Bogor, Visinews.net – Pada hari Selasa (16/6) Yayasan Visi Nusantara Maju (Vinus Foundation) kembali menggelar sebuah forum diskusi online dengan tema “Keamanan dan Keselamatan Penyelenggara, Peserta, dan Pemilih dalam Pemilihan Serentak di Masa Pandemi Covid-19” melalui Zoom Meeting.
Vinus Foundation bekerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blitar pada diskusi online kali ini. Sejumlah tokoh demokrasi Jawa Timur turut berpartisipasi menjadi narasumber, seperti Muhammad Arbayanto, S.H., M.H. (Komisioner KPU Provinsi Jawa Timur) dan Purnomo Satriyo Pringgodo, S.H., M.H. (Komisioner Bawaslu Provinsi Jawa Timur). Selain tokoh demokrasi Jawa Timur, hadir pula tokoh demkrasi nasional seperti Yusfitriadi (Ketua Yayasan Visi Nusantara Maju dan Direktur DEEP Indonesia) dan Zulfikar Arse Sadikin, S.IP., M.Si. (Komisi II DPR-RI).
Jalannya diskusi dipandu oleh Ummi Wahyuni, S.Pt., M.M. (Ketua KPU Kabupaten Bogor) selaku host dan Nikmatus Sholihah, S.Pd., M.M. (Komisioner KPU Kabupaten Blitar) selaku moderator.
Yusftriadi, menegaskan soal jaminan bagi para penyelenggara dan jaminan penyelenggaraan pemilu di saat kondisi pandemi Covid-19.
“Tidak hanya kebutuhan teknis yang harus diperhatikan. Jika ingin virtual, maka harus dipertimbangkan beberapa hal seperti contoh; verifikasi faktual, pencocokan dan peneltian data pemilih, serta bagus atau tidaknya jaringan/internet.” kata Yus.
Yus menjelaskan, jika ketika ditemui masyarakat yang tidak memakai masker, maka harus seperti apa. Atau misalnya, ada yang mengusulkan video call/virtual, maka virtual tersebut apakah bisa dipertanggung jawabkan. Karena ini harus ada transparansi pada pemberkasan, atau apakah masyarakat memiliki kuota juga untuk mengakses itu.
“Saya pikir ini juga penting untuk menjadi gambaran kita, belum lagi di coklit misalnya untuk penguatan data pemilih. Dua tahapan ini sedikit berat kemudian jika dilakukan tidak faktual. Tidak bisa kemudian ini menggunakan virtual, walaupun ada beberapa model seperti dikumpukan atau didatangi. Tapi yang pasti jangan sampai dikarenakan Covid-19 ini kita meurunkan rate kualitas pada pelaksanaan pemilu,” tandasnya saat menjelaskan penyampaiannya melalui aplikasi Zoom Meeting pada hari Selasa (16/6).
Beliau juga menyampaikan, belum lagi untuk tahapan-tahapan yang lain. Seperti halnya di Bawaslu, ada tiga yg krusial yaitu:
1). Pengawasan yang berbentuk investigatif. Ini tidak bisa dilakukan secara virtual, seperti apa nanti pola pengawasannya jika dilakukan virtual.
2). Proses persidangan dalam pembuktian. Pembuktian itu harus ada kroscek investigatif yang tidak bisa virtual.
3). Memastikan berbagai macam instrumen itu terpenuhi dari 11 kebutuhan yang diakibatkan oleh pandemi Covid-19 terutama kebanyak di TPS. Apalagi kita belu tahu kebijakan di zona hitam itu apakah petugas menggunakan hazmat karena zonanya hitam. Atau, logistik pencegahan Covid-19 lainnya seperti alat coblos sekali pakai, tong sampah, dan lainnya. Ini juga harus dipastikan oleh Bawaslu.
Lebih lanjut, Yus juga menegaskan akan terus mendorong asuransi bagi para penyelenggara pemilu dari mulai tingkat bawah.
Yus menyebutkan, bagaimana jika terjadi kondisi sosial yg tidak diinginkan seperti contoh; provokasi massa untuk tidak datang ke TPS karena berpotensi terkena Covid-19, dan lain sebagainya. Ini menjadi antisipasi sebagai identifikasi awal kawan-kawan penyelenggara di tingkat pusat. Sehingga nanti edukasi pemilih itu akan menjadi massif untuk kepentingan pemilu 2020 di Jawa Timur.
“Terakhir, koordinasi para penyelenggara harus terjaga dengan sangat baik, jangan sampai ada hal yang tidak terkoordinasikan,” ujarnya.
Diskusi online ini dihadiri oleh sejumlah pejabat demokrasi baik dari KPU atau Bawaslu dan Non Government Organizaition (NGO) se-Indonesia. (NG/Visinews.net)