Saya melihat momentum pelantikan DPR kali ini pada 3 sisi. Pertama, komposisi keanggotaan DPR kali ini masih didominasi oleh muka-muka lama atau incumbent, sehingga saya sangat pesimis ada perubahan yang sangat signifikan pada kinerja DPR termasuk melahirkan regulasi yang mampu menyelesaikan permasalahan bangsa. Begitupun dengan keanggotaan yang baru. Andaipun mempunyai spirit yang kuat untuk mereformasi kelembagaan legislatif, akan berat berhadapan dengan pemain-pemain lama yang sudah menguasai 5 tahun karakteristik kelembagaan legislatif dan orang-orang yang ada di dalamnya. Kedua, kelembagaan legislatif yang baru saja dilantik mempunyai beban yabg cukup besar, diantaranya karena mosi tidak percaya dari mahasiswa dan rakyat indonesia di akhir masa jabatan anggota DPR. Bahkan menunda beberapa revisi undang-undang yang sangat krusial bagi kepentingan masyarakat. Yang dimaksud beban adalah apakah berani DPR mencabut revisi UU KPK, atau membatalkan RUU KUHP, PKS, pertanahan dan sebagainya sesuai dengan tuntutan masyarakat? atau ketika presiden mengeluarkan PERPU bisakah DPR menerima, atau bahkan akan berhadapan dengan presiden. Ketiga, stigma lembaga DPR merupakan lembaga terkorup menjadi bukti bagaimana integritas, kualitas dan moral para anggota DPR tentu saja yang kemarin baru saja lengser. Bahkan sampai pimpinan DPRnya pun. Seperti Setnov terseret kasus yang amat besar dan sudah dijatuhkan vonis. Dipertaruhkan oleh anggota DPR yang baru saja dilantik, atau memang akan sama saja dengan yang kemarin-kemarin. Saya pikir, hal ini yang harus menjadi perhatian semua anggota wakil rakyat yang baru, agar mampu membuktikan kepada rakyat indonesia bahwa reformasi kelembagaan legislatif tercata oleh sejarah dilakukan oleh anggota DPR periode 2019-2024.
Terkait dengan dilantiknya 5 pimpinan DPR Kali ini, saya melihat pimpinan DPR bukanlah orang yang mempunyai kewenangan mengambil keputusan apapun. Namun kewenangan pimpinan DPR hanyalah admnistratif dan memfasilitasi serta memimpin forum-forum kelembagaan dewan dalam mengambil keputusan. Sehingga pimpinan DPR juga tidak akan mampu berbuat banyak membuat kelembagaan legislatif lebih baik, ketika kualitas, kapasitas dan integritas para anggota DPR tidak lebih baik dari yang demisioner kemarin.
Pidato pertama ketua DPR RI yang baru , Puan Maharani menitikberatkan pada Kelembagaan legislatif dan Anggota dan Pimpinan DPR RI tidak boleh kebal dan alergi kritik dari masyarakat. saya berharap pidatonya puan bukan hanya sekedar retorik, makanya ujtuk bisa membuktikan pernyataanya hanya sekedar retorik atau tidak. Bisa dilihat dari respon pimpinan DPR terkait tuntutan mahasiswa dan rakyat indonesia yang sekarang masih bergulir.
Mengenai sosok ketua DPR RI yang baru, pada aspek gender saya memberikan apresiasi. Karena Puan merupakan sosok perempuan pertama di Indonesia yang menempati posisi Ketua DPR RI. Namun ada sebuah catatan, saya melihat puan bukanlah kader politik yang berproses, sehingga tidak meniti karir politik dari bawah. Bahkan latar belakang politiknya pun tidak terlalu kuat. Karena jabatan politik Puan lebih dkarenakan adanya politik dinasti, dari mulai Taufik Kemas, Megawati yang pada akhirnya menjadikan Puan sebagai anggota legislatif. Kalau masalah gender, bagiku tidak terlalu menjadi masalah, yang harus menjadi titiik perhatian kita adalah pengalaman Puan dalam menghadapi dan menyelesaikan permasalahan politik. Karena saya melihat tidak ada juga prestasi yang monumental atau keberhasilan komunikasi politik yang sudah ditorehkan selama Puan menjadi anggota legislatif dan menjadi Menteri pada kabinetnya Presiden Jokowi. Sebagai bentuk kepemimpinan kolektif dan kolegial dalam komposii pimpinan DPR, terdapat 2 orang pimpinan yang baru ini yang secara perjalanan kekaderan ditempat oleh dinamika politik yang cukup kuat, yaitu Azis Syamsudin dari Golkar dan Muhaimin Iskandar dari PKB. Adapun yang lainnya seperti Dasco Ahmad dari Gerindra dan Rahmat Gobel dari Nasdem tidak begitu kuat dakan mengikuti perjalanan panjang dinamika politiknya secara langsung. Sehingga dalan aspek penguasaan dinamika politik, tentu Azis Syamsudin dan Muhaimin Iskandar akan lebih kuat. Sehingga jika kelima pimpinan DPR ini solid dan tidak ada upaya saling politisasi, maka kelima orang ini akan saling melebgkapi untuk mengelola dinamika anggota DPR dalam berbagai aktifitas dan forumnya.