Depok, visinews.net – Pemerintah Kota Depok sudah mulai memasuki pembahasan program kerja Walikota dan Wakil Walikota Terpilih ke dalam RKPD untuk perencanaan Tahun 2026. Salah satu janji kampanye pasangan terpilih Kota Depok, Supian Suri dan Chandra Rahmansyah, yakni anggaran 300 juta untuk setiap RW di Kota Depok, Rabu (29/01/2025).
Hal tersebut tentu menjadi perhatian bagi masyarakat Kota Depok, karena anggaran 300 juta merupakan nominal yang cukup besar untuk wilayah RW.
Pengamat Politik dan Kebijakan Publik dari lembaga Vinus Indonesia, Yusfitriadi memberikan pun tanggapan terhadap kebijakan tersebut.
“Menurut saya kebijakan itu ada 4 hal yang harus diperhatikan. Yang pertama regulasi, kira-kira payung hukum regulasinya seperti apa? Apakah dalam bentuk Perda? atau dalam bentuk peraturan Walikota atau apa? supaya tidak menyalahi aturan penganggaran Pemerintah Kota Depok,” ujarnya saat ditemui di Kantor Vinus Indonesia, Rabu (29/01/2025).
Lalu, yang kedua, kata pria yang akrab disapa Kang Yus, kebijakan tersebut juga harus disinkronkan dengan rasio anggaran. Apakah kemudian dengan menggelontorkan dana 300 juta untuk tiap RW itu mencukupi anggarannya atau tidak.
“Jangan sampai program-program yang fundamental seperti untuk pendidikan, kesehatan, pelayanan masyarakat lainnya akan menjadi terbengkalai demi mengedepankan janji kampanye 300 juta tersebut,” pungkas Kang Yus.
Kang Yus menyarankan agar Pemerintah Kota Depok melakukan uji coba terlebih dahulu pada salah satu RW.
“Yang ketiga, Pemkot Depok harus melakukan uji coba dulu. Tidak boleh kebijakan program itu tidak uji coba,” tandasnya.
Kemudian, Yusfitriadi menuturkan, terkait dengan efektifitas dan efisiensinya akan terlihat pasca uji coba itu.
“Uji coba dulu setahun misalnya, apakah kemudian anggaran itu efektif, produktif apa tidak? atau hanya akan menjadi lahan korupsi baru. Atau bahkan hanya sekedar bahan bancakan para RW yang kemudian tidak memberikan kontribusi signifikan terhadap pembangunan?,” tuturnya.
Lanjut, Founder Vinus Indonesia, Yusfitriadi mengatakan, yang keempatnya yaitu harus ada evaluasi.
“Jadi salah satu kelemahan program itu jarang sekali mendapatkan evaluasi yang menyeluruh. Contoh, misalnya ketika anggaran 300 juta per RW itu untuk apa saja? Apakah untuk penguatan sumber daya RW, pendidikan, infrastruktur tingkat RW atau untuk apa? tentu tiap RW mempunyai kebutuhan yang berbeda. Hal ini yang kemudian jarang sekali diperhatikan oleh Pemerintah,” kata Yusfitriadi.
Hal tersebut, kata Kang Yus, penting menjadi perhatian bagi Pemerintah Kota Depok, terutama pasangan terpilih untuk segera memformulasikan kebijakan itu, agar anggaran 300 juta untuk tiap RW menjadi signifikan kontribusinya bagi pembangunan. (nn)