Bogor, visinews.net – LS-VINUS (Lembaga Studi Visi Nusantara) gelar diskusi publik bertajuk “Tata Kelola Pemerintahan Kabupaten Bogor Pasca OTT” di Kantor Yayasan Visi Nusantara Maju, Cibinong Kabupaten Bogor, pada Rabu (29/06/2022).
Direktur LS-VINUS, Deni Gunawan menjelasan latar belakang diskusi ini diadakan sebagai bagian dari merespon isu yang berkembang di masyarakat terkait jalannya pemerintahan Kabupaten Bogor pasca OTT Bupati oleh KPK.
“Bisa jadi ini kasus pertama OTT KPK di Indonesia terkait korupsi di mana pejabat menyuap BPK dengan modus agar Pemkab Bogor mendapat predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian),” ujar Deni.
Menurutnya, kasus ini memilki konsekuensi yang luas terkait tata kelola pemerintahan. Terutama soal pelayanan program yang terganggu dan menjadi tidak efektif.
“Pasca OTT Bupati tentu menyisakan banyak persoalan, contohnya saja program Samisade atau Bantuan Keuangan Infrastruktur Desa yang merupakan ikon Bupati Ade, bagaimana nasibnya? Seperti apa tata kelolanya setelah OTT Bupati? Di sisi lain, isu di bawah (khususnya pemerintah Desa) menginginkan program ini dilanjutkan. Harusnya Plt. Bupati bisa hadir untuk bisa menyampaikan hal ini. Mungkin pejabat yang lain masih wait and see, dan ragu untuk bergerak, dan ini amat mengganggu bagi jalannya pelayanan ke publik,” ungkapnya.
Direktur LS VINUS ini juga menyampaikan bahwa dirinya belum melihat efektivitas dan dampak program samisade bagi masyarakat. Kemudian ia juga mempertanyakan terkait eksistensi Tim Percepatan Pembangunan Strategis bentukan Bupati.
“Bagaimana nasibnya? Apa yang harus mereka lakukan setelah Bupati tertangkap? Satusnya mereka seperti apa?,” ungkap Deni.
Di waktu yang sama, Kepala LP3i (Lembaga Penelitian Pengabdian dan Publikasi Ilmiah) ITB VINUS Bogor, Ramdan Nugraha menyampaikan, bahwa tata kelola Pemkab Bogor mengikuti Undang-Undang sudah seharusnya dimandatkan kepada Wakil Bupati sebagai pelaksana tugas.
Namun Ramdan melihat ada beberapa hal yang menjadi catatan pasca OTT Bupati ini. Salah satunya adalah Karsa Membangun yang dalam hal ini melibatkan tim percepatan pembangunan strategis Kabupaten Bogor yang dibentuk oleh Bupati.
Menurutnya, tim ini memiliki fungsi percepatan yang berfokus pada pembangunan infrastruktur. Namun di sisi lain, sudah ada tupoksi yang jelas di Bappedalitbang Kabupaten Bogor sebagai lembaga resmi yang membuat konsep sampai pada pelaksanaan.
“Tim percepatan ini memiliki tupoksi yang terasa tumpang tindih dengan Bappedalitbang. Karena dia mengurusi hal yang sebetulnya sudah dikonsep,” jelasnya.
Lanjut Ramdan, ia juga menyampaikan garis hirarkis birokrasinya tidak begitu jelas. Karena langsung direct ke Bupati. Sehingga, ada potensi penyalahgunaan wewenang.
“Padahal kan sudah ada ASN profesional di Bappedalitbang yang mengurusi program. Tim ini dianggap lebih mirip sebagai pembisik Bupati yang kontra produktif,” jelasnya.
Lebih lanjut, Ramdan juga mengatakan dalam hal efisiensi dan efektivitas, ia menilai pembentukan tim percepatan pembangunan strategis ini perlu dikaji ulang secara serius atau dibubarkan.
Dalam diskusi tersebut Ketua DPRD Kabupaten Bogor yang turut hadir, Rudy Susmanto mengatakan turut prihatin atas terjadinya kasus OTT yang menggaet nama Bupati Bogor.
“Kami DPRD Kabupaten Bogor turut prihatin. Kami melihat Ade Yasin sudah seperti saudara / kakak di luar aktifitas kepemerintahan,” pungkasnya, Rabu (29/06/2022).
Ia menyebutkan bahwa Ade Yasin sendiri telah mendedikasikan dirinya untuk Kabupaten Bogor sejak menjadi DPRD selama 2 periode yang lalu.
“Beliau sempat menyiram dan menanam bibit, sehingga tumbuh kebaikan. Tapi karena ada satu hal, semuanya jadi lupa tentang kebaikannya untuk Kabupaten Bogor. Jadi, kita serahkan sepenuhnya kepada yang berwenang saja,” ujar Rudy.
Rudy menuturkan bahwa mungkin ada keragu-raguan tentang tata kelola Kabupaten Bogor pasca OTT. Para SKPD bukan tidak mau menyampaikan informasi kepada media, tapi lebih berhati-hati.
“Contohnya di PUPR, bukannya tidak mau menyampaikan program, Tapi lebih berhati-hati. Disdik juga sudah berjalan hampir 50 persen. Hanya tidak berani menyampaikan, karena hati-hati. Akhirnya, beberapa SKPD berpikiran yang penting menjalankan pelayan masyarakat yang penting jalan,” ungkapnya.
Rudy juga menyampaikan bahwa DPRD akan mengevaluasi program Pemkab di bulan Juli 2022, dan Pemkab harus menyampaikan laporannya.
“Program-program Ade Yasin baik, tapi kalau tata kelola administrasinya tidak baik, ini akan menjadi hambatan. Seperti bantuan dana keuangan nfrastruktur desa yang umum dikenal Samisade. Kemarin, Laporan Bupati tahun 2021, banyak kelemahan. Salah satunya payung hukum. Kita rekomendasikan kepada Pemkab, samisade tetap dilaksanakan dengan catatan benahi dulu payung hukumnya, dan laporan administrasinya,” ujarnya.
Ia menyebut bahwa bulan Desember 2023 adalah akhir masa jabatan Ade-Iwan. Maka semuanya harus bergotong royong bersama-sama. Karena Plt. Bupati kewenangannya terbatas.
“Lalu kapan Plt menjadi Bupati definitif? tentunya menunggu inkrah. Inkrahnya ini tidak menentu kapan. Jadi, jika dimungkinkan inkrahnya sekarang, maka tinggal sisa enam bulan waktu yang efektif untuk menjalankan program di Kabupaten Bogor,” kata Rudy.
Lebih lanjut, politisi Gerindra itu pun mengatakan, hari ini beberapa SKPD sudah diisi oleh Angkatan muda, tapi SKPD yang diisi orang-orang yang akan pensiun pun masih banyak. Kita butuh terobosan-terobosan.
“Bogor ini cukup luas, Kondisi hari ini selesai pandemi, bagaimana kita pulihkan ekonomi masyarakat. Apabila RPJMD harus direvisi untuk terobosan baru, intinya satu yaitu kita berharap punya pemimpin yang kuat dan berani bagi anak buahnya (SKPD). SKPD harus diberikan keyakinan bahwa pimpinannya siap bertanggung jawab. Kita DPRD juga siap mendukung demi tata kelola Kabupaten Bogor agar tetap optimal,” katanya.
Ia juga menyampaikan bukan puasa bicara, tapi ia menghormati proses hukum yang berjalan.
“Karena saya juga menghormati sosok Ade Yasin, kami sering diskusi dan ngobrol tentang Kabupaten Bogor,” tukasnya.
Sementara itu Ketua Yayasan Visi Nusantara Maju, Yusfitriadi berharap diskusi ini dapat menghasilkan informasi yang konstruktif.
“Sangat disayangkan Plt Bupati tidak bisa hadir. Padahal media dan masyarakat menunggu informasi yang jelas tentang tata kelola Kabupaten Bogor,” ucapnya.
Yusfitriadi menyebutkan bahwa publik itu butuh jaminan, ketika terjadi masalah. Pelayan publik tidak boleh terpengaruh. Jaminan ini perlu ada konsepnya. Seperti apa kepastian hukumnya, dan lain sebagainya.
“Laporan keuangan itu dimiliki oleh SKPD atau struktur lain menggunakan APBD. Jadi, wajar jika pemeriksaan ke yang lain. Tapi di samping itu, pelayan publik tidak boleh dikorbankan. Ada program beasiswa pancakarsa, samisade, yang jika diberhentikan bagaimana nasibnya?,” tuturnya.
Ia juga mempertanyakan organ-organ bentukan Bupati yang baru.
“Efektifnya, Pemkab bekerja itu tinggal 6 (enam) bulan lagi. Karena sudah mau nuansa politik. Tapi jangan sampai masyarakat menjadi korban. Harusnya ini hadir eksekutif yang hadir untuk menyampaikan informasi yang jelas. Tapi bersyukur kita akan mendapatkan informasi dari DPRD yang bagian dari Pemerintahan Kabupaten Bogor,” tuturnya.