Cibinong – Tepat 15 Agustus 2022, Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Kabupaten Bogor memasuki HUT yang ke 4 Tahun.
Berdasarkan Perbawaslu No. 3 Tahun 2018 dan SE Bawaslu No. 19 Tahun 2022 tentang Pengawasan Tahapan, Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Pemilihan Umum Tahun 2022, Bawaslu Kabupaten Bogor saat ini sedang melakukan pengawasan pada tahap verifikasi, pendaftaran dan penetapan partai politik calon peserta pemilu di Sipol.
Naotalia Apapyo selaku anggota BAWASLU Kabupaten Bogor menututrkan, kerja BAWASLU saat ini bukan saja mengawasi setiap tahapan yang dilaksanakan KPU. Namun, juga melakukan sosialisasi pendidikan politik sebagai upaya edukasi serta upaya pencegahan terhadap terjadinya potensi-potensi pelanggaran dan mal-administrasi.
Sosialisasi yang telah dilaksanakan oleh Bawaslu di antaranya dengan memberikan pendidikan politik secara online maupun offline kepada partai politik, OKP, ormas, hingga pemilih pemula.
“BAWASLU juga memiliki program sosialisasi yang diberi nama Kasepp (Kajian Sengketa Proses Pemilu dan Podium (Pojok Diskusi Hukum). Sosialisasi ini dilakukan sebelum tahapan pemilu dimulai untuk memberikan informasi kepada masyarakat dan peserta pemilu 2019 tentang regulasi dan aturan dalam penanganan pelanggaran dan sengketa proses pemilu,” tandas Naotalia Apapyo.
Selain itu, sambung Naotalia, BAWASLU juga menjalin kerja sama dengan Bakesbangpol Kabupaten Bogor dalam memberikan pendidikan politik kepada partai politik, OKP, ormas, hingga pemilih pemula yang dilakukan secara tatap muka dan kegiatan ini di lakukan secara continue sebagai bentuk edukasi serta upaya pencegahan.
Ia menyampaikan bahwa saat ini tahapan pemilu Verifikasi,Pendaftaran dan penetapan Partai Politik sudah dimulai tanggal 1 Agustus sampai tanggal 14 Desember 2022, pada tahapan ini Bawaslu juga melakukan pencegahan , upaya pencegahan yang sudah dilaksanakan Bawaslu Kabupaten Bogor salah satu nya adalah melakukan kunjungan kerja kepada partai politik peserta pemilu yang terdaftar pada tahun 2019 awal Agustus lalu. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya pencegahan dalam menghadapi tahapan verifikasi, pendaftaran dan penetapan calon peserta Pemilu 2024, terutama dalam input Sistem Informasi Politik (SIPOL).
“Yang menjadi catatan penting dalam kunjungan kerja tersebut adalah berkaitan dengan kesiapan syarat-syarat administrasi dan syarat lainnya serta keaggotaan partai agar memperhatikan kegandaan internal maupun kegandaan eksternal. Parpol juga diminta memperhatikan status larangan keanggotaan pemilu seperti ASN, TNI , Polri, serta memperhatikan segala alur dan aturan dalam PKPU No.4 Tahun 2022,” jelasnya.
Pada HUT ke-4 BAWASLU Kabupaten/Kota se-Indonesia ini, BAWASLU Kabupaten Bogor mengharapkan Kritik dan saran yang membangun atas kinerja-kinerja Bawaslu, khususnya BAWASLU Kabupaten Bogor selama 4 tahun berdiri dalam melaksanakan tugasnya mengawasai dan mengawal tahapan pemilu.
“Kami juga mengajak masyarakat, khususnya di Kabupaten Bogor untuk berperan aktif menjadi pengawas partisipatif dalam mengawasi dan mengawal Pemilu 2024,” pungkasnya.
Bersama Rakyat Awasi Pemilu Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu.