CIBINONG – Seperti yang kami informasikan sebelumnya, Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) bekerjasama dengan Lembaga Studi Visi Nusantara (LS_Vinus), menyelenggarakan diskusi yang bertajuk “MENGUKUR KINERJA WAKIL RAKYAT”. Diskusi tersebut digelar pada hari minggu tanggal 09 Februari 2020 bertempat di Kantor Vinus di Cibinong. Selain mengundang Zulfikar Arse Sadikin dari Komisi II DPR-RI, Ray Rangkuti dari Lingkar Madani Untuk Indonesia (LIMA), Lucius Karus dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (FORMAPPI), Donald Fariz dari Indonesian Corruption Watch (ICW), Yusfitriadi dari Democracy and Electoral Empowement Partnership (DEEP), Hazairin Sitepu (Dirut Radar Bogor), forum diskusi tersebut juga mengundang Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudi Susmanto.
Undangan untuk Ketua DPRD Kabupaten Bogor, baik secara resmi maupun lewat WhatsApp sudah disampaikan jauh-jauh hari. Namun konfirmasi Ketua DPRD Tidak bisa hadir karena ada kegiatan di
luar negeri, dan untuk gantinya akan di disposisikan kepada pimpinan yang lain. Tapi sampai acara tersebut berlangsung, sebagian besar narasumber yang diundang, termasuk dari Komisi II DPR-RI, Ray Rangkuti, Lucius Karus, Yusfitriadi dan Hazairin Sitepu hadir memenuhi undangan. Hanya dari DPRD Kabupaten Bogor yang sampai akhir acara tidak ada konfirmasi kehadiran.
Tentu hal ini sangat disesalkan sekaligus merasa prihatin atas lemahnya komunikasi yang dibangun dalam kelembagaan legislatif di Kabupaten Bogor. Oleh karena itu, Democracy and Eelectoral Empowerment Partnership (DEEP) dan Lembaga Studi Visi Nusantara (LS-Vinus) menyatakan sikap sebagai berikut :
- Ketidak hadiran DPRD Kabupaten Bogor, tanpa ada konfirmasi dalam forum diskusi di atas, merupakan sikap yang tdak elegeant, ditengah undangan yang dari Ibukota Jakarta cukup antusias menghadiri forum diskusi di atas.
- Menghindari forum diskusi dan dialog dengan masyarakatnya sendiri, semakin mempertegas sikap tidak memiliki niat baik untuk membangun dan mengembangnkan tradisi forum-forum diskusi dan dialog dan memperlihatkan superioritasnya.
- Sangat prihatin atas ketidak wibawaan Ketua DPRD Kabupaten Bogor, ketika disposisi yang bersangkutan tidak direspon secara baik oleh Pimpinan DRPD Kabupaten Bogor yang lain. Sehingga tidak satupun wakil DPRD yang hadir dalam diskusi tersebut.
- Semakin mempertegas lemahnya budaya dan tradisi komunikasi yang dibangun dan dikembangkan di kelembagaan Legislatif Kabupaten Bogor. Terutama yang berkaitan dengan kepedulian komunikasi dengan masyarakat.
- Semakin menebar benih ketidak percayaan masyarakat terhadap Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Bogor dan memperkuat stigma negative bahwa mendekati forum-forum warga ketika mempunyai kepentingan politik kekuasaan.
Demikian pernyataan sikap ini, kami berharap semoga saja fenomen seperti ini tidak terjadi lagi di kemudian hari.
Bogor, 09 Februari 2020
Direktur DEEP Indonesia,
Yusfitriadi.