Buru, Maluku – Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buru ludes terbakar. Peristiwa itu terjadi pada Jumat, 28 Februari 2025 dinihari, sekitar pukul 02.50 WIT.
Penyebab kebakaran belum diketahui pasti. Padahal kantor penyelenggara pemilu itu akan segera melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) pasca putusan Mahkamah Konstitusi.
Kobaran api itu membuat heboh warga. Mereka yang sedang tertidur pulas langsung terbangun dari tidur, melalirkan diri mencari lokasi aman.
Dari video amatir yang dibagikan warga, terlihat Mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) terus berusaha mencoba memadamkan api diabantu warga setempat.
Kebakaran ini didiuga ada sangkut pautnya dengan Pengumutan Suara Ulang (PSU) Hasli Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Calon Bupati-Wakil Bupati 2024-2029, pasca Putusaan Mahkamah Konstitusi (MK) RI.
Kejadian itu dibenarkan Humas Polres Buru, Aipda Djamaluddin saat dikonfirmasi.
“Iya benar. Kami sementara lagi di TKP. Nanti info selanjutnya saya kabari,” ungkapnya dengan singkat.
Sumber berita dikutip dari Radio Republik Indonesia (RRI).