Permasalahan mengenai sampah merupakan hal yang sangat membutuhkan perhatian serius dari berbagai pihak khususnya dari pihak lingkungan hidup atau DLH Kabupaten Cianjur, Karena untuk saat ini sampah masih menjadi persoalan yang mendapati kegagalan dalam hal penanganannya.
Salah satu anggota pemuda peduli lingkungan, Ahmad Abdul Latif mengatakan akan banyak sekali dampak negatif akibat cacatnya penanganan sampah hari ini yang akan berimbas pada menurunnya kualitas hidup sampai memicu terjadinya bencana.
“Padahal jika dilihat dari dampak yang pasti terjadi dalam masyarakat jika penanggulangan sampah tidak ditangani dengan baik akan berimbas pada menurunnya kualitas kehidupan, keindahan lingkungan, potensi terjadinya bencana sepeti banjir bandang,” ucap Ahmad.
Latif juga menambahkan bencana selalu menimbulkan permasalahan sosial seperti menurunnya kualitas kesehatan masyarakat yang berada disekitar area polusi sampah.
” Jika hal ini terus berlangsung dalam jangka panjang maka dapat mempengaruhi arus investor daerah, daya jual dan daya tarik daerah tersebut akan menurun drastis.Bahkan menurut ahli kesehatan, polusi sampah, mengakibatkan dampak buruk terhadap kesehatan,” tambahnya.
Ahmad juga Mengungkapkan bahwan hal ini menjadi salah satu bukti kegagalan Dinas Lingkungan hidup Kabupaten Cianjur dalam merealisasikan Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur bab 2 pasal 5 yang menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Cianjur seharusnya bisa menginisiasi pengurangan sampah dengan mensosialisasikan kepada masyarakat hntuk lebih peduli terhadap lingkungan.
“Sudah sangat jelas, namun lagi-lagi yang terjadi adalah pemerintah daerah yang kurang efektif dalam pelaksanaan sosialisasi sampah. Sehingga DLH Kabupaten Cianjur dirasa sangat tidak efektif dalam penanganan sampah. Maka dari itu, Kami anggota pemuda peduli lingkungan menyayangkan Dinas lingkungan hidup Kabupaten Cianjur sangat gagal dalam penanganan sampah di cianjur,” Tegasnya.
Selain itu, Ahmad juga mendesak Bupati Kabupaten Cianjur, Herman Suherman untuk menindak tegas kepala dinas lingkungan hidup Cianjur dalam menindaklanjuti pengurangan sampah dan melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak ada lagi pencemaran lingkungan sebagai edukasi masyarakat Kabupaten cianjur agar bisa memahami dan menyadari pentingnya pengolahan dan penggunaan samapah.
Lebih lanjut, Ahmad menegaskan bahwa seharusnya Dinas lingkungan hidup memfasilitasi Bank sampah disetiap sudut kota.
“Tujuannya, tentu saja agar tidak ada lagi sampah yang bercerakan di trotoar atau di jalan-jalan yang bukan seharusnya tempat pembuangan atau penampungan sampah karena dalam peraturan daerah itu sudah tertera bahwa dinas lingkungan hidup berwenang untuk memfasilitasi bank sampah di setiap sudut kota,” pungkasnya.