BOGOR, Visinews. net – Pelayanan masyarakat di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bogor tetap berlangsung dengan mengikuti aturan Prokes dan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) setelah Kadis Disdukcapil yang meninggal dunia akibat terpapar Covid-19.
Juru Bicara (Jubir) Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor, Irwan Purnawan mengatakan, penyebaran virus Covid-19 diDisdukcapil berawala dari seorang staf yang terkonfirmasi positif disusul dengan beberapa pejabat Disdukcapil yang terkonfirmasi positif setelah menjalani test usap.
Selanjutnya, Kepala Disdukcapil Herdi lebih dahulu terkonfirmasi positif sejak 23 desember lalu, setelah itu disusul Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Bogor, Rumambi yang terpapar Covid-19 pada 12 januari lalu.
“Terbaru itu pak Sekdis dinyatakan sudah Negatif. Namun masih harus melakukan isolasi mandiri,” kata Irwan saat dihubungi Visinews. Net (26/1/2021).
Irwan menambahkan, saat ini juga akan diadakan tes Swab massal dan sterilisasi gedung di Disdukcapil sebagai upaya memutuskan rantai pemyebaran Covid-19.
” Besok atau lusa kami akan melakukan sterilisasi gedung dan swab massal di Disdukcapil”. Tutupnya.