- BOGOR, VISINEWS. Net – Setelah Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil secara resmi menyerahkan dokumen usulan pembentukan calon daerah persiapan otonomi baru (CDPOB) Kabupaten Bogor Barat kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Aula Islamic Center, Jasinga, Kabupaten Bogor pada Selasa (15/12) lalu diharapkan pada bulan Maret 2021 akan ada jawaban dari pemerintah pusat.
“Penyerahkan dokumen DOB Kabupaten Bogor Barat ke pemerintah pusat di Ponpes Asaefurrohim Sulaimaniyah Jasinga diharapkan bisa melahirkan kemaslahatan dan kemudahan bagi masyarakat,” Ucap kang Emil, sapaan akrabnya dalam keterangan, Selasa (15/12) lalu.
Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan mengatakan sebanyak 14 kecamatan di Kabupaten Bogor akan pindah ke Kabupaten Bogor Barat.
Ini Bagian dari usulan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) sampai ke pemerintah pusat.
Menurut Kang Emil, Pemerintah Provinsi Jawa Barat sangat mendukung adanya DOB. Seharusnya ada 40 daerah di Jawa Barat tetapi sekarang hanya ada 27 daerah. Pihaknya menyampaikan ke pemerintah pusat, daerah yang paling realistis dan siaplah yang bisa dilakukan pemekaran.
Nantinya Kabupaten Bogor akan dipecah menjadi 1 daerah, yaitu Kabupaten Bogor Barat. Dengan 14 kecamatan yangvmasuk kedalamnya yaitu Kecamatan Dramaga, Tenjolaya, Ciampea, Cibungbulang, Pamijahan, Leuwiliang, Leuwisadeng, Nanggung, Sukajaya, Cigudeg, Jasinga, Tenjo, Parungpanjang dan Rumpin.
Ia juga menegaskan, bahwa Kabupaten Bogor sudah seharusnya dimekarkan. Karena, saat ini daerah yang dipimpin Bupati Bogor, Ade Yasin itu jumlah penduduknya terbanyak di Jawa Barat.
Pemekaran ini, menjadi sangat penting bagi pemerataan kesejahteraan masyarakat. Pasalnya, masih ada warga yang harus menempuh waktu delapan jam untuk mengurus administrasi. Tak hanya itu, Bupati Bogor pun harus mengurusi 6 juta warga, sementara di Provinsi Sumatera Barat jumlah masyarakat yang sama diurus oleh 17 bupati dan walikota.
“Sementara di Kabupaten Bogor 6 juta warga hanya diurus oleh satu bupati, 50 anggota DPRD, satu polres dan sebagainya. Pastilah kualitas pelayanan akan sangat terkendala,” ujarnya.
Kemudian secara teori Jawa Barat yang memiliki penduduk 50 juta jiwa hanya memiliki 27 kabupaten/kota, sementara 40 juta penduduk Jawa Timur punya 38 daerah.
Akibatnya, selain pelayanan publik yang kurang maksimal, dana transfer ke daerah juga berpengaruh. Perbandingan dana transfer Jabar dan Jatim mencapai Rp10 triliun dalam setahun. Maka, kata Kang Emil, Jabar idealnya memiliki minimal 40 kabupaten/ kota.
“Jadi kalau kita pakai rasio pelayanan publik dan dana transfer daerah maka harusnya Jawa Barat daerahnya minimal 40,” kata Kang Emil.
“Kabupaten Bogor ini sudah waktunya untuk mekar. Di Kabupaten Bogor 6 juta warga hanya diurus oleh satu bupati, 50 anggota DPRD, satu polres dan sebagainya. Pastilah kualitas pelayanan akan sangat terkendala,” imbuhnya.
Sementara itu Bupati Bogor, Ade Yasin sangat yakin, potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di wilayah Bogor Barat ini sudah menyentuh kisaran Rp300 miliar per tahun.
“Jumlah ini kami anggap cukup besar dan bisa menjadi modal untuk kemandirian Bogor Barat,” singkatnya.
Ridwan Kamil juga menuturkan, pihak yang sudah menyerahkan usulan untuk calon DOB adalah Kabupaten Bogor Barat yang sudah lulus dari proses administrasi dan kapasitas. Mulai dari persetujuan dari DPRD Kabupaten Bogor dan DPRD Jawa Barat.
“Ada harapan di bulan Maret 2021, menghasilkan sebuah keputusan yang jelas. Bagaimana DOB baru bisa disetujui dan diresmikan, ” ujarnya.
Sumber gambar : Kompas.com