Bogor, Visinews.net – Siang tadi (7/7), Aliansi Mahasiswa Bogor Raya lakukan Aksi terhadap penolakan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) di depan Istana Bogor.
Aksi ini diikuti oleh 15 organisasi Se-Bogor Raya. Di antaranya KAMMI Bogor, HMI kota Bogor, HMI Kabupaten Bogor, IMM Bogor, BEM Universitas Djuanda, BEM Universitas Pakuan, BEM STKIP Muhammadiyah Bogor, BEM AKA Bogor, BEM STAIM Al-Mukhlisin, BEM Binaniaga, BEM Universitas Nusa Bangsa, Himpunan Mahasiswa Bogor Barat, HIMA STIE MBI, BEM STEI Tazkia, dan Keluarga Mahasiswa Leuwikaret.
Aksi ini dilakukan tepat di depan pintu 3 Istana Bogor. Diawali longmarch dari samping MCd Djuanda menuju pintu 3 Istana Bogor. Para mahasiswa ini menyerukan beberapa tuntutan, di antaranya:
1. Mendesak DPR RI mencabut RUU-HIP dari PROLEGNAS;
2. Mengutuk keras perpecahan keBhinekaan yang di timbulkan oleh adanya RUU-HIP;
3. Mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga Bhinneka Tunggal Ika.
Wahyu Hidayat Lubis selaku juru bicara aksi menyampaikan bahwa mahasiswa tidak ingin karena RUU-HIP ini bangsa Indonesia yang sudah diikat oleh pita kebhinnekaan menjadi retak kembali.
“Kita tetap sepakat menganyam Indonesia bersatu selama 75 tahun saat ini,” ujarnya.
Di sisi lain, Ketua KAMMI Bogor menyampaikan, mahasiswa pun ingin Pancasila ini tidak menjadi alat gebuk untuk lawan politik dan nilainya pun tidak didegradasi.
Sama halnya menurut Nurul Hadi, Ketua HMI Kabupaten Bogor yang menyatakan bahwa Pancasila ini merupakan falsafah hidup bangsa yang sudah digali dari nilai-nilai leluhur bangsa Indonesia.
“Jangan sampai nilai-nilai Pancasila dikotori oleh kepentingan politik yang dalam hal ini kami rasa ada di RUU HIP,” katanya.
Ini juha senada dengan penyampaian Ketua IMM Bogor Arfiano, bahwa mahasiswa tidak ada di kanan ataupun di kiri. Tapi ada di wilayah pemersatu.
“Kami tidak ingin adanya perpecahan yang timbul karena RUU HIP ini,” pungkas Arfiano.
Aksi ini ditutup oleh Ketua HMI kota Bogor melalui orasinya.
“Penolakan RUU HIP ini tidak akan berhenti di sini saja. Tetapi sebelum RUU ini dicabut dari prolegnas, maka kami akan menghimpun massa yang lebih banyak lagi untuk terus melakukan aksi selanjutnya,” tutur Herdi.