Visinews.net-Viral di sosial media seorang ibu muda berinisial R (22), tega cabuli anak kandungnya sendiri yang masih balita. Berita itu pun mulai mencuat di Tiktok pada (3/6/2024) di Pondok Aren, Tanggerang Selatan.
Video tersebut sontak memancing perhatian masyarakat. Atas dasar itu, Polda Metro Jaya meminta masyarakat untuk tidak menyebar video pelecehan tersebut.
Awal mulanya, menurut keterangan tersangka R dihubungi oleh seseorang di media sosial Facebook dengan nama akun “Icha Shakila” yang menawarkan pekerjaan kepada R.
Kemudian pemilik akun facebook Icha Shakila (DPO) pun membujuk R untuk mengirimkan foto tanpa busana dengan iming-iming akan dikirimkan uang, karena desakan dan kebutuhan ekonomi. Sesudah R memberikan foto tanpa busananya kepada akun Icha Shakila, Ia justru diancam jika tidak membuat video sesuai gaya dan skenario yang diminta, maka foto tersebut yang Ia kirim akan disebar luaskan.
R mengikuti perintah dari akun facebook Icha Shakila. Agar fotonya tidak disebarluaskan, R pun menyepakati perintah akun facebook tersebut lalu tega membuat video dengan mencabuli anak kandungnya sendiri karena tergiur dengan iming-iming uang 15 juta.
Sesudah membuat video tidak senonoh dengan mencabuli anak kandungnya sendiri, Ia justru tidak mendapatkan apapun dari akun Icha Shakila tersebut. Alih-alih justru pemilik akun tersebut tidak lagi bisa dihubungi, tidak juga mengirimkan sejumlah uang yang telah dijanjikan sebelumnya, dan video R pun viral di sosial media 1 tahun setelah peristiwa itu terjadi.
Pasalnya, R beralasan bahwa Ia berani untuk melecehkan anaknya tersebut dan menjadikan keterbatasan ekonomi sebagai alasan. Riwayat masa lalu R juga menjadi hal yang dicari tahu oleh netizen, ternyata R pernah menjadi korban pelecehan oleh sang Ayah. Ia juga menikah di usia yang masih dibawah umur.
Saat ini, R sudah menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya didampingi dengan keluarga pada Minggu (2/6) malam. Pemilik akun Icha Shakila juga sedang sedang diburu oleh Polda Metro Jaya.
Kontibutor berita: Syahilla Audia