Bogor, visinews.net – Pemantau Lembaga Studi Visi Nusantara maju (LS Vinus) Bogor Raya gelar kegiatan diskusi rutin di sekretariat LS-VINUS, Cibinong, Bogor pada Rabu (21/12/2022).
Dalam, kegiatan diskusi pemantau LS Vinus Bogor Raya mengusung Tema “membaca potensi kerawanan pemilu 2024 dan skema mitigasi masalah di kabupaten bogor”.
Diskusi berlangsung dari jam 16.00 -18. 00 WIB, kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari KPU Kabupaten Bogor, Bawaslu Kabupaten Bogor, dan dari KNPI Kabupaten Bogor juga di hadiri oleh kordinator dan jajaran seknas LS Vinus, dan peserta dari bergai elemen, aktivis, mahasiswa, Panwascam dan PPK.
Rajab Ahirullah selaku koordinator pemantau LS Vinus Bogor Raya menuturkan bahwanya kegiatan ini di adakan untuk mengetahui bagaimana tanggung jawab penyelenggara pemilu dalam melakukan mitigasi masalah pemilu di tahun 2024.
“Diskusi ini sengaja di laukukan untuk mengetahui bagaimana para penyelenggara pemilu melihat potensi kerawanan pemilu kabupaten bogor dan bagaimana proses mitigasinya,” ucapnya.
Rajab menambahkan bahwasanya kedepan pertarungan akan semakin panas , jika di lihat dari prangkat yang sudah ada.
“Tahun 2023 sudah masuk tahun politik dan berbagai informasi sangat mudah di dapatkan, saya rasa perlu kita mengetahui bagaimana basawlu menghadapi tahun politik kedepannya,” tandasnya
Selain itu rajab mengingatkan bahwasanya Penyelenggaraan Pemilu harusnya memiliki akuntabilitas sehingga mampu memberikan kepercayaan publik, jangan sampai penyelenggara pemilu menjadi sasaran aduan dan dikasuskan oleh masayarakat.
“Saya mengingatkan penyelenggara pemilu untuk melakukan tugasnya dengan sungguh-sungguh, jangan samapai masayarakat kehilangan kepercayaan terhadap penyelenggara pemilu,” tambahnya.
Selain itu perlu pembenahan terkait dengan penyelenggara pemilu terkait dengan kurangnya transparansi penyelenggara Pemilu dalam melaksanakan setiap tahapan yang berlangsung.
“Kami dari pemantau LS Vinus Bogor Raya merasa bahwa penyelenggara pemilu masih kurang traspran terkait dengan tahapan pemilu dan hasil dari kegiatan yang di lakukan, semisalnya pengawasan verfak yang dilakukan oleh bawaslu kabupaten bogor, yang sampai sekrang kami dari pemantau LS Vinus belum melihatnya,” ujarnya.
Sistem rekrutmen badan Ad-Hoc baik di KPU maupun di Bawaslu Kabupaten Bogor kurang memperhitungkan rekam jejak pendaftar.
“Ya kami menilai bahwasanya perekrutan badan ad-hoc kpu dan bawaslu kabupaten bogor masih kurang selektif dalam melakukan seleksi badan Ad-Hoc,” terang Rajab.