Bogor, visinews.net – Dalam diskusi media LS Vinus tentang Rencana Kerja DPRD Kabupaten Bogor Tahun 2025 yang dilaksanakan pada hari Rabu (15/01/2025) di Kantor Vinus Indonesia, Cibinong, founder Vinus Indonesia Yusfitriadi menegaskan beberapa peranan penting lembaga legislatif DPRD Kabupaten Bogor.
Pada diskusi tersebut, Yusfitriadi menegaskan beberapa peran lembaga DPRD. Yang pertama yaitu peran legislasi, dan ia mengingatkan kembali bahwa DPRD Kabupaten Bogor target 2025 adalah merampungkan 10 Raperda yang dimaksud oleh Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara.
“Kita catat dan lihat, nanti diujung tahun 2025 rampung atau tidak Raperda itu. Walaupun saya tidak tahu Raperda apa saja itu, karna di webnya tidak diperlihatkan,” tandasnya, Rabu (15/01/2025).
Kemudian yang kedua, kata Kang Yus, Peran DPRD adalah budgeting/anggaran. Hal ini sudah disampaikan juga oleh Ketua DPRD, bahwa DPRD Kabupaten Bogor sudah menyepakati anggaran untuk dikelola di Kabupaten Bogor.
“Ini juga menjadi penting, karena DPRD yang sudah menyetujui, maka jika lantas ada masalah, penyelewengan, penyalahgunaan dan kebocoran, itu jangan menyalahkan eksekutif. Tapi DPRD pun ikut mengetuk palu. Sehingga akhirnya pertanggungjawaban itu diemban oleh Pemerintahan Kabupaten Bogor, yaitu eksekutif dan legislatif,” tegas Kang Yus.
Founder Vinus Indonesia itu pun menyebutkan terkait dengan hal efektifitas.
“Apakah anggaran 11 Triliun atau berapapun itu saya tidak paham, akan efektif atau tidak. Ini juga menjadi penting. Ada yang namanya Pokir (Pokok Pikiran), tapi sering kali Pokir itu diterjemahkan sebagai proyek. Saya tidak mengerti Pokok Pikiran tapi kavling-kavlingan. Jadi kalau Pokir itu ada pada 55 dewan yang menggunakan Pokir, maka seharusnya ada 55 gagasan dalam tahun ini. Tapi kalau ada 55 proyek, yasudah jangan dinamakan sebagai Pokir,” ungkap Yusfitriadi kepada awak media.
Terakhir, kata Yusfitriadi, DPRD memiliki peran pengawasan. Ia menjelaskan dalam pemerintahan terdapat 4 lembaga pengawasan yang mengawasi semua jalannya program. Pertama adalah inspektorat, kedua yaitu BPK, dan ketiga ada KPK. Kemudian di atas itu semua ada DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten.
“Ini juga menjadi penting saya rasa. Jika melihat fenomena di Kabupaten Bogor, ada media yang memberikan informasi terkait pungutan di SMA Cileungsi. Saya tidak tahu, itu sudah diawasi atau belum. Kemudian, ada jalan tambang yang belum rampung, ada puncak 2 yang belum rampung, ada penyalahgunaan dana PIP di Parung Panjang. Ada jug indikasi mark up mebeulair di salah satu dinas. Ini kemana peran pengawasannya DPRD?,” tegas Yusfitriadi.
Dirinya menghimbau bahwa kita sebagai publik juga harus ikut mengawasinya.
“Penting saya rasa, pemerintahan haurs membangun dan mendorong komunikasi. Vinus akan konsisten membantu DPRD Kabupaten Bogor terkaitapapun yang dibutuhkan untuk pengembangan Kabupaten Bogor. Termasuk tentang keterbukaan informasi, gagasan dan ide untuk membangun Kabupaten Bogor,” jelasnya.
Ia juga berharap agar Ketua DPRD Kabupaten Bogor memiliki semangat yang sama dengan masyarakat semuanya.