Bogor – Bergantinya rezim republik Indonesia pasca Pemilu 2024, menjadi menarik ketika kita melihat berbagai rencana program Presiden dan Wakil Presiden yang baru beserta jajarannya. Namun, di sisi lain muncul berbagai berita yang menguak kasus korupsi yang terjadi sebelum pemilu 2024. Salah satunya ialah Kasus korupsi Harun Masiku yang melibatkan Sekretaris PDIP Hasto, Bogor (09/01/2025).
Kasus Hasto ini mengundang pandangan dari para pengamat politik dan kebijakan publik, seperti Jeirry Sumampow dan Yusfitriadi.
Jerry Sumampow yang merupakan Koordinator Komite Pemilih Indonesia berpandangan bahwa dulu sempat didorong kasus Hasto ini, tapi rezim saat itu enggan untuk mengungkap kasus tersebut.
“Ketika dia diungkap sekarang, ini menjadi menarik. Karena saat ini motif politiknya terlalu kuat,” pungkas Jeirry Sumampow kepada awak media saat melakukan diskusi di Vinus Forum, Cibinong, Bogor, (09/01/2025).
Menurutnya, pemerintahan Prabowo, masih mengikuti pola pemerintahan jokowi. Kasus ini, tidak lagi murnj sebagai persoalan semata, tapi nuansa politisnya jauh lebih besar.
“Sayangnya, KPK seperti dijadikan alat elit politik tertentu. Kita tahu, pada pemilu 2024, PDIP mengambil peran sebagai oposisi. KPK terlihat terpaksa mencari alasan dalam konteks menjadikan Hasto sebagai tersangka. Kalau dimensi politiknya menjadi kuat, maka kita paham ada kekuatan politik mewakili negara dan kehumasan yang membungkam PDIP, dengan mengangkat kasus-kasus yang berkaitan dengan elit politiknya.
Maka menurut saya, kasus ini nuansa politiknya lebih kuat dari pada nuansa hukumnya,” jelasnya.
Di waktu yang sama, Founder Visi Nusantara Maju, Yusfitriadi berpendapat kasus ini semakin mempertegas bahwa republik ini terbelenggu dengan sandra-sandra politik itu. Misalnya ke mana sekarang kasus dugaan korupsi haji?, sekarang sudah tidak ada beritanya lagi. Nanti mungkin ada waktunya lagi akan dimunculkan.
“Begitupun konsistensi Prabowo misalnya. Bagi saya tidak konsisten, ketika Prabowo mengatakan bahwa Koruptor harus dihukum berat di atas 20 tahun. Tapi terhadap kasus Harvey Moeis yang merugikan 300 triliun mana langkah konkrit Prabowo? tidak ada, itu selesai pada omon-omon,” tegas Yusfitriadi atau yang biasa disapa Kang Yus.
Kang Yus berpendapat kasus Hasto ini dijadikan politik sandra. Menurutnya ketika kasus Hasto diangkat, sebetulnya tinggal Megawati yang turun maka akan selesai.
“Kalau kita berbicara lebih detail, jika Hasto punya rekaman berbagai macam perilaku pelaku korupsi berbagai elit, kenapa tidak dilaporkan saja langsung? nah, ini kan jadi saling sandra. Akhirnya, kasus Hasto ini berpotensi seperti kasus korupsi yang lainnya. Jika itu benar terjadi, maka republik ini sudah darurat hukum,” ujarnya.
Lebih lanjur, Kang Yus mengatakan kasus ini perlu dikawal. Jika Hasto tidak melaporkan kasus korupsi yang ia ketahui, maka dapat disimpulkan ja membiarkan perilaku korupsi dan melindungi korupsi di republik ini.
“Kenapa Hasto mengatakan hal itu? ya karena ia dijadikan tersangka. Kalau PDIP dibiarkan di luar parlemen, maka itu akan mengganggu kekuasan Prabowo. Jika saja Megawati bergabung dengan Prabowo, yakin kasus ini akan ditutup,” tandasnya. (nn)