Bogor, visinews.net – KPAD Kabupaten Bogor memaksimalkan peran pengawasan dan perlindungan anak dengan terus melakukan kerja sama dan komunikasi dengan Pemerintah, Lembaga Perlindungan Anak, Organisasi Kemasyarakatan, Komunitas Peduli Anak, hingga Masyarakat dan berbagai pihak lainnya, Jum’at (14/02/2025).
Komisioner KPAD Kabupaten Bogor, Asep Saepudin menyampaikan, berdasarkan Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, ada beberapa pihak yang berkewajiban untuk melakukan upaya perlindungan anak dan pencegahan pelanggaran hak anak, yaitu:
1. Negara: Negara memiliki kewajiban utama dalam melindungi anak-anak dengan membuat kebijakan dan peraturan yang mendukung perlindungan anak, serta menyediakan sarana dan prasarana untuk perlindungan anak.
2. Pemerintah: Pemerintah di tingkat pusat maupun daerah memiliki tanggung jawab untuk menyusun dan melaksanakan kebijakan serta program yang mendukung perlindungan hak anak, termasuk pencegahan pelanggaran hak anak.
3. Masyarakat: Setiap anggota masyarakat juga memiliki peran dalam mendukung upaya perlindungan anak. Masyarakat diharapkan untuk memberikan perhatian, perlindungan, dan mendukung upaya pencegahan pelanggaran hak anak.
4. Orang Tua dan Keluarga: Orang tua dan keluarga adalah pihak pertama yang wajib memberikan perlindungan kepada anak. Mereka bertanggung jawab dalam memberikan kasih sayang, pendidikan, serta menciptakan lingkungan yang aman bagi anak.
5. Lembaga Pendidikan: Lembaga pendidikan, termasuk sekolah, memiliki kewajiban untuk melindungi anak dari kekerasan, diskriminasi, dan perlakuan buruk lainnya serta memberikan pendidikan yang menghormati hak anak.
6. Lembaga Sosial: Lembaga sosial, termasuk organisasi non-pemerintah, memiliki kewajiban untuk mendukung perlindungan anak melalui program yang mendukung kesejahteraan dan hak-hak anak.
“Jadi, secara umum, kewajiban perlindungan anak ini bersifat kolektif, yang melibatkan seluruh elemen masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung terpenuhinya hak-hak anak,” pungkasnya saat dihubungi visinews pada Jum’at malam (14/02/2025).