Bogor, Visinews. Net – Taman Mini Indonesia Indah (TMII) yang berada Jakarta timur selama ini dikelola oleh Yayasan Harapan Kita dan Keluarga Cendana sejak 44 tahun yang lalu.

Tahun ini, Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mengambil alih TMII. Karena itu, pemerintah membentuk tim transisi untuk menjadi jembatan peralihan, yang didasarkan pada Keputusan Menteri Sekretaris Negara Nomor 96 Tahun 2021.

Plang pemberitahuan pengambilalihan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) oleh negara telah berdiri di depan pintu gerbang utama.

Pemerintah akhirnya mengungkapkan sejumlah alasan yang melatarbelakangi pengambilalihan pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dari Yayasan Harapan Kita.

Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko dalam konferensi pers di Gedung Bina Graha, Jakarta, Jumat (9/4/2021) lalu.

Lantas apa yang menyebabkan Pemerintah mengambil alih TMII?

Dalam konfrensi pers yang disiarkan melalui Youtuve Kompas TV, Moeldoko mengatakan, salah satu yang jadi pertimbangan pengambilalihan yakni kerugian yang dialami pengelola TMII setiap tahun yang nilainya mencapai Rp 40 miliar hingga Rp 50 miliar.

“Ada kerugian antara Rp 40 miliar-Rp 50 miliar per tahun. Itu jadi pertimbangan, Kasihan Yayasan Harapan Kita nombokin (menalangi) terus dari waktu ke waktu,” ucap Moeldoko.

 591 total views,  3 views today