Bogor, visinews.net – Koordinator Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Bogor Raya menanggapi momentum MayDay dengan penuh penegasan.
Koordinator DEEP Bogor Raya Yudi Septian mengucapkan selamat Hari Buruh Internasional untuk seluruh buruh di Indonesia khususnya para buruh yang ada di Kabupaten dan Kota Bogor.
Yudi menjelaskan pada setiap hari buruh 1 Mei para buruh menyampaikan harapannya kepada pemerintah. Hal ini sependapat dengan apa yang ditegaskan oleh dirinya.
“Harapan kami, pemerintah bukan hanya melihat sebgai rutinitas tahunan, tapi juga sebagai kritik yang harus didengar. Karena saya yakin mereka menyampaikan sesuai kondisi nyata di lapangan,” tegas Yudi, pada hari Sabtu malam (1/5).
Dirinya menilai banyak sekali perusahaan-perusahaan yang tidak taat terhadap konsesus yg dituangkan melalui Perda maupun UU. Seperti masih banyaknya perusahaan yg tidak menerapkan standar UMK.
Yudi menjelaskan, perusahaan yang semena-mena menerapkan jam kerja yang tidak dibayar sebagai lembur, pemberlakuan PHK sepihak, dan lain sebagainya.
“Kami mendesak kepada Dinas Tenaga Kerja di Kabupaten Bogor dan Kota Bogor untuk tidak segan-segan memberikan sanksi kepada perusahaan yang bertindak seperti itu,” tandasnya.
Lebih lanjut Yudi menyebutkan bahwa Dinas terkait jangan sampai berat sebelah, melainkan harus berprinsip adil.
Kemudian Yudi menyatakan mendukung dicabutnya UU Omnibus Law Cipta Kerja Nomor 11 tahun 2020, yang saat ini masih menjadi polemik di tengah kelompok buruh. Karena menurutnya, esensi UU diciptakan untuk membuat masyarakat merasa terbantu.
“Jika memang membuat resah, maka kami dukung pencabutan UU Omnibuslaw,” ujarnya.
Yudi mengatakan bahwa para buruh sudah sulit. Jangan smpai dengan adanya UU Cipta Kerja bukan memberikan solusi tapi malah menambah kesulitan hidup para kaum buruh.