VisiNews
  • Politik
  • UKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekologi
  • Kesehatan
  • Hiburan
  • Opini
  • Tips & Trik
No Result
View All Result
  • Politik
  • UKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekologi
  • Kesehatan
  • Hiburan
  • Opini
  • Tips & Trik
No Result
View All Result
VisiNews.Net
No Result
View All Result
Home Terbaru

Tantangan Kampus Merdeka, Kini dan Nanti

visinews by visinews
March 7, 2020
in Terbaru
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh : Neni Nur Hayati

(Direktur Eksekutif DEEP, Aktivis NA)

READ ALSO

Aktivis Pemuda Angkat Bicara Soal Dugaan terhadap Pejabat Teras Sumedang

Hari Kedua Program Saba Warga, Koperasi GVN Undang Komisioner KPAD Kabupaten Bogor untuk Mengisi Tausyiah

Seluruh perguruan tinggi di Indonesia, kini tengah mempersiapkan berbagai upaya strategis dalam menyikapi arah kebijakan Mendikbud yang telah diluncurkan pada 24 Januari 2020 lalu, menyangkut dengan kampus merdeka. Program ini akan direalisasikan dalam empat kebijakan yakni kemudahan re-akreditasi kampus, pemberian hak belajar kepada mahasiswa di luar program studinya selama tiga semester, otonomi kampus untuk membuka program studi baru dan perubahan status perguruan tinggi berbadan hukum.

Perguruan tinggi wajib memberikan hak bagi mahasiswa untuk sukarela mengambil ataupun tidak satuan kredit semester (SKS) diluar kampusnya sebanyak dua semester. Mahasiswa juga dapat mengambil SKS di prodi lain di kampusnya sebanyak satu semester dari total semester yang harus ditempuh. Gagasan kampus merdeka ini tentunya memberikan ruang seluas luasnya untuk lebih mengembangkan potensi sumber daya manusia dalam mengantisipasi kompetisi global.

Implementasi ini tentu bukanlah hal yang mudah bagi perguruan tinggi. Setidaknya, perguruan tinggi harus bersinergi dengan berbagai komponen, seperti majelis wali amanat, senat akademik, dewan guru besar, unit unit kerja universitas, fakultas, departemen, jurusan, dan program studi yang masing masing memiliki peran dan fungsi berbeda (Setiawan, 2020). Tentunya ini menjadi tantangan yang cukup nyata bagi perguruan tinggi bagaimana dalam mewujudkan program kampus merdeka.

Melihat esensi dari kebijakan kampus merdeka ini adalah perluasan otomoni, kemandirian, percepatan birokrasi dan peningkatan inovasi di perguruan tinggi. Maka, tentunya Inovasi, terobosan kreatif serta penguatan bidang ilmu menjadi modal yang sangat berharga. dalam mengimplementasikan kampus merdeka.

Kebijakan Mendikbud juga menjadi jawaban atas kebutuhan masyakarat dan tantangan dunia. Perguruan tinggi tidak lagi disibukkan dengan persoalan administrasi yang selama ini menjadi polemik dan merasa terjajah. Kampus merdeka telah mengembalikan perguruan tinggi kepada khittahnya, yakni sebagai pusat pengembangan intelektual tanpa harus ada beban beban lain yang cukup menyulitkan dalam persoalan teknis di perguruan tinggi.

Namun, ada tantangan lain dari kebijakan ini. Disatu sisi harus mendapatkan respon cepat untuk segera dieksekusi, tapi disisi lain harus terlebih dahulu ada penyesuaian kurikulum, jadwal implementasi serta pemgembangan sistem. Tentu saja dalam hal penyesuaian ini dibutuhkan waktu untuk sampai pada implementasi secara utuh. Pada akhirnya setiap perguruan tinggi harus memiliki strategi yang cermat, tepat dan cepat dalam upaya aktualisasinya.

Kampus Merdeka Bebas dari Politik?
Meski demikian, wacana kampus merdeka menimbulkan polemik di kalangan dunia pendidikan. Pasalnya batasan operasional kemerdekaan di perguruan tinggi masih dipandang belum memiliki kejelasan. Salah satu yang menjadi problem ketidakjelasan tersebut adalah terkait dengan interaksi antara kampus dan politik. Apakah kampus akan dimerdekakan dari politik atau justru malah diberikan kebebasan selebar – lebarnya untuk berpolitik?

Politik di dunia perguruan tinggi adalah sebuah keniscayaan. Tidak sedikit produk akademik dimanfaatkan oleh pihak berkepentingan. Bahkan, kadang terjadi banyak manipulatif data dan rekayasa sosial politik atas produk ilmiahnya untuk kepentingan pribadi. Lebih miris lagi, tatkala adanya kalangan terdidik yang ketika masuk ke lingkaran kekuasaan tidak sedikit  yang terbelit jeratan korupsi.

Banyak proyek di kampus yang sangat menggiurkan kaum terdidik. Komisi Pemberantasan Korupsi mencatat, sekitar 86 persen pelaku korupsi merupakan lulusan perguruan tinggi. Aib yang sangat memalukan dan sudah semestinya menjadi sarana mereflesksikan diri agar setelah kampus merdeka dilaksanakan pendidikan bisa jauh lebih baik dan setiap alumnus yang diluluskan memiliki kekuatan moral. Layaknya, institusi yang lain, perguruan tinggi menjadi institusi yang rentan menjadi korban sekaligus tindak pidana korupsi di dunia pendidikan.

Dalam UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, perguruan tinggi mendapatkan tugas yang sangat spesifik untuk melaksanakan tridarma yaitu pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat. Namun, secara historis perguruan tinggi memiliki peran yang lebih mendasar, yakni peletak nilai dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Perguruan tinggi menjadi penjaga moral suatu bangsa.

Oleh karenanya , kampus merdeka tidak boleh kehilangan konteks dari tridarma perguruan tinggi. Tetaplah peduli kepada masyarakat sebagai lingkungan sosialnya. Sejatinya hal ini dapat memberikan nilai tambah, kontribusi dan sumbangsih sebesar besarnya bagi masyarakat. Harapannya, kebijakan yang telah ditetapkan dalam dunia pendidikan haruslah konsisten. Bagaimanapun memang tidak ada jaminan kebijakan ini masih bertahan pasca 2024.

Kemendikbud mestinya dapat mempertimbangkan terkait dengan alokasi waktu pelaksanaannya. Jangan sampai berganti lagi presiden dan menteri, maka kebijakan pun diganti lagi. Kalau seperti ini terus, dunia pendidikan digonjang ganjing, maka sampai kapanpun tidak akan pernah menemukan formulasi tepat seperti apa system pendidikan yang dibutuhkan di Indonesia. Seolah, pendidikan ini menjadi ajang ujicoba dan korban kebijakan para elit politik.

Sudah selayaknya Kemendikbud memiliki Garis Garis Besar Haluan Perguruan Tinggi (GBHPT) agar tidak selalu terjadi perubahan kebijakan di setiap pergantian rezim pemerintahan. Program kampus merdeka harus memiliki misi yang substansial, yaitu membangun sumber daya manusia Indonesia secara utuh.

Selain itu, hal yang perlu juga dipahami, bahwa kampus dan sekolah adalah wadah untuk membangun peradaban suatu bangsa. Kita tidak hanya membutuhkan ilmu pengetahuan dan teknologi yang memadai, jauh lebih penting dari itu menyangkut persoalan watak dan karakter. Dunia pasar kerja global akan selalu berubah tapi tidak dengan etika. Esensi inilah yang sangat dibutuhkan dan tidak boleh ditinggalkan. Semoga kampus merdeka dapat menjadi solusi tepat atas problem pendidikan yang selama ini terjadi.

Related Posts

Aktivis Pemuda Angkat Bicara Soal Dugaan terhadap Pejabat Teras Sumedang
Berita

Aktivis Pemuda Angkat Bicara Soal Dugaan terhadap Pejabat Teras Sumedang

March 9, 2025
Hari Kedua Program Saba Warga, Koperasi GVN Undang Komisioner KPAD Kabupaten Bogor untuk Mengisi Tausyiah
Agama

Hari Kedua Program Saba Warga, Koperasi GVN Undang Komisioner KPAD Kabupaten Bogor untuk Mengisi Tausyiah

March 9, 2025
IMM ITB Vinus Bogor Mengadakan Bincang Asik Perdana 2025: Penulisan Berita dan Opini
Berita

IMM ITB Vinus Bogor Mengadakan Bincang Asik Perdana 2025: Penulisan Berita dan Opini

March 8, 2025
Koperasi GVN Launching Program Saba Warga dengan Berbagi kepada Sesama
Berita

Koperasi GVN Launching Program Saba Warga dengan Berbagi kepada Sesama

March 7, 2025
Ramadhan Ini, Jangan Sampai Menjadikan Kita Hanya Seperti Spons
Agama

Ramadhan Ini, Jangan Sampai Menjadikan Kita Hanya Seperti Spons

March 3, 2025
Ramadhan dan Kesalehan Sosial
Opini

Ramadhan dan Kesalehan Sosial

March 1, 2025
Next Post

PERNYATAAN SIKAP "INTERNATIONAL WOMEN'S DAY 2020" SOLO

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kecam Oknum Konflik Agraria di Desa Iwul Parung, IMM Bogor Raya Akan Turun Aksi

Kecam Oknum Konflik Agraria di Desa Iwul Parung, IMM Bogor Raya Akan Turun Aksi

January 9, 2025

(Opini) Pahami Makna Hablum Minal Alam, Supaya Sadar Terhadap Lingkungan

September 15, 2021
DPP IMM Desak Pembenahan Total Program Makan Bergizi Gratis; Jangan Diperluas Tanpa Standar yang Jelas

DPP IMM Desak Pembenahan Total Program Makan Bergizi Gratis; Jangan Diperluas Tanpa Standar yang Jelas

May 6, 2025
Gas LPG 3 Kg Langka, Founder Vinus Muda: Jangan Ganggu Wilayah Domestik Rakyat

Gas LPG 3 Kg Langka, Founder Vinus Muda: Jangan Ganggu Wilayah Domestik Rakyat

February 4, 2025

Pelantikan KNPI Leuwiliang Dihadiri Para Tokoh Kabupaten Bogor

0

DEEP Gelar Diskusi Bareng Anggota Dprd Kabupaten Bogor Terpilih

0

1.000 pemantau kawal TPS Bogor antisipasi kecurangan

0

IMM Bogor Melahirkan Instruktur se-Indonesia

0
Nonton Bareng Film Hayya 3: Gaza, Bangkitkan Empati dan Kepedulian untuk Palestina

Nonton Bareng Film Hayya 3: Gaza, Bangkitkan Empati dan Kepedulian untuk Palestina

June 13, 2025
LS Vinus Rilis Hasil Survei Tingkat Kepuasan Masyarakat terhadap 100 Hari Kinerja Walikota-Wakil Walikota Bogor; Ini Hasilnya!

LS Vinus Rilis Hasil Survei Tingkat Kepuasan Masyarakat terhadap 100 Hari Kinerja Walikota-Wakil Walikota Bogor; Ini Hasilnya!

June 13, 2025
Tidak Ada Habisnya, PC IMM Kota Depok Desak Komisi B DPRD Kota Depok Untuk Pengelolaan Sampah

Tidak Ada Habisnya, PC IMM Kota Depok Desak Komisi B DPRD Kota Depok Untuk Pengelolaan Sampah

June 12, 2025
PC IMM Kota Depok Memeberikan Warning Terhadap Pemerintah: Hentikan Ekspansi Tambang Nikel di Raja Ampat

PC IMM Kota Depok Memeberikan Warning Terhadap Pemerintah: Hentikan Ekspansi Tambang Nikel di Raja Ampat

June 6, 2025
Nonton Bareng Film Hayya 3: Gaza, Bangkitkan Empati dan Kepedulian untuk Palestina

Nonton Bareng Film Hayya 3: Gaza, Bangkitkan Empati dan Kepedulian untuk Palestina

June 13, 2025

LS Vinus Rilis Hasil Survei Tingkat Kepuasan Masyarakat terhadap 100 Hari Kinerja Walikota-Wakil Walikota Bogor; Ini Hasilnya!

Tidak Ada Habisnya, PC IMM Kota Depok Desak Komisi B DPRD Kota Depok Untuk Pengelolaan Sampah

PC IMM Kota Depok Memeberikan Warning Terhadap Pemerintah: Hentikan Ekspansi Tambang Nikel di Raja Ampat

LS Vinus Bekasi Raya Resmikan Kantor Barunya Guna Penguatan Gerakan Kesukarelawanan dan Diskursus Kemandirian

Komitmen Pemkab Bogor untuk Pendidikan: Penandatanganan Lahan dan 100 Beasiswa untuk ITB Vinus

Kesehatan

Nonton Bareng Film Hayya 3: Gaza, Bangkitkan Empati dan Kepedulian untuk Palestina
Komunitas

Nonton Bareng Film Hayya 3: Gaza, Bangkitkan Empati dan Kepedulian untuk Palestina

June 13, 2025
LS Vinus Rilis Hasil Survei Tingkat Kepuasan Masyarakat terhadap 100 Hari Kinerja Walikota-Wakil Walikota Bogor; Ini Hasilnya!
Politik

LS Vinus Rilis Hasil Survei Tingkat Kepuasan Masyarakat terhadap 100 Hari Kinerja Walikota-Wakil Walikota Bogor; Ini Hasilnya!

June 13, 2025
Tidak Ada Habisnya, PC IMM Kota Depok Desak Komisi B DPRD Kota Depok Untuk Pengelolaan Sampah
Ekologi

Tidak Ada Habisnya, PC IMM Kota Depok Desak Komisi B DPRD Kota Depok Untuk Pengelolaan Sampah

June 12, 2025
PC IMM Kota Depok Memeberikan Warning Terhadap Pemerintah: Hentikan Ekspansi Tambang Nikel di Raja Ampat
Berita

PC IMM Kota Depok Memeberikan Warning Terhadap Pemerintah: Hentikan Ekspansi Tambang Nikel di Raja Ampat

June 6, 2025
LS Vinus Bekasi Raya Resmikan Kantor Barunya Guna Penguatan Gerakan Kesukarelawanan dan Diskursus Kemandirian
Berita

LS Vinus Bekasi Raya Resmikan Kantor Barunya Guna Penguatan Gerakan Kesukarelawanan dan Diskursus Kemandirian

June 4, 2025

© 2019-2024 || Visi Nusantara News

No Result
View All Result
  • Home
  • Privacy Policy

© 2019-2025 href="https://visinews.net/" title="Visi News | Porta Berita">Visi Nusantara News