Oleh: Irvan Firmansyah
Setahun sudah pandemi Covid-19 melanda Indonesia, bahkan belahan dunia. Pandemi Covid-19 sangat “melumpuhkan” berbagai sektor kehidupan di negara kita bahkan dunia. Sektor-sektor ekonomi yang menjadi tumpuan penghasilan masyarakat berkurang, bahkan nyaris menghilang. Begitupun sektor pariwisata, ekonomi kreatif, bahkan dampak pandemi Covid-19 juga menyisir dunia pendidikan di Indonesia.
Sejak menyebarnya virus Corona di Indonesia, pendidikan formal yang biasanya dilaksanakan dengan tatap muka, maka harus dilaksanakan secara virtual. Tidak hanya di kota-kota besar, tetapi juga dipelosok-pelosok negeri harus melakukan pembelajaran tanpa tatap muka.
Kebijakan tersebut dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan jajarannya ke bawah tentu bukan tanpa alasan, dikarenakan sangat cepatnya penyebaran virus Corona di Indonesia.
Hal yang sama tentu juga berlaku di Kabupaten Bogor. Diperkirakan mulai pada pertengahan semester II tahun Pelajaran 2019/2020 sampai dengan sekarang, pelaksanaan pendidikan di Kabupaten Bogor dilaksanakan secara virtual atau dalam jaringan (daring). Sistem pembejaran tersebut tentu menjadi pilihan yang harus dilaksanakan sekolah-sekolah ditengah pandemi Covid-19.
Metode pembelajaran daring tentu bukan tanpa masalah. Banyak keluhan-keluhan masyarakat terutama bagi masyarakat yang tinggal di daerah pelosok desa, mereka sangat merasa kesulitan terkait fasilitas untuk pembelajaran daring bagi putra/putrinya. Tidak hanya masalah belum memiliki perangkat telpon seluler, tapi juga permasalahan signal yang tidak terjangkau operator penyedia jaringan. Pembelajaran daring juga mengakibatkan ada “rasa” yang hilang dalam dunia pendidikan di Kabupaten Bogor, bahkan di Indonesia.
Proses pendidikan yang dilaksanakan tanpa tatap muka di sekolah, membuat pendidikan hilang rasa. Bagaimana tidak, anak-anak sekolah yang biasanya bangun pagi, kemudian belajar di sekolah 6 s.d. 8 jam pelajaran, dirumah mereka hanya belajar sekitar 2 jam. Belum lagi aspek kedisiplinan yang lazim diterapkan di sekolah, hilang ketika mereka belajar di rumah.
Beberapa aspek yang hilang dalam sistem pembelajaran daring tersebut, tentu menjadi tanggung jawab bersama. Bukan hanya tanggung jawab Pemerintah, tapi juga masyarakat. Siswa merupakan aset masa depan bangsa, harapan bangsa ada dipundak mereka. Kewajiban kita bersama dalam mendidik anak-anak harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, baik Pemerintah maupun orang tua.
Saat ini tentu tidak ada pilihan lain, pembelajaran daring menjadi satu-satunya pilihan yang bijak, untuk tetap menjaga kesehatan anak-anak kita. Namun demikian, Pemerintah wajib mengembalikan “rasa” yang hilang dalam dunia pendidikan di daerah kita. Supaya siswa sebagai generasi penerus bangsa tetap memiliki karakter patriot yang kuat sebagai anak bangsa, sehingga dapat melanjutkan cita-cita para pendiri bangsa kita untuk terus memajukan Indonesia.
Semoga pandemi Covid-19 segera berakhir di Indonesia, sehingga sekolah dapat kembali melaksanakan pembelajaran tatap muka. Siswa kembali semangat untuk belajar.