Bogor, Visinews.net – Bupati Bogor, Ade Yasin menanggapi pertanyaan mengenai penerapan jam malam di Kabupaten Bogor.
Lonjakan kasus Ckvid-19 akhir-akhir ini membuat beberapa daerh harus kembali melakukan PPKM Mikro, salah satunya Kabupaten Bogor.
Ade Yasin mengatakan bahwa Kabupaten Bogor itu luas, jadi tidak bisa mengendalikan penerapan jam malam.
“Soal apakah akan ada penerapan jam malam, Ade Yasin mengatakan Kabupaten Bogor itu luas, kita ini punya 40 kecamatan 435 desa/kelurahan. Kalau ada kebijakan jam malam siapa yang bisa melaksanakan itu. Jadi tidak bisa disamakan Kabupaten Bogor dengan kota-kota yang lain yang lingkup daerahnya lebih kecil,” tandasnya.
Ade memaparkan, saat ini pihaknya akan terus melakukan sosialisasikan secara masif tentang pentingnya protokol kesehatan.
“Kita lakukan pembatasan kegiatan masyarakat, tempat-tempat yang dapat menimbulkan kerumunan kita batasi. Kita juga maksimalkan Satgas di tingkat kecamatan dan desa,” ungkap Ade.
Lebih lanjut, Ia juga menyampaikan bahwa setiap Kepala Daerah mempunyai kebijakan masing-masing untuk mengatur wilayahnya sesuai dengan kondisi daerah tersebut.
“Masing-masing kepala daerah punya kebijakan sendiri, tergantung situasi dan kondisi di wilayahnya masing-masing. Artinya setiap wilayah itu berbeda-beda penanganannya. Jadi tidak bisa disamakan Kabupaten Bogor dengan wilayah yang lain,” ujarnya.
Terakhir, Ade Yasin menegaskan bahwa PPKM Mikro masih efektif untuk menekan penyebaran virus Covid-19 di Kabupaten Bogor.
“PPKM Mikro di Kabupaten Bogor saya nilai masih efektif karena Satgas di tingkat kecamatan dan desa sampai saat ini terus bergerak,” tandasnya.