terdiri dari wilayah tengah, wilayah timur, dan wilayah barat. Kegiatan pembekalan tim survei dan enumerator wilayah tengah yaitu Jawa Timur dilaksanakan di Kabuapten Lamongan, pada tanggal 18 Oktober, dengan narasumber Hasan Asyari, anggota tenaga ahli peneliti, dan wilayah tengah Jawa Barat juga dilaksanakan pada tanggal 18 Oktober 2019 di kantor Visi Nusantara Maju Bogor, dengan narasumber Arsyad dan wahyu Bagja Sulfemi selaku tenaga ahli peneliti.
Sementara itu, pembekalan tim survei dan enumerator wilayah timur Indonesia yaitu propinsi Maluku diselenggarakan pada tanggal 21 Oktober 2019 di hotel Biz Kota Ambon dengan narasumber Arsyad dan wahyu Bagja Sulfemi. Untuk wilayah barat, yaitu propinsi Sumatera Selatan dilaksanakan pada tanggal 22 oktober 2019 di hotel Rio Kota Palembang dengan narasumber Yusfitriadi.
Dalam sambutannya pada pembukaan pembekalan tim survei dan enumerator untuk wilayah Jawa Barat di Bogor, Yusfitriadi, selaku ketua yayasan Visi Nusantara Maju memaparkan bahwa kegiatan evaluasi program Sekolah Dasar Kemendikbud RI tahun 2019 akan memotret sejauhmana implementasi Standar Nasional Pendidikan (SNP), khususnya pada bidang tata keloa sekolah dasar (SD) seperti; apakah sekolah memiliki visi, misi, dan tujuan yang jelas sesuai ketentuan, apakah sekolah sudah melaksanakan pengelolaan bidang kurikulum dan kegiatan pembelajaran, sejauhaman kemampuan kepala sekolah dalam mamapu bersosialisasi dengan baik pada warga sekolah, sejauhaman sekolah melaksanakan kegiatan evaluasi diri dan sejauahmana sekolah meningkatkan dayaguna pendidik dan tenaga kependidikannya. Inilah yang akan digali di lapangan, kenapa belum optimal, apa masalah dan bagaimana solusinya. Mengingat bahwa tata kelola sekolah dasar adalah suatu rangkaian kegiatan sebagai bentuk implementasi dari suatu kebijakan, maka evaluasi tata kelola sekolah dasar pada dasarnya merupakan kegiatan evaluasi terhadap implementasi dari suatu kebijakan.
Untuk menggali hal-hal tersebut, maka kemampuan para tim survei dan enumerator ini menjadi sangat penting agar dapat mencermati dan mendalami lebih jauh persoalan sesungguhnya yang dihadapi sekolah, sehingga dapat menemukan solusi penyelesaian yang tepat. “Untuk itu, saya berharap agar para tim survei dan enumerator di lapangan untuk seluruh wilayah dapat menggali informasi yang benar dan akurat untuk mendapatkan data valid”, ujar Yusfitriadi.
Arsyad, sebagai Team Leader menjelaskan bahwa kegiatan pembekalan tim survei dan enumerator yang dilaksanakan di wilayah propinsi masing-masing dengan peserta terdiri dari koordinator propinsi, tim survei yaitu tim yang akan melakukan pengambilan data ke sekolah sasaran, dan enumerator yaitu tim yang akan melakuakan input data awal berbasis sistem aplikasi.
Materi yang disampaikan pada pembekalan tim survei dan enumerator untuk seluruh wilayah tersebut, yaitu; Pertama, materi tentang pemahaman aspek tata kelola sekolah dasar berdasarkan Standar Nasional Pendidikan (SNP). Kedua, materi tentang instrumen evaluasi/kuesioner. Ketiga, materi tentang administrasi pelaporan bagi tim survei dan enumerator.
Arsyad juga menyampaikan bahwa tim survei dan enumerator akan mendatangi sekolah sasaran dengan kriteria sekolah yang terakreditasi A, sekolah yang terakreditasi B, dan sekolah yang terakreditasi C untuk setiap Kabupaten/Kota dengan metode sampling. Responden untuk setiap sekolah terdiri dari unsur kepala sekolah/pimpinan sekolah, unsur guru dan unsur komite sekolah.
Sementara itu, menurut Wahyu Bagja Sulfemi, Tim Visi Nusnatara Maju akan melakukan koordinasi dengan Dinas pendidikan provinsi dan Dinas pendidikasn Kabupaten/Kota yang menjadi sasaran evaluasi, sebagai bentuk sinergitas agar kegiatan evaluasi program ini berjalan dengan baik, sehingga dapat memberikan tindaklanjuti untuk peningkatan standar pengelolaan sekolah sesuai yang diatur dalam dalam Permendiknas Nomor 19 tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan Sekolah.
Dalam konteks kegiatan evaluasi ini, Permendiknas tersebut menjadi standar penilaian dan pengukuran berhasil atau tidaknya tata kelola sekolah dasar yang menjadi obyek evaluasi. Untuk itu, kami berharap agar Dinas pendidikan Kabupaten/Kota dan sekolah sasaran dapat bekerjasama dengan tim agar kegiatan evaluasi program ini berjalan dengan lancar. Dengan demikian, hasil survei evaluasi program tata sekolah dasar tahun 2019 ini akan memberikan gambaran utuh terkait kondisi sekolah yang sesugguhnya, khususnya pada aspek tata kelola sekolah dasar seluruh Indonesia. (NG/Visinews.net)