Oleh:
Salwa Aliyah Priadi
Mahasiswa Komunikasi Politik FISIP UHAMKA
Semakin hari, jumlah kasus infeksi virus corona di Indonesia kian menurun. Jumlah kasus Covid hari ini dipastikan oleh Kemenkes hanya mencapai 247 orang saja, ini merupakan penurunan yang sangat pesat. Dan akhirnya hari ini (17/5/2022), Presiden Jokowi menyampaikan aturan pelonggaran masker untuk masyarakat. Sekarang, masyarakat boleh tidak menggunakan masker di ruangan terbuka atau outdoor. Selain melonggarkan kebijakan pemakaian masker, Jokowi juga melonggarkan kebijakan tes usap CPR atau Antigen bagi pelaku perjalanan. Aturan tersebut berlaku bagi mereka yang telah mendapatkan vaksinasi Covid 19. Hal ini dinyatakan saat konferensi pers yang dilaksanakan di Istana Bogor dan ditayangkan secara live di Youtube Sekretariat Presiden. Jokowi mengizinkan masyarakat tidak menggunakan masker saat melakukan kegiatan di luar ruangan atau terbuka yang tidak padat orang. Yang perlu diingat, aturan ini tidak berlaku untuk kelompok masyarakat rentan, lansia, dan memiliki komorbid. Bagi masyarakat yang sedang batuk, pilek, dan flu tetap dianjurkan menggunakan masker nya untuk menjaga keamanan bersama.
Jokowi menegaskan bahwa beliau tidak ingin terburu buru untuk mengubah kasus pandemi Covid 19 menjadi endemi. Beliau ingin melihat dahulu sekitar 6 bulan dari sekarang apa ada perubahan yang signifikan dengan diberlakukannya pelonggaran masker ini. Jokowi mengatakan kasus COVID-19 di Indonesia memang rendah, tapi dia mengingatkan mengenai pentingnya masa transisi.
Pengumuman baru ini langsung disambut ramai oleh netizen Indonesia di media sosial dengan berbagai macam reaksi tentunya. Dilihat di Twitter, ada beberapa orang yang lebih memilih menggunakan masker di ruangan terbuka di karenakan mereka merasa lebih aman, nyaman, dan percaya diri. Sedangkan ada pula, orang yang ingin melepas masker karena mereka anggap situasi sudah memungkinkan. Kemudian di Instagram pun juga sama, berbagai macam reaksi dituangkan. Seperti, “Sekarang tidak pake masker malah merasa malu”, “finallyyy bisa menghirup udara langsung” dan masih banyak lagi.
Menurut penulis, walaupun sudah ada anjuran dari Bapak Jokowi dan beberapa kegiatan yang sudah dilakukan secara offline yang bisa dilihat dari adanya mudik kemarin, transportasi yang sudah tidak ada tanda jarak lagi, tempat umum seperti beberapa sekolah dan universitas yang sudah dibebaskan untuk melakukan secara offline. Ada baiknya kalau masyarakat tetap menjaga diri, menggunakan masker kalau lingkungan terlalu ramai, tetap menjaga kebersihan, lakukan seperti biasa di saat masih maraknya Covid 19 namun sekarang bisa sedikit lebih bebas. Kita tetap harus menjaga keluarga dan orang terdekat karena kasus Covid ini belum sepenuhnya hilang.
Peran media sangat penting disaat saat seperti ini. Selain cepat, media juga bisa menjadi pengawas terhadap semua elemen yang berhubungan dengan kekuasaan atau kepentingan publik. Media informasi menjadi unsur sentral dalam mengedukasi masyarakat . Pada keadaan kasus yang semakin menurun seperti sekarang, media informasi juga membantu memberikan kabar terkait dengan pandemi sehingga masyarakat bisa mengetahui naik turunnya kasus di Indonesia, dan pemberitahuan dari Bapak Jokowi seperti di atas dengan mudah. Ada berbagai peran media menurut Mcquail, 2000: 1) media sosial berperan sebagai forum publik dimana orang bisa mengutarakan opini nya kepada masyarakat luas, 2) media berperan sebagai jendela dari pengalaman dan peristiwa masyarakat luas, 3) media sebagai cermin peristiwa dalam masyarakat dan dunia, 4) media sebagai penjaga gerbang/gatekeeper, yang maksudnya media informasi sebagai filter yang menyeleksi suatu hal untuk diberi perhatian maupun tidak. Disini media disaring tentang sesuatu yang layak atau tidak layak untuk diketahui oleh masyarakat, 5) media sebagai pemandu atas suatu realitas, kemudian 6) media juga sebagai partner komunikasi, bukan sekedar sarana melainkan juga sebagai media interaktif.