Jakarta, visinews.net- Sebagai Komunitas Masyarakat Muda Cinta Demokrasi KOMMANDO intens berdiskusi dengan Bawaslu Jakarta Selatan prihal fenomena tahapan Pemilu Serentak 2024 yang mulai berjalan sejak 29 Juli 2022.
Tahapan verifikasi administrasi yang sedang dilakukan di setiap kabupaten/kota di Indonesia, khususnya di Jakarta Selatan, didapati berbagai laporan dari masyarakat soal pencatutan NIK dan identitas ganda.
“Kami menyayangkan hal tersebut karena banyak masyarakat yang tidak merasa sebagai anggota partai politik namun terdaftar sebagai anggota partai politik,” ucap Rojali yang menjabat sebagai Ketua KOMMANDO, Senin (05/09/2022).
Rojali mengapresiasi Penyelenggara Pemilu untuk terus sigap dalam menindaklanjuti permasalahan identitas ganda dan pancatutan NIK masyarakat yang terdaftar sebagai anggota partai politik.
Seirama dengan Rojali, Sekjen KOMMANDO Putra Amin meminta KPU untuk segera menyelesaikan permasalahan dalam tahapan verifikasi administrasi tersebut dengan cermat sesuai aturan yang berlaku, Kami berharap KPU tidak selalu membuat aturan yang multi tafsir dan ngejelimet, sehingga dapat mempersulit parpol dalam proses verifikasi administrasi ini. Apalagi akses SIPOL hanya di dominsi oleh KPU sendiri sebagai penyelenggara tapi tidak diberikan hal yang sama kepada Bawaslu sebagai pengawas. Hal seperti itu terindikasi adanya potensi pelanggaran yang dilakukan KPU, maka harus hati-hati.
Tidak hanya KPU, Putra mensupport Bawaslu untuk turut terlibat dan serius mengawasinya, walaupun dengan berbagai kekurangan dalam proses pencermatan di aplikasi SIPOL, Putra memberikan masukan agar Bawaslu mempertegas terkait kewenangannya yang lebih besar dalam hal pencegahan, pengawasan dan penindakan sesuai perundang-undangan di proses penyelenggaran pemilu, terkhusus di tahapan Vermin, Bawaslu harus tegas dan bekerja secara subtantif bukan administratif.
“Hendaknya Bawaslu diberi akses SIPOL yang lengkap. Saat ini akses yang diberikan KPU kepada Bawaslu terbatas secara fitur dan menu dalam aplikasi SIPOL. Ini kan jadi kendala serius saat pengawasan, tidak komprehensif dan seperti ada yang mau disembunyikan,” tutup Putra.