Oleh: Margarita, ST.,M.M ( Komisioner KPU Kota Pangkalpinang)
PANGKALPINANG, VISINEWS.NET – Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Non-Alam Penyebaran Corona Virus Desease 2019 (COVID-19) sebagai bencana nasional yang membuat Pilkada Serentak hasil pemilihan tahun 2015 yang awalnya dijadwalkan pada bulan September 2020 ditunda. Hingga akhirnya terdapat kesepakatan antara Komisi II DPR-RI bersama Kemendagri, KPU-RI, BAWASLU-RI dan DKPP untuk melaksanakan PILKADA serentak pada tanggal 9 Desember 2020 yang dituangankan dalam Perpu nomor 2/2020, dan menjadi UU No. 6 tahun 2020 tentang Pilkada.
Menurut Mendagri Tito Karnavian (Kompas.com/ 17 Juni 2020) tidak ada alasan dilaksanakannya PILKADA 2021. Pandemi Covid-19 diyakini akan berlangsung untuk waktu yang lama. Tidak ada yang menjamin Pandemi ini akan berakhir pada 2021.
Sehingga dengan diterimanya Perpu Pilkada oleh DPR, maka tahapan Pilkada yang sempat tertunda akan mulai dilanjutkan pada tanggal 15 Juni 2020 oleh KPU, dan 9 Desember 2020 mendatang akan dilaksanakan pemungutan suara secara serentak di 9 Provinsi, 224 Kabupaten, 37 Kota di Indonesia.
Berdasarkan keputusan tersebut konsekuensi beban penyelenggara semakin berat, karena dalam pelaksanaannya harus menerapkan protokol kesehatan di seluruh tahapan. Banyak yang mempertanyakan bagaimana dengan target partisipasi pemilih, meskipun pelaksanaan Pilkada ini bukan pada kondisi normal namun KPU tetap menargetkan 77,5 persen. Memang butuh effort yang lebih dalam mensosialisasikan pelaksanaan Pilkada ini. Memberikan jaminan keamanan terhadap pemilih ketika melaksanakan kewajibannya di TPS.
Pilkada bukan hanya sekedar momentum dimana masyarakat menggunakan hak pilihnya saja, namun didalam pilihannya terdapat harapan yang sangat besar untuk masa depan yang lebih baik terhadap kepala daerah yang terpilih nanti.
Peran ini sebenarnya menjadi tanggung jawab pemuda sebagai penggerak, mengawasi kebijakan kepala daerah terpilih nanti agar tetap konsisten atas janji politiknya. Untuk tercapainya peran tersebut perlunya peran aktif dari berbagai elemen masyarakat, dengan memberikan ruang untuk generasi milenial atau pemuda.
Kepemudaan dan Politik Dinasti, 9 Desember 2020 menyisakan hitungan bulan, sehingga mulai memiliki daya tarik tersendiri di masyarakat tidak luput juga kaum milenial.
Maka dari itu, sebaiknya generasi milenial atau pemuda ini jangan dianggap sebagai tambang meraup suara saja, tetapi butuh partisipasi dari mereka dalam pelaksanaan Pilkada nanti karena ide dan gagasan mereka dibutuhkan bagi kemakmuran bangsa yang diharapkan dapat memberikan perubahan bagi indonesia menjadi lebih baik.
Pilkada 2020 ini akan menjadi sejarah dalam demokrasi di Indonesia, dan peran aktif generasi milenial atau pemuda akan menjadi catatan penting dalam penyelenggaraan Pilkada.
Generasi Milenial ini dapat terlibat langsung sebagai penyelenggara tingkat Kecamatan (PPK), kelurahan (PPS), KPPS atau relawan Demokrasi (Relasi), serta dalam bagian pengawasan kecamatan (Panwascam) ataupun tingkat kelurahan (PPL), sehingga dapat mengenalkan pendidikan politik tentang dunia kepemiluan.
Seperti yang kita ketahui generasi milenial ini adalah generasi yang familiar dengan teknologi, melalui teknologi pemuda dapat juga menggiring opini positif ke masyarakat agar mendapatkan informasi yang benar dalam pelaksanaan pilkada nanti, ditambah lagi jika melihat keadaan sekarang dimasa new normal ini teknologi memang memiliki peranan penting dalam kehidupan sehari-hari sehingga hal tersebut menjadi modal dalam mensosialisasikan Pilkada yang sehat dan bersih.
Keterlibatan pemuda tidak hanya menjadi bagian dari penyelenggaran namun sebagai peserta, seperti yang kita ketahui Pilkada 2020 ini merupakan ajang kaum milenial untuk berkontribusi secara nyata, dengan kecerdasan intelektual, semangat yang masih menggebu-gebu ditambah lagi gaya kepemimpinannya tidak kaku hal tersebut membuat generasi milenial ini mempunyai daya tarik sendiri dimata pemilih.
Pada Pilkada 2020 generasi muda yang mendaftarkan diri menjadi calon pemimpin daerah, misalnya kita ketahui Gibran Rakabuming di Solo, Hanindhito Himawan Pramana di Kediri, Bobby Nasution di Medan, Rian Ernest di Batam, Yuri Kemal di Belitung Timur, Aditya Rizki di Bangka Selatan dan masih banyak lagi calon yang lain.
kehadiran pemuda dalam pusaran Pilkada 2020 ini memberikan warna dan sudut pandang yang berbeda, walaupun stigma negatif tetap melekat terhadap calon anak muda tersebut karena mengingat mereka masih memiliki hubungan dengan pejabat.
Sehingga dapat dikatakan kehadiran mereka hanya untuk memperkokoh dinasti politik. namun kita optimis mereka dapat menjadi figur pemimpin yang mampu mengatasi masalah dengan cepat dan tuntas, pemimpin yang teladan, pemimpin yang mampu mempersatukan rakyatnya sekaligus mengayomi tanpa memandang status sosial, suku, agama dan budaya.
Idealnya memang jika melihat kondisi negara kita disaat Pandemi Covid-19 ini memang kontribusi pemuda saat ini sangat diharapkan, namun jangan pula partisipasi pemuda dalam politik hanya dikarenakan mahar dan materi. Bulan Agustus dan September 2020 dilaksanakan Musda KNPI (Komite Nasional Pemuda Indonesia) hampir diseluruh daerah.
Seperti yang kita ketahui KNPI adalah organisasi kepemudaan yang menghimpun Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP), dimana pelaksanaan Musda KNPI ini hampir berbarengan dengan di mulainya tahapan pendaftaran pencalonan Pilkada serentak 2020.
Hal tersebut akan munculnya stigma negatif dari phak lain bahwa yang menjadi ketua terpilih adalah by request, karena idelanya sebagai ketua KNPI dapat merangkul OKP dibawahnya, karena fungsi dari KNPI itu sendiri sebagai perekat kemajemukan pemuda, dalam rangka meningkatkan kualitas persatuan dan kesatuan nasional.
Diharapkan fungsi atau kehadiran KNPI sendiri dalam Pilkada serentak ini adalah mengawasi dan mengedukasi penerapan protokol kesehatan Covid dalam setiap tahapan Pilkada, sehingga dapat membantu pemerintah memutuskan tali rantai Covid-19 ini.
Jika pun dalam kontestasinya nantinya terdapat kader KNPI tidak ada yang salah hanya saja seorang pemuda dalam keterlibatannya di dunia politik harus berdasarkan panggilan jiwa, bukan karena kepentingan pribadi salah satunya mempertahankan politik keturunan, sehingga dalam prosesnya nanti menghasilkan output melahirkan pemimpin yang bermoralitas dan berahlak yang baik, yang dapat merangkul segala suku, agama, budaya, dan status sosial.
Selain itu juga peran pemuda harus dapat mensosialisasikan visi misi calon pemimpin ke masyarakat, memberikan informasi yang benar terhadap figur dari calon pemimpinnya.
Karena di seluruh dunia pemuda merupakan garda terdepan dalam perubahan bangsa, karena fondasi terkuat pada suatu bangsa terletak pada pemudanya. Agar peran pemuda tersebut berjalan efektif dukungan dari seluruh komponen masyarakat, perpaduan dan komitmen semua kelompok masyarakat sangat di butuhkan untuk mewujudkan Pilkada yang berkualitas dan melahirkan pemimpin yang berintegritas.
Namun bagaimana komitmen generasi muda kita baik yang berada sebagai penyelenggara atau sebagai calon pemimpin daerah kita??