BOGOR, VISINEWS.NET – Mulai hari ini, kamis (22/10/2020) Anak Perusahaan Kuota Gratis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tahap 2 mulai disalurkan.
Kuota tersebut akan mengalirkan ke nomor-nomor yang telah tercatat di aplikasi Dapodik dan PDDikti.
Penyaluran kuota tersebut menjadi 2 tahap. Tahap pertama pelayanan pada 22-23 Oktober dan tahap dua pada 28-30 Oktober.
“Penyaluran bantuan kuota data internet periode Oktober direncanakan dilaksanakan sesuai dengan Persesjen (Peraturan Sekretaris Jenderal) tersebut. Tentunya, berbagai persiapan teknis telah dan sedang dilaksanakan,” ujar Kepala Biro Humas dan Kerjasama Kemendikbud Evy Mulyani dikutip dari CNNindonesia, Kamis (22/10 / 2020).
Rincian kuota belajar yang bisa siswa, guru, mahasiswa, dan dosen sebagai berikut:
• Peserta Didik Jenjang PAUD sebesar 20 GB per bulan (Kuota Umum 5 GB dan Kuota Belajar 15 GB)
• Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah sebesar 35 GB per bulan (5 GB Kuota Umum dan 30 GB Kuota Belajar)
• Guru Jenjang PAUD dan Pendidikan Dasar dan Menengah sebesar 42 GB per bulan (5 GB Kuota Umum dan 37 GB Kuota Belajar)
• Dosen dan Mahasiswa sebesar 50 GB per bulan (5 GB Kuota Umum dan 45 GB Kuota Belajar)