Visinews.net—Kehidupan kampus dapat diibaratkan taman bermain dan laboratorium ilmu bagi para mahasiswa. Dikampus, kita bisa mengeksplor hal apapun. Bahkan kita bisa menjadi apapun dalam konteks organisasi mahasiswa. Kampus merupakan miniatur negara karena didalamnya terdapat tatanan menyerupai negara seperti halnya triaspolitika yang ada dalam suatu negara yaitu Eksekutif, Legislatif, dan Yudikatif.
Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MPM) adalah lembaga legislatif di tingkat mahasiswa yang berfungsi sebagai wakil mahasiswa dalam mengawasi, mengontrol, dan mengawal kebijakan kampus.
Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga kepentingan dan kesejahteraan mahasiswa di kampus. Layaknya sebuah tatanan pemerintahan negara, DPM adalah DPR nya kampus yang bertugas meyusun, membentuk dan mengesahkan peraturan-peraturan UU di tingkat kemahasiswaan. Dimana perwakilannya meliputi keterwakilan seluruh elemen mahasiswa yang ada di dalam kampus.
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) adalah organisasi mahasiswa intra kampus yang merupakan lembaga eksekutif di tingkat pendidikan tinggi. BEM sendiri terbagi di dua tingkat, yaitu BEM Universitas dan BEM Fakultas.
Himpunan Mahasiswa (HIMA) Adalah Organisasi yang dibentuk untuk mewadahi potensi mahasiswa program studi dan hima ini selayaknya bupati karena tatanannya ialah mahasiswa program studi seperti bupati meliputi kedaerahan dan tidak sepatutnya mahasiswa himpunan membuat kabinet dalam tatanan bupati karna itu tidak relevan.
Adapun yang lainnya seperti Komisi Pemilihan Umum dikampus mahasiswa sering memberi nama yaitu Komisi Pemilihan Raya Mahasiswa (KPRM) atau juga bisa dengan penamaan KPU itu sendiri, selain dari pada itu pada tatanan terkecil pun ditingkatan Rukun Tetangga (RT) biasa kita dengar dengan istilah komti (Komandan Tingkat) karena tugasnya salah satunya menjaga kerukunan kelas.
Dalam sebuah organisasi kampus biasanya memiliki periodesasi jabatan dan pergantian ketua. Adanya pergantian ini membuat mahasiswa yang sudah menyelesaikan masa jabatannya, sampai pada pergantian ketua baru atau yang biasa disebut demisioner, dan masih bertanggung jawab dalam memberikan arahan serta saran.
Dengan berjalannya waktu pergantian ketua dalam sebuah organisasi diikuti pula dengan demisioner yang sudah lulus atau mengakhiri masa kuliahnya.
Tidak sedikit demisioner memberikan rezekinya untuk menghidupi gerakan organisasi kampus. Akan tetapi, yang menjadi persoalan hari ini adalah senioritas yang tidak memakai rasionalitas atau malah lebih mengedepankan kepentingan pribadinya untuk mendapatkan keuntungan atas apa yang telah dihendaki keinginannya melalui junior-junior dalam suatu organisasi kampus.
Selain itu, senioritas bisa menghancurkan konsepsi nalar seorang pemimpin organisasi kampus, pasalnya senioritas lebih mengedepankan egoisme, kedisiplinan yang berlebihan, dan tidak berdampak pada pengembangan organisasi serta kemajuan suatu organisai.
Adapun seorang pemimpin dalam eranya sudah pasti mengalami perubahan zaman dan teknologi yang sudah tidak relevan dengan intervensi senioritas karena yang mampu mengejawantahkan dan tau kondisinya seperti apa, ialah pemimpin di eranya.
Kewajiban seorang yang dianggap senior dalam suatu organisasi kampus seharusnya hanya memberikan kritik yang membangun, saran, masukan, dan arahan yang solutif serta selebihnya memberikan apa yang menjadi pengembangan organisasi, kemajuan organisai, dan kemandirian ekonomi organisasi. (Rifki Abdul Faris)