Bogor, visinews.net – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kabupaten Bogor resmi dilantik oleh Pengurus Besar PMII di Aula Pemda, Minggu (12/11).
Pelantikan tersebut sekaligus di rangkai dengan seminar Moderasi Beragama yang mengusung tema “Memperkokoh Kaderisasi, Meneguhkan Konstitusi”.
Ketua PC PMII Kabupaten Bogor menyampaikan bahwa isue Konstitusi adalah isue yang harus di kawal bersama, karena ini menyangkut hak-hak setiap warga negara dan PMII harus hadir dalam mengawal isue strategis. “isue kontitusi adalah isue yang harus kita kawal bersama, karena sebagai agen perubahan jangan sampai kita luput dari isue yang sayangat substansial ini” terang aam
Lebih lanjut aam menyampaikan bahwa selama satu periode kedepan PC PMII Kabupaten Bogor membangun kembali hubungannya dengan pesantren-pesantren agar kita tidak lepas dari nilai-nilai yang telah di susun oleh orang tua kita.
“Kita harus membangun silaturahmi dengan pesantren-pesantren, ada 1520 anggota dan kader PC PMII Kab. Bogor, bagaimana caranya nilai kaderisasi bisa dirasakan oleh anggota dan kader PC PMII”
Dalam sambutannya, Aam juga mengenalkan anggota yang ada di struktur pengurusnya yang saat ini sedang melaksankan pengujian UU 7 tahun 2027 pasal 169 (q) sebagaimana yang telah di tafisir oleh MK dalam putusan 90/2023 dan sekarang perkaranya sedang di uji di MK dengan nomor perkara 141/2023.
“Saya ingin memperkenalkan di tubuh struktural PC PMII Kab. Bogor ada sahabat brahma aryana yang segara sedang mengajukan permohonan ke MK dengan nomor perkara 141/2023 untuk pengujian UU 7 tahun 2027 pasal 169 (q) sebagaimana yang telah di tafisir oleh MK dalam putusan 90/2023 , semoga sukses dalam mengawal demokrasi di indonesia”
Dengan adanya pemantik yang dilakukan oleh sahabat Brahma ini semoga menjadi pemantik untuk membangkitkan semangat sahabat/i untuk mengawal setiap kebijakan di kabupaten bogor
“banyak sekali aktifis-aktifis yang sudah berpengalaman. Menjadi awal PC PMII untuk mengawal Perda-Perda Kab. Bogor untuk kita ajukan ke MA, sehingga Kab. Bogor menjadi Kabupaten yang benar-benar ramah dan bisa mensejahterakan seluruh rakyatnya. Pasilitas-pasilitas masalah pendidikan di Kabupaten Bogor masih kurang layak dan sebagainya, hal ini menjadi catatan besar bahwa kita harus jadi agen perubahan harus menjadi yang terdepan untuk mengawal kebijakan-kebijakan kabupaten Bogor sehingga manfaat-manfaat dari kebijakan itu bisa di rasakan oleh masyarakat luas” tutup aam