Bogor, Visinews.Net – Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat selama lima hari kedepan atau sampai 25 Juli 2021 mendatang.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan jika perkembangan kasus Covid-19 dalam seminggu ke depan menurun, peluang untuk membuka kembali aktivitas masyarakat akan dilakukan secara bertahap.
“PPKM Darurat baru akan dilonggarkan bertahap apabila tren kasus Covid-19 menurun,” kata Jokowi melalui akun media sosialnya, Rabu (21/7/2021).
Jokowi meminta segenap elemen bangsa untuk bekerja sama dan bahu membahu dalam pelaksanaan PPKM Darurat, agar kasus turun dan tekanan terhadap sejumlah fasilitas kesehatan berkurang.
“Kenakan masker, jaga jarak, dan hindari kerumunan,” pungkasnya.