Bogor, Visinews.net – Lembaga Pemerhati Kebijakan Pemerintah (LPKP) mengadakan Bincang-Bincang terkait Satu Miliar Satu Desa (SAMISADE) sore hari ini, Jumat (17/5).
Seperti yang kita tahu, pemerintah Kabupaten Bogor mencanangkan program satu miliar satu desa (Samisade) untuk menopang pembangunan desa dan masyarakat. Program Samisade ini memang akan lebih diprioritaskan pada pembangunan infrastruktur desa dan pemulihan ekonomi.
Tercatat, Desa yang mendapat bantuan keuangan insfratruktur Desa, sebanyak 365 Desa.
Bupati Bogor Ade Yasin menargetkan pembangunan tersebut untuk menghapus desa tertinggal di wilayah yang dijabatnya sejak 30 Desember 2018 lalu.
Sejumlah upaya dan program akan dilakukan untuk pemulihan ekonomi di Kabupaten Bogor pada tahun 2021 setelah sempat terpuruk akibat pandemi Covid-19.
Dalam diskusi kali ini, menghadirkan pengamat kebijakan publik Yusfitriadi, Direktur Eksekutif Center CBA Uchok Sky Khadafi, juga Anggota DPRD Kabupaten Bogor, Nurodin.
Direktur Eksekutif LPKP, Rahmatullah mengatakan diskusi ini selain menjadi media silatuhrami juga sebagai kacamata dalam melihat manfaat Samisase sendiri. Akankah menjadi solusi atau justru menimbukan masalah lagi.
“Diskusi ini bertujuan, selain sebagai silatuhrami namun juga sebagai media diskusi mengenai sebenarnya mengarah kemana Samisade ini,” Ucapnya.
Sementara itu, Pengamat kebijakan publik Yusfitriadi mengatakan samisade ini bisa jadi solusi sekaligus musibah khususnya bagi masyarakat di Kabupaten Bogor.
” Program ini memiliki 2 sisi. Bisa sangat baik untuk mendorong perekonomian pasca pandemi, namun bisa juga sangat buruk jika perencanaan dan keterbukaan program samisade ini ‘Carut-Marut’,” ucapnya.
Senada dengan Yusfitriadi, Nurodin mengatakan jangan sampai samisade ini disalahgunaan oleh pemangku jabatan.
” Jangan sampai Samisade ini dipergunakan sebagai sarana korupsi, ” ucapnya.
Dilain sisi,Direktur Eksekutif Center CBA Uchok Sky Khadafi, mengatakan Samisade ini tetlalu birokrasi, sehingga kurang optimal pemanfaatannya untuk masyarakat.
“Terlalu birokratif, sehingga tidak optimal untuk masyarakat,” tutup Ucok.