Secara bahasa, Ramadhan berasal dari kata Arab “رَمَضَ” (ramadha), yang berarti terik panas atau panas yang membakar. Hal ini mengacu pada bulan yang membakar dosa-dosa orang yang beribadah dengan penuh keikhlasan dan kesungguhan. Secara metaforis, Ramadhan dapat diartikan sebagai bulan yang membersihkan jiwa dan hati dari dosa.
Sedangkan secara istilah, Ramadhan adalah bulan kesembilan dalam kalender Hijriyah yang merupakan bulan suci bagi umat Islam. Pada bulan ini, umat Islam diwajibkan untuk menjalankan ibadah puasa (shaum), yaitu menahan diri dari makan, minum, dan hal-hal yang membatalkan puasa mulai dari fajar hingga matahari terbenam. Ramadhan juga dikenal sebagai bulan penuh berkah, rahmat, dan ampunan dari Allah SWT, serta bulan yang memiliki banyak keutamaan seperti Lailatul Qadar (sebuah malam yang lebih baik dari seribu bulan), bulan alquran karena di bulan tersebut alquran diturunkan yang kita kenal dengan nuzulul quran. Ramadhan adalah bulannya untuk meningkatkan kebaikan dan kesalehan sosial, karena di setiap harinya ada keutamaan untuk bersedekah, infak, berbagi makanan berbuka dan di hari-hari terakhir bulan Ramadhan, kaum muslimin diwajibkan pula untuk menunaikan zakat fitrah.
Berbagai kebaikan tersebut tentunya harus dikemas dengan bingkai keikhlasan dan takwa. Sehingga untuk menggapai derajat takwa tersebut harus dibekali ilmu pengetahuan yang mumpuni tetang hakikat Ramadhan itu. Pepatah mengatakan, tak kenal maka tak sayang. Bagaimana kaum muslimin akan menyambut datangnya bulan suci Ramadhan dengan suka cita dan riang gembira, bila tidak mengetahui betapa besarnya dan banyaknya keutamaan Bulan Ramadhan. Beribadah tanpa ilmu merupakan kepalsuan dan semu belaka. Tidak sedikit kaum muslimin yang menyia-nyiakan kehadiran Bulan Ramadhan tanpa mengisinya dengan berbagai amal saleh, sehingga Ramadhan berlalu tanpa mutu, hanya memperoleh lapar dan hausnya saja. Bahkan masih banyak kaum muslimin yang merasa tidak terpanggil oleh seruan Allah yang memanggil orang-orang yang beriman untuk menunaikan ibadah puasa, sehingga Bulan Ramadhan sama saja layaknya bulan-bulan lan yang dilalui tanpa menunaikan ibadah puasa. Puasa adalah perisai diri dari berbagai keburukan dan kemaksiatan, karena orang berpuasa itu tidak hanya dituntut menahan lapar dan dahaga saja, tetapi juga bagaimana puasa tersebut dapat mengekang diri dari hawa nafsu yang menjerumuskan ke dalam jurang kebinasaan. Mengekang ambisi untuk merampas harta yang bukan haknya, seperti jiwa korup yang semakin merajalela dan tumbuh subur di negeri kita tercinta. Orang yang berpasa juga membentegi dirinya dari bahaya lisannya, pandangannya, pendengarannya dan seluruh anggota tubuh lainnya. Betapa agungnya kedudukan orang-orang yang selalu menjaga ibadah puasa tersebut apalagi bila dilengkapi dengan berbagai ibadah yang menyertainya seperti qiamul lail atau tarawih, tadarus alquran dan ibadah sosial seperti bersedekah dan menunaikan zakat, baik zakat firah maupun zakat mal (harta).
Dengan demikian ibadah puasa Ramadhan tidak cukup pada ritual individu saja, tetapi lebih dari itu bagaimana setiap individu tersebut dapat mengaktulalisasikan ibadah puasanya dalam kehidupan bermasyarakat secara luas. Puasa harus mampu menumbuhkan kesalehan sosial dengan semangat berbagi kepada sesama. Sehingga sangat relevan antara semangat menunaikan ibadah puasa dengan semangat untuk berbagi kebahagian dengan sesama makhluk ciptaan Allah.
Sedekah dan memberi makan kepada orang yang berpuasa adalah amalan yang sangat dianjurkan dalam Bulan Ramadhan. Nabi Muhammad SAW bersabda:
“Barang siapa memberi makan kepada orang yang berbuka puasa, maka baginya pahala seperti orang yang berpuasa itu tanpa mengurangi pahala orang igu sedikit pun.” (H.R. Tirmizi).
Memberi makan orang yang berpuasa atau bersedekah di Bulan Ramadhan akan mendatangkan banyak pahala dan merupakan cara untuk menyucikan harta.
Di Muhammadiyah, ada lembaga khusus yang fokusnya adalah menghimpun, mengelola dan menyalurkan amanah kaum muslimin berupa zakat, infak dan sedekah yang bernama LazisMu (Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah Muhammadiyah). LazisMu berperan sebagai lembaga yang menghimpun, mengelola, dan mendistribusikan dana zakat, infaq, sedekah, serta dana sosial lainnya kepada mereka yang membutuhkan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan sosial. Lembaga ini juga bertujuan untuk membantu pengembangan dakwah, pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan masyarakat secara luas.
Puasa memiliki korelasi yang kuat dengan kesalehan sosial, karena ibadah puasa tidak hanya berhubungan dengan peningkatan kualitas hubungan seseorang dengan Allah (kesalehan individu), tetapi juga dengan peningkatan hubungan sosial antar sesama. Berikut beberapa korelasi antara puasa dan kesalehan sosial; Puasa meningkatkan empati terhadap sesama. Puasa mengajarkan umat Islam untuk merasakan penderitaan orang miskin yang kekurangan makanan dan minuman. Dengan menahan lapar dan haus, seseorang dapat lebih peka terhadap kesulitan yang dihadapi oleh orang lain, sehingga muncul rasa empati dan dorongan untuk lebih peduli terhadap kesejahteraan orang lain. Ini bisa mendorong tindakan berbagi seperti memberi sedekah atau membantu yang membutuhkan.
Puasa juga dapat memperkuat ikatan sosial. Bulan Ramadhan, tempat dilaksanakannya ibadah puasa, seringkali menjadi momen untuk mempererat hubungan sosial. Selama bulan ini, banyak umat Islam yang saling berbuka puasa bersama, berbagi makanan, dan melakukan ibadah bersama, yang memperkuat rasa kebersamaan dan persaudaraan. Ini juga bisa mengurangi perpecahan sosial dan memperkuat rasa solidaritas dalam masyarakat.
Puasa dapat menumbuhkan tanggung jawab sosial. Puasa mengajarkan disiplin, bukan hanya dalam menahan diri dari makan dan minum, tetapi juga dalam mengendalikan emosi, perilaku, dan tindakan sehari-hari. Seseorang yang mampu mengendalikan dirinya selama berpuasa, cenderung menjadi lebih sabar, menghormati hak orang lain, dan lebih berusaha untuk tidak merugikan orang lain. Hal ini berperan dalam menciptakan masyarakat yang lebih harmonis.
Puasa dapat meningkatkan kedermawan. Salah satu nilai yang sangat ditekankan selama bulan Ramadhan adalah memberi sedekah, baik itu berupa makanan, uang, atau bantuan lainnya. Zakat fitrah, yang diwajibkan pada akhir Ramadhan, adalah bentuk konkret dari kewajiban sosial yang mengajarkan pentingnya berbagi kekayaan dengan mereka yang membutuhkan. Ini menciptakan rasa saling membantu antar anggota masyarakat dan mengurangi kesenjangan sosial.
Puasa dapat menjaga keharmonisan sosial. Puasa dapat mengajarkan umat Islam untuk menahan diri dari perkataan dan tindakan yang dapat merusak hubungan sosial, seperti berkata kasar, bergunjing atau bertengkar. Dengan mengendalikan diri dan memperbaiki akhlak, puasa membantu menciptakan masyarakat yang lebih damai dan harmonis.
Puasa memiliki dampak yang signifikan terhadap kesalehan sosial, baik melalui peningkatan rasa empati, kedermawanan, kedamaian, dan pengendalian diri. Semua ini berkontribusi dalam menciptakan masyarakat yang lebih peduli, berkeadilan, dan saling mendukung. Karena sejatinya manusia itu sebagai makhluk sosial. Manusia tidak dapat hidup sendiri tanpa peran dan dukungan dari manusia lainnya.
Allah mewasiatkan dalam firmannya; “Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” (Q.S. Al Baqarah;183).
Ayat ini menekankan bahwa puasa bertujuan untuk mencapai takwa, yaitu kedekatan dengan Allah yang pada gilirannya juga akan memengaruhi hubungan sosial satu sama lainnya. Takwa mencakup kemampuan untuk menahan diri, yang tidak hanya berlaku dalam hubungan kita dengan Allah, tetapi juga dalam interaksi sosial dengan sesama. Puasa mengajarkan kita untuk mengendalikan nafsu, termasuk nafsu untuk berbuat buruk kepada orang lain.
Di ayat yang lain, Allah menegaskan; “Bukanlah kesalehan itu hanya menghadapkan wajahmu ke arah timur dan barat, tetapi kesalehan itu adalah orang yang beriman kepada Allah, hari akhir, malaikat, kitab-kitab-Nya, dan nabi-nabi-Nya, serta memberikan hartanya, meskipun ia mencintainya, kepada kerabat, anak-anak yatim, orang miskin, orang yang sedang dalam perjalanan, orang yang meminta-minta, dan untuk membebaskan hamba sahaya.” (Q.S Albaqoroh; 177).
Ayat ini menekankan bahwa salah satu bentuk kesalehan adalah memberikan bantuan kepada orang lain, terutama kepada yang membutuhkan. Selama Bulan Ramadhan, umat Islam diajarkan untuk lebih banyak memberi, terutama dalam bentuk sedekah dan zakat, yang berkontribusi pada kesejahteraan sosial dan mengurangi kesenjangan ekonomi.
Dalam ayat lain Allah memberikan ruang kepada hambanya, yaitu; “Dihalalkan bagimu pada malam hari puasa bercampur dengan istrimu. Mereka adalah pakaian bagimu, dan kamu adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwa kamu tidak dapat menahan nafsumu, maka Dia memberikan keringanan untukmu, dan Dia menerima tobatmu. Karena itu, kini bercampurlah dengan mereka dan carilah apa yang telah ditentukan Allah bagimu.” (Q.S. Albaqoroh; 187).
Ayat ini mengajarkan tentang pentingnya hubungan yang baik dalam keluarga, yang merupakan bagian dari interaksi sosial yang sehat. Puasa tidak hanya mengajarkan kepada kita untuk menahan diri dari makan dan minum, tetapi juga dari tindakan yang dapat merusak hubungan sosial, termasuk dalam keluarga. Rasulullah SAW bersabda; “Barang siapa yang tidak meninggalkan perkataan dusta dan perbuatan dosa, maka Allah tidak membutuhkan puasanya dari makan dan minum.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Hadis ini menunjukkan bahwa puasa bukan hanya sekedar menahan diri dari makan dan minum, tetapi juga menahan diri dari perbuatan yang bisa merusak hubungan sosial, seperti berdusta, berbohong atau bertengkar. Ini mendorong umat Islam untuk memperbaiki akhlak dan interaksi sosial, agar puasanya lebih sempurna.
Puasa Ramadhan tidak hanya memiliki dimensi pribadi yang mengarah pada peningkatan ketakwaan individu, tetapi juga memiliki dampak yang signifikan dalam membentuk kesalehan sosial. Puasa mengajarkan umat Islam untuk menahan diri dari perbuatan yang merusak hubungan sosial, seperti perkataan buruk, dusta, dan bertengkar. Meningkatkan rasa empati dengan merasakan penderitaan orang lain, sehingga mendorong mereka untuk memberi sedekah dan zakat. Menjaga hubungan baik dalam keluarga dan masyarakat dengan memperbaiki akhlak dan tindakan sehari-hari.
Melalui amalan-amalan tersebut, puasa Ramadhan berperan penting dalam menciptakan masyarakat yang lebih peduli, harmonis, dan saling membantu. Di era digital dan modern ini, ada banyak cara untuk meningkatkan kesalehan sosial selama Bulan Ramadhan. Pemanfaatan teknologi dengan bijak dapat memperkuat hubungan sosial, menyebarkan kebaikan, dan mengajak banyak orang untuk berbagi serta peduli terhadap sesama.
Di era modern saat ini, kesalehan sosial dapat diwujudkan dengan memanfaatkan platform digital, kita dapat memperluas dampak sosial dari ibadah puasa dan menjadikan Ramadhan sebagai momentum untuk menciptakan perubahan positif di masyarakat.
Selamat menunaikan ibadah puasa Ramadhan 1446 Hijriyah, semoga Allah SWT melimpahkan taufik dan hidayahnya kepada seluruh hambanya yang pandai bersyukur dan menjadikan Allah sebagai satu-satunya dzat yang berhak diibadahi dengan benar. Menjadikan kita sebagai hamba yang senantiasa mengikuti jejak dan teladan Nabi yang mulia Muhammad SAW dan diberikan keistiqomahan dalam ketakwaan sampai akhir hayat. Wallahu a’lam. Barokallahu fiikum.
Penulis: Asep Saepudin (Wakil Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Bogor)