Bogor, Visinews.net – Pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020, di dalam masa pandemi Covid-19, sesuai dengan ketetapan diselenggarakan pada tanggal 9 Desember 2020. Diharapakan dalam penyelenggaraannya, pemilukada memanfaatkan teknologi informasi dan benar-benar menjalankan protokol Covid-19.
Pada tahun 2020 ini akan ada empat kabupaten di Babel yang akan melaksanakan pilkada. Keempat kabupaten itu adalah Bangka Barat, Bangka Tengah, Bangka Selatan, dan Belitung Timur.
Narasumber yang hadir pada diskusi online kali ini adalah Gubernur Erzaldi Rosman, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung, Ketua Yayasan Visi Nusantara Maju Yusfiriadi, dan Ketua KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Davitri, serta ketua dan anggota KPU, bawaslu dan stakeholder se-Bangka Belitung ini. Forum Group Discussion (FGD) kali ini mengambil tema “Menjamin Kualitas Pilkada di Saat Pandemi Covid-19” melalui video conference Zoom Meeting, Senin (8/6/20).
Yusfitriadi menyampaikan bagaimana jaminan penyelanggara ketika melaksanakan Pilkada di tengah pandemi Covid-19, karena pada kondisi normal pun masih ada perdebatan terkait tahapan-tahapan Pilkada. Kemudian, jaminan penyelenggaraan, seperti usulan KPU ada sekitar 12 poin anggaran tambahan dikarenakan Covid-19 seperti hazmet, masker, tps khusus untuk yang terindikasi sakit, tinta khusus, tempat sampah, dan lainnya.
“Lalu, jaminan dalam konteks pengawasan, apakah pengawas itu bisa dijamin berjalan dengan semestinya. Apalagi pengawasan yang bersifat investigatif. Juga terkait pembuktian, itu tidak bisa dilakukan secara virtual. Karena jika dilakukan secara virtual rentan terjadi manipulasi data,” tutur Ketua Yayasan Visi Nusantara Maju tersebut.
Menurut beliau, jaminan itu penting bagi pemilih. Juga antisipasi terhadap ketidakmauan pemilih untuk berpartisipasi, baik semua tahapan sampai pemungutan suara. Itu harus dijamin kualitas tahapannya. Ini perlu jaminan-jaminan , agar pemilu tetap dilaksanakan namun tidak menggadaikan kualitas Pemilu di seluruh Indonesia.
Sementara itu, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Erzaldi Rosman menyampaikan, apa yang sudah menjadi ketetapan pelaksanaan tahapan Pilkada tahun 2020 oleh pemerintah, yang sedianya akan dilaksanakan pada bulan September ditunda hingga Desember, agar untuk dilaksanakan.
Yang perlu menjadi perhatian dalam pelaksanaan Pilkada di masa pandemi ini adalah untuk benar-benar sesuai dan melaksanakan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Oleh karena itu, Gubernur Erzaldi memberikan saran kepada KPU dan stakeholder lainnya agar mengedepankan pemanfaatan teknologi informasi baik dari tahap awal hingga penetapannya.
Beliau juga meminta KPU membuat aturan atau SOP yang jelas sesuai protokol Covid-19 mengenai tahapan pemilu bagi masyarakat. Dengan demikian, agar pemilu ini dapat diselenggarakan, sehingga tidak mengurangi kualitas hasil termasuk integritas peserta dan partisipasi pemilihnya. Hal ini perlu disosialisasikan secara menyeluruh kepada masyarakat.
“Saya yakin dengan sosialisasi protokol Covid-19 dalam pemilu ini, masyarakat tetap akan antusias. Karena masyarakat tentunya akan sangat berkepentingan untuk menentukan terhadap pilihan mereka,” pungkasnya.
Kemudian, Davitri, Ketua KPU Bangka Belitung mengatakan sudah mengambil keputusan dengan dasar pertimbangannya sudah jelas, yaitu Perppu No. 2 Tahun 2020 tentang bagaimana Pilkada ini dilanjutkan kembali tahapannya yang akan dilaksanakan pada Desember 2020, Surat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 tentang merekomendasikan lanjutan Pilkada dengan syarat, dan hasil RDP komisi II tentang persetujuan melanjutkan, perubahan PKPU TPJ serta penambahan anggaran.
“Inilah kemudian yang mengharuskan kita semua stakeholder yang ada untuk sama-sama mensukseskan pemilihan Kepala Daerah ini. Tentunya sesuai arahan dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yaitu menerapkan protokol kesehatan,” ungkap Ketua KPU Bangka Belitung itu.
Di sisi lain, Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung menyampaikan hal-hal yang wajib diperhatikan ketika tahapan pemilu berlangsung di bulan Desember 2020 nanti.
“Tahapan dan prosedurnya juga harus tetap ditempuh. Selain itu, kita dan masyarakat harus bisa disiplin dalam melaksanakan tahapan-tahapannya. Walaupun ada perubahan mindset, pola interaksi/komunikasi yang harus disesuaikan kondisi hari ini,” katanya.
Ahmad Doli juga menambahkan, komisi II DPR RI merekomendasikan agar semua penyelenggara diasuransikan. (NG/Visinews.net)