Bogor, Visinews.net – Dalam rangka memperingati Hari Jadi Bogor (HJB) ke-539 tahun 2021 Bupati Bogor, Ade Yasin menandatangani Perjanjian Kerjasama (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Bogor dengan beberapa pihak.
Beberapa diantaranya adalah Dirjen Konservasi SDA dan Ekosistem, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Bogor, PT. Antam tentang Pengembangan Kawasan Geopark Nasional Pongkor, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP)sebagai bentuk implementasi Program Pancakarsa untuk mewujudkan Karsa Bogor ‘Maju dan Membangun‘ di Auditorum Setda Kabupaten Bogor, Kamis (3/6).
Bupati Bogor Ade Yasin, mengatakan perjanjian kerjasama dengan Dirjen Konservasi SDA dan Ekosistem, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dilakukan untuk memperkuat sinergi dalam upaya penguatan fungsi kawasan hutan konservasi dan pengembangan destinasi wisata alam khususnya kawasan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) dan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS).
” Selain itu, Hal ini dilakukan untuk memperkuat sinergi kita dalam upaya konservasi keanekaragaman hayati secara berkelanjutan, sekaligus pengembangan pariwisata alam berbasis pemberdayaan masyarakat di Kabupaten Bogor sebagai bagian dari upaya percepatan pemulihan ekonomi akibat pandemi,” Ujar Ade Yasin.
Lebih lanjut, Ade mengungkapkan MoU juga dilakukan untuk mengoptimalkan potensi wisata curug yang ada di Kabulaten Bogor.
” karena ada 110 curug yang ada di lahan milik Perhutani. Setelah ini juga saya akan membuka Gerai Pelayanan Publik di Aeon Mall Sentul Babakan Madang, sebagai upaya mempermudah aksesibilitas layanan publik kepada masyarakat,” imbuhnya.
Ade menambahkan, penandatanganan MoU dengan BPJS ketenagakerjaan untuk optimalisasi pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Bogor.
“Kami juga lakukan penandatanganan MoU dengan BPJS ketenagakerjaan untuk optimalisasi pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Bogor berupa pengajuan perijinan/non perijinan tertentu di DPMPTSP yang mensyaratkan kepesertaan BPJS ketenagakerjaan untuk memberikan kepastian perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh pekerja di Kabupaten Bogor,” tambah Ade.