VisiNews
  • Politik
  • UKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekologi
  • Kesehatan
  • Hiburan
  • Opini
  • Tips & Trik
No Result
View All Result
  • Politik
  • UKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekologi
  • Kesehatan
  • Hiburan
  • Opini
  • Tips & Trik
No Result
View All Result
VisiNews.Net
No Result
View All Result
Home Terbaru

Pernyataan Bersama Jaringan Pembela Hak Konstitusional Atas Penangkapan Sudarto oleh Polda Sumatra Barat

visinews by visinews
January 8, 2020
in Terbaru
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Pada Selasa, 7 Januari 2020 kemarin Polda Sumatra Barat telah melakukan penangkapan terhadap Saudara Sudarto, seorang aktivis kebebasan beragama atau berkeyakinan (KBB) di Sumatra Barat. Menurut Polda, penangkapan tersebut dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana kejahatan dunia maya dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan berdasarkan SARA yang dilakukan Sudarto melalui akun Facebook-nya.

READ ALSO

Aktivis Pemuda Angkat Bicara Soal Dugaan terhadap Pejabat Teras Sumedang

Hari Kedua Program Saba Warga, Koperasi GVN Undang Komisioner KPAD Kabupaten Bogor untuk Mengisi Tausyiah

Sejak lebih dari 15 tahun, Sudarto aktif memperjuangkan hak kebebasan beragama atau berkeyakinan yang dijamin tegas di dalam UUD 1945, serta menyuarakan toleransi, termasuk pendampingan kelompok minoritas di tingkat nasional, dan lokal terutama di Sumatera Barat. Pada akhir Desember 2019, Sudarto aktif menyuarakan dan mendampingi umat Kristiani di Sungai Tambang, Kabupaten Sijunjung dan Jorong Kampung Baru, Kabupaten Dharmasraya, Sumatra Barat, yang dilarang merayakan Natal. Tindakan tersebut telah berhasil membuka mata publik terhadap tindakan intoleransi terhadap kelompok minoritas di Sumatra Barat.

Hari ini, 8 Januari 2020, Sudarto masih berada di Polda Sumatra Barat dan akan menjalani pemeriksaan lanjutan. Atas peristiwa penangkapan tersebut, kami Jaringan Pembela Hak Konstitusional Kebebasan Beragama atau Berkeyakinan menyatakan:

  1. Sangat menyesalkan penangkapan Sudarto. Karena hal ini merupakan bentuk pelanggaran hak atas kebebasan berekspresi dan berpendapat warga negara sekaligus pembungkaman terhadap suara kritis dan demokrasi. Sebagai pembela hak-hak Konstitusi yang terdapat dalam UUD 1945, Negara harusnya melindungi Sudarto, bukan malah mengkriminalisasi. Apa yang dilakukan Sudarto pada dasarnya merupakan bentuk tanggung jawabnya sebagai warga negara untuk ikut mengawasi pelayanan publik yang menjadi tugas negara.
  2. Mendesak Kapolri memerintahkan Polda Sumatra Barat membebaskan Saudara Sudarto karena apa yang dilakukannya merupakan bentuk pembelaan terhadap hak-hak konstitusional warga negara khususnya hak atas kemerdekaan beragama atau berkeyakinan.
  3. Secara khusus mendesak Polda Sumatra Barat untuk menjamin keamanan dan keselamatan Saudara Sudarto dan keluarganya dari segala bentuk tindakan melawan hukum seperti persekusi, ujaran kebencian, intimidasi dan lain sebagainya.

Jakarta, 8 Januari 2020

Jaringan Pembela Hak Konstitusional

Lembaga/Organisasi:
1. Paritas Institute
2. ILRC
3. CRCS UGM
4. Wahid Foundation
5. YLBHI
6. Lakpesdam NU
7. LBH Jakarta
8. INKLUSIF

Individu:
1. Penrad Siagian
2. Siti Aminah Tardi
3. Jeirry Sumampow

 

(Gambar ilustrasi : Pensilwari)

 

Related Posts

Aktivis Pemuda Angkat Bicara Soal Dugaan terhadap Pejabat Teras Sumedang
Berita

Aktivis Pemuda Angkat Bicara Soal Dugaan terhadap Pejabat Teras Sumedang

March 9, 2025
Hari Kedua Program Saba Warga, Koperasi GVN Undang Komisioner KPAD Kabupaten Bogor untuk Mengisi Tausyiah
Agama

Hari Kedua Program Saba Warga, Koperasi GVN Undang Komisioner KPAD Kabupaten Bogor untuk Mengisi Tausyiah

March 9, 2025
IMM ITB Vinus Bogor Mengadakan Bincang Asik Perdana 2025: Penulisan Berita dan Opini
Berita

IMM ITB Vinus Bogor Mengadakan Bincang Asik Perdana 2025: Penulisan Berita dan Opini

March 8, 2025
Koperasi GVN Launching Program Saba Warga dengan Berbagi kepada Sesama
Berita

Koperasi GVN Launching Program Saba Warga dengan Berbagi kepada Sesama

March 7, 2025
Ramadhan Ini, Jangan Sampai Menjadikan Kita Hanya Seperti Spons
Agama

Ramadhan Ini, Jangan Sampai Menjadikan Kita Hanya Seperti Spons

March 3, 2025
Ramadhan dan Kesalehan Sosial
Opini

Ramadhan dan Kesalehan Sosial

March 1, 2025
Next Post

Aksi Kemanusiaan Fakultas Hukum Universitas Djuanda Bogor

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kecam Oknum Konflik Agraria di Desa Iwul Parung, IMM Bogor Raya Akan Turun Aksi

Kecam Oknum Konflik Agraria di Desa Iwul Parung, IMM Bogor Raya Akan Turun Aksi

January 9, 2025

(Opini) Pahami Makna Hablum Minal Alam, Supaya Sadar Terhadap Lingkungan

September 15, 2021
DPP IMM Desak Pembenahan Total Program Makan Bergizi Gratis; Jangan Diperluas Tanpa Standar yang Jelas

DPP IMM Desak Pembenahan Total Program Makan Bergizi Gratis; Jangan Diperluas Tanpa Standar yang Jelas

May 6, 2025
Gas LPG 3 Kg Langka, Founder Vinus Muda: Jangan Ganggu Wilayah Domestik Rakyat

Gas LPG 3 Kg Langka, Founder Vinus Muda: Jangan Ganggu Wilayah Domestik Rakyat

February 4, 2025

Pelantikan KNPI Leuwiliang Dihadiri Para Tokoh Kabupaten Bogor

0

DEEP Gelar Diskusi Bareng Anggota Dprd Kabupaten Bogor Terpilih

0

1.000 pemantau kawal TPS Bogor antisipasi kecurangan

0

IMM Bogor Melahirkan Instruktur se-Indonesia

0
DPP IMM-RSJI Klender Jajaki Kerja Sama Kesehatan Mental

DPP IMM-RSJI Klender Jajaki Kerja Sama Kesehatan Mental

May 19, 2025
LS Vinus Kota Depok Gelar Konsolidasi Menjelang 100 Hari Kinerja Supian Suri dan Chandra dalam Memimpin Kota Depok

LS Vinus Kota Depok Gelar Konsolidasi Menjelang 100 Hari Kinerja Supian Suri dan Chandra dalam Memimpin Kota Depok

May 19, 2025
Satu Pekan Setelah Musycab, PC IMM Kota Depok Tancap Gas Sikapi Persoalan Sampah

Satu Pekan Setelah Musycab, PC IMM Kota Depok Tancap Gas Sikapi Persoalan Sampah

May 16, 2025
ITB Visi Nusantara Bogor Tawarkan Kuliah Berkualitas dengan Biaya Terjangkau

ITB Visi Nusantara Bogor Tawarkan Kuliah Berkualitas dengan Biaya Terjangkau

May 16, 2025
DPP IMM-RSJI Klender Jajaki Kerja Sama Kesehatan Mental

DPP IMM-RSJI Klender Jajaki Kerja Sama Kesehatan Mental

May 19, 2025

LS Vinus Kota Depok Gelar Konsolidasi Menjelang 100 Hari Kinerja Supian Suri dan Chandra dalam Memimpin Kota Depok

Satu Pekan Setelah Musycab, PC IMM Kota Depok Tancap Gas Sikapi Persoalan Sampah

ITB Visi Nusantara Bogor Tawarkan Kuliah Berkualitas dengan Biaya Terjangkau

TPA Cipayung Depok Overload : PC IMM Kota Depok Tegas Maksimalkan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

Isu Pembubaran Bawaslu Menjadi Relevan

Kesehatan

DPP IMM-RSJI Klender Jajaki Kerja Sama Kesehatan Mental
Kesehatan

DPP IMM-RSJI Klender Jajaki Kerja Sama Kesehatan Mental

May 19, 2025
LS Vinus Kota Depok Gelar Konsolidasi Menjelang 100 Hari Kinerja Supian Suri dan Chandra dalam Memimpin Kota Depok
Politik

LS Vinus Kota Depok Gelar Konsolidasi Menjelang 100 Hari Kinerja Supian Suri dan Chandra dalam Memimpin Kota Depok

May 19, 2025
Satu Pekan Setelah Musycab, PC IMM Kota Depok Tancap Gas Sikapi Persoalan Sampah
Organisasi

Satu Pekan Setelah Musycab, PC IMM Kota Depok Tancap Gas Sikapi Persoalan Sampah

May 16, 2025
ITB Visi Nusantara Bogor Tawarkan Kuliah Berkualitas dengan Biaya Terjangkau
Pendidikan

ITB Visi Nusantara Bogor Tawarkan Kuliah Berkualitas dengan Biaya Terjangkau

May 16, 2025
TPA Cipayung Depok Overload : PC IMM Kota Depok Tegas Maksimalkan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
Ekologi

TPA Cipayung Depok Overload : PC IMM Kota Depok Tegas Maksimalkan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

May 14, 2025

© 2019-2024 || Visi Nusantara News

No Result
View All Result
  • Home
  • Privacy Policy

© 2019-2025 href="https://visinews.net/" title="Visi News | Porta Berita">Visi Nusantara News