Koperasi Galang Visi Nusantara (GVN) merupakan Koperasi yang memiliki sebuah produk dan tidak hanya berfikir soal keuntungan saja. Namun, terdapat dakwah dan syiar islam yang mana di dalamnya terdiri dari beberapa kegiatan muamalah yang rutin dilaksanakan dan di dasarkan pada sistem syari’ah.
Sesuai dengan arahan Dewan Pengawas Syariah, yang mana Koperasi GVN ini setiap satu pekan tiga kali melaksanakan kajian dan pengajian tentang manajemen dan ke syari’ahan.

Di Koperasi GVN juga bisa membuka tabungan haji ataupun umroh. Jadi tidak hanya berfokus pada menyimpan uang saja. Akan tetapi juga dapat kita niatkan untuk ibadah.
Koperasi GVN memiliki sejumlah produk simpanan dan pembiayaan. Berikut penjelasannya :
A. Produk Simpanan
1. Simpanan Pokok
Simpanan pokok yaitu simpanan yang harus dibayarkan pada saat pertama kali menjadi anggota koperasi sebagai bagian dari permodalan koperasi. Simpanan pokok hanya dilakukan sekali selama menjadi anggota serta jumlahnya telah ditentukan oleh koperasi.
Besaran simpanan pokok sesuai anggaran dasar yaitu Rp. 100.000 (Seratus Ribu Rupiah).
Keuntungan:
• Bebas biaya administrasi bulanan
• Mendapatkan semua layanan koperasi
• Mendapatkan sisa hasil usaha koperasi
• Sisa hasil usaha setara 12% pertahun
2. Simpanan Wajib
Simpanan wajib yaitu sejumlah simpanan tertentu yang wajib dibayarkan oleh anggota kepada koperasi dalam kurun waktu tertentu yang masuk dalam permodalan koperasi.
Besaran simpanan wajib mulai Rp. 10.000 per bulan atau Rp. 120.000 pertahun.
Keuntungan:
• Bebas biaya administarasi bulanan
• Investasi untuk anggota
• Dana cadangan anggota
• Nilainya bertambah dengan adanya sisa hasil usaha
• Sisa hasil usaha setara 12% pertahun
3. Simpanan Penyertaan
Simpanan penyertaan yaitu sejumlah uang yang ditanamkan anggota dalam bentuk permodalan koperasi untuk meningkatkan produktivitas koperasi.
Besaran simpanan penyertaan di mulai dari Rp. 1.000.000 (Satu Juta Rupiah) dan masuk ketika awal tahun.
Keuntungan:
• Menjadi bagian pemodal koperasi
• Bebas biaya adiminstrasi
• Investasi untuk anggota
• Dana Cadangan anggota
• Bisa dijadikan jaminan pembiayaan
• Nilainya bertambah dengan adanya sisa hasil usaha
• Sisa hasil usaha setara 20% pertahun
4. Simpanan Wajib Khusus
Simpanan wajib khusus yaitu sejumlah uang yang masuk dalam komponen simpanan wajib dengan perjanjian khusus lama penyimpanan yang disepakati antara koperasi dan anggota
Besaran simpanan wajib khusus yaitu Rp. 1.000.000 (Satu Juta Rupiah) dengan Jangka waktu simpanan 48 bulan atau 4 tahun.
Keuntungan:
• Menjadi bagian pemodal koperasi
• Investasi terbaik untuk anggota
• Bebas biaya administrasi
• Dana cadangan anggota
• Bisa dijadikan jaminan pembiayaan
• Nilainya bertambah dengan adanya sisa hasil usaha
• Sisa hasil usaha setara 100% pertahun
5. Simpanan Berjangka
simpanan pada koperasi yang penyetorannya dilakukan sekali dan penarikannya hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu menurut perjanjian antara penyimpan dengan koperasi.
Besar simpanan berjangka minimal Rp. 1.000.000 (Satu Juta Rupiah) dengan jangka waktu minimal 3 bulan.
Keuntungan:
• Investasi terbaik untuk anggota
• Bebas biaya administrasi
• Dana cadangan anggota
• Bisa dijadikan jaminan pembiayaan
• Nilainya bertambah dengan adanya sisa hasil usaha
• Mendapat bagi hasil usaha dengan kententuan:
3 bulan nisbah 40% Anggota dan 60% Koperasi setara 0,4% perbulan
6 bulan Nisbah 50% Anggota dan 50% Koperasi setara 0,6% perbulan
12 bulan Nisbah 60% Anggota dan 40% Koperasi setara 0,8% perbulan
24 bulan Nisbah 70% Anggota dan 30% Koperasi setara 1% perbulan
6. Simpanan Wadiah
Simpanan wadiah atau sering disebut simpanan sukarela yaitu iuran yang dibayar oleh anggota koperasi secara sukarela atau tidak ada paksaan dimana besarnya iuran sesuai dengan kemampuan masing-masing anggota. Simpanan ini bisa diambil sewaktu-waktu sesuai dengan jumlah simpanan anggota yang bersangkutan dan tidak ada potongan. Adapun simpanan wadiah ini bisa di jemput bola setiap hari ke rumah masing-masing jadi tidak harus capek-capek ke kantor koperasi, melainkan ada petugas atau funding officer yang langsung ke rumah.
Simpanan ini memiliki beberapa jenis produk yaitu:
Simpanan Harian
Simpanan sukarela anggota yang dilakukan harian oleh anggota. Simpanan ini bisa diambil sewaktu-waktu.
Bonus simpanan untuk harian berdasarkan saldo rata-rata, dengan kententuan sebgai berikut:
• Saldo rata-rata 1-3 juta yaitu 2,5% pertahun
• Saldo rata-rata 4-6 juta yaitu 4% pertahun
• Saldo rata-rata di atas 6 juta yaitu 6% pertahun
7. Simpanan Pendidikan
Simpanan anggota yang dikhususkan untuk biaya pendidikan. Simpanan ini ditentukan nominalnya setiap bulannya dan hanya bisa diambil ketika ada kebutuhan pendidikan (masuk SD,SMP,SMA, Kuliah). Ketentuan bonus dan keuntungan simpanan pendidikan diatur dalam peraturan khusus.
8. Simpanan Pensiun
Simpanan anggota yang dikhususkan untuk biaya pensiun. Simpanan ini ditentukan nominal setiap bulannya dan jangka waktunya. Minimal simpanan ini berjangka 10 tahun dengan nominal simpnan perbulan sebesar 200 ribu.
Ketentuan bonus dan keuntungan simpanan pendidikan diatur dalam peraturan khusus.
9. Simpanan Qurban
Simpanan anggota yang dikhususkan untuk ibadahqurban. Simpanan ini ditentukan nominalnya setiap bulan dengan jangka waktu 10-12 bulan. Jika sudah mencapai 6 bulan simpanan, koperasi akan menyediakan hewan qurbannya walupun simpnan anggota belum memenuhi harga hewan qurabnnya.
Ketentuan bonus dan keuntungan simpanan pendidikan diatur dalam peraturan khusus.
10. Simpanan Haji
Simpanan anggota yang dikhususkan untuk ibadah haji dan umrah. Simpanan ini hanya bisa dimabil ketika akan berangkat atau daftar haji dan umrah. Simpanan ini ditentukan nominalnya oleh anggota setiap bulannya.
B. Produk Pembiayaan
Pembiayaan merupakan dukungan pendanaan untuk kebutuhan atau pengadaan barang/aset/jasa tertentu yang mekanisme umumnya melibatkan tiga pihak yaitu pihak pemberi pendanaan, pihak penyedia barang/ aset/ jasa tertentu, dan pihak yang memanfaatkan barang/ aset/ jasa tertentu.
Produk pembiayan koperasi Galang Visi Nusantara yaitu:
1. Paket Yuk Usaha (Pak Yus)
Ketentuan:
• Untuk usaha mikro dan kecil
• Plafond Maksimal 3 juta
• Jangka waktu maksimal 10 bulan
• Proses cepat
• Tanpa jaminan
• Angsuran harian
2. Kanggo Modal Usaha (Kang Mus)
Ketentuan:
• Untuk usaha kecil dan menengah
• Usaha sudah berjalan 2 tahun
• Plafond 4-50 juta
• Margin 2-3% perbulan
• Maksimal Jangka waktu 60 Bulan
• Pengikatan Jaminan yang sesuai
• Angsuran prioritas harian
3. Pinjaman Usaha (Pinus)
Ketentuan:
• Untuk usaha kecil dan menengah
• Usaha sudah berjalan 4 tahun
• Sudah 2 kali pembiayaan lancar di koperasi
• Plafond 50-100 juta
• Maksimal jangka waktu 60 bulan
• Pengikat jaminan yang sesuai
• Angsuran prioritas harian
4. Produk Rumah Tangga (Pro RT)
Ketentuan:
• Untuk Pembelian kebutuhan rumah tangga
• Plafond maksimal 5 juta
• Anggota menerima barangnya
• Jangka waktu 10 bulan
• Angsuran pertama ketika datang barang.
5. Pembiayaan Elektronik dan Kendaraan
Pembiayaan untuk kperluan elektronik dan kendaraan diatas plafond 5 juta.
6. Pembiayaan Haji, Umrah dan Qurban
Pembiyaan untuk keperluan ibadah haji, umrah dan qurban.
7. Pembiayaan Pendidikan
Pembiayaan untuk talangan dana pendidikan
8. Pembiayaan serba-serbi
Pembiayaan untuk kebutuhan lain anggota yang sesuai dengan ketentuan koperasi.
Berikut produk-produk koperasi yang ada di Koperasi galang Visi Nusantara, produk ini di buat sesuai dengan kebutuhan masyarakat atau anggota Koperasi Galang Visi Nusantara. Maka dari itu ketika apapun kebutuhannya Koperasi Galang Visi Nusantara Solusinya.
Hubungi :
Hendrik ( 0857-7301-0405 )