Bogor, visinews.net – Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso mengatakan pembacokan yang menewaskan pelajar SMK Bina Warga Kota Bogor berlatar belakang tantangan via media sosial. Pelaku mencari sasaran secara acak hingga menebas leher korban saat menyeberang.
“Berawal dari adanya tantangan via Instagram, tantangan di Instagram. Pelaku terprovokasi dan berupaya untuk membalas (tantangan) dengan melakukan tindak pidana tersebut ke sasaran acak, dan saat itu korban terkena tebasan senjata tajam,” beber Bismo saat merilis perkembangan kasus pembacokan pelajar di Pomad Bogor, Selasa (14/3/2023).

Dua dari tiga pelaku pembacokan pelajar di Bogor telah ditangkap polisi. Kapolresta Bogor KotaKombes Bismo Teguh Prakoso mengatakan kedua pelaku yang ditangkap adalah Salman Alfarizi (18) dan MA (17).

Keduanya merupakan pelajar di salah satu SMK di Kota Bogor.Kedua pelaku diamankan di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, dan Lebak, Banten.

“Berhasil kita amankan dua orang di mana satu pelaku dewasa (Salman Alfarizi), kita tetapkan sebagai tersangka, dan satu belum dewasa (MA) statusnya jadi anak konflik dengan hukum,” kata Kombes Bismo dalam jumpa pers di kantornya, Selasa (14/3/2023).

Satreskrim Polresta Bogor Kota masih memburu ASR alias T (17), satu pelaku lain di kasus pembacokan pelajar di Pomad, Kota Bogor, Jawa Barat. Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso mengatakan ASR alias T adalah pelaku utama yang menebas leher korban hingga tewas.

“Yang masih buron ASR alias T. ASR ini yang membacok,” kata Kombes Bismo Teguh Prakoso, Selasa (14/3/2023).
ASR merupakan pria bertopi kuning yang duduk di bagian belakang motor. Selain itu, ASR merupakan seorang residivis alias eks narapidana yang pernah dipenjara karena kasus penjambretan di Kabupaten Bogor.

“ASR kelas XI, usia 17 tahun. Residivis jambret di usia dan tahun yang sama. Jadi kita sudah ke para keluarga pelaku dan mereka kooperatif. Dari ASR keluarganya menyayangkan, kenapa sudah (dipenjara akibat kasus) jambret kok masih gini,” ucap Bismo.

Kontributor berita: Dini Hartini

Loading