Karawang, visinews.net – Pada Hari Kamis, 9 Februari 2023 LS Vinus Kab Karawang melaksanakan Audiensi Bersama KPUD Kabupaten Karawang. Audiensi ini dalam rangka mengenalkan LS Vinus sebagai lembaga resmi yang ter akreditasi langsung oleh BAWASLU-RI sebagai pemantau di setiap Kabupaten/Kota.
Koordinator Pemantau LS Vinus Kabupaten Karawang, Siti Rohmayanti menyebutkan bahwa LS Vinus memiliki slogan “Memantau itu Asyik”.
“Slogan ini dibuat dengan landasan bahwa kegiatan pemantauan pemilu tidak boleh menjadi beban bagi pemantau, landasan pemantauan seorang pemantau adalah keikhlasan dan kesabaran, ini semua terlahir demi mewujudkan mimpi semua anak bangsa tentang indonesia yang sejahtera, adil, Makmur, aman dan berdab. Ini semua harus di tempuh melalui pintu utama penguatan pilar konstitusi dan pemilu,” pungkasnya.
Siti juga menjelaskan, keterlibatan LS-Vinus sebagai pemantau nasional pemilu serentak 2024 ini diberi nama “Mata pemantau Ls-Vinus”.
“Adapun konten prioritas yang menjadi focus kita yaitu Dana Kampanye dan Politik Uang. Daftar Pemilih. Kampanye hitam. Kampanye Negatif. Hoaxs.politisasi anak. Adapun kasus lain yang ditemukan di lapangan hanya akan menjadi isu pelengkap yang akan kita kaji bersama,” jelasnya.
Ia mengatakan bahwa kode etik pemantau pemilu dalam melaksanakan pemantauan tahapan penyelenggaran pemilu diantaranya harus memiliki sifat yang netral dan tidak memihak, kesukarelaan, menjungjung tinggi Integritas, Kejujuran, Obyektif, Koopratif dan transparan.
“Dan apabila ada pemantau pemilu asing, wajib menghormati kedaulatan negara republic indonesia dan hak asasi manusia internasional,” kata Siti.
Kemudian, Ia menyampaikan, metode Pemantauan pemilu 2024 LS Vinus dapat dilaksanakan secara langsung ataupun tidak langsung. Metode pemantauan secara langsung yang pertama dapat dilakukan dengan skema pemantauan langsung di lapangan, dengan mendatangi kanto penyelenggara pemilu, TPS atau forum pelaksana Pendidikan politik. Yang kedua dapat dilaksakan dengan koordinasi secara langsung Bersama masyarakat atau peserta pemilu yang mengalami masalah di lapangan terkait tekhnis pelaksanaan, yang ketiga dapat melakukan wawancara mendalam Bersama penyelenggara pemilu, peserta pemilu, atau saksi pemilu terkait hal-hal yang dibutuhkan guna memastikan kebenaran atas hasil pemantauan.
“Metode Pemantauan Tidak langsung dapat dilakukan dengan cara mengkaji empat focus pemantauan dengan bersumber pada Dokumen penyelenggara pemilu, artikel, atau informasi valid lainnya yang dipublikasi oleh media cetak ataupun online. Metode ini dapat dilaksanakan dengan tanpa turun langsung ke lapangan, tetapi harus di pastikan informasi yang di dapat dari sumber sumber terpercaya,” ujar Siti.
Siti menyebutkan juga bahwa Kabupate Karawang memiliki 12 kelurahan dan 297 Desa dan sudah memiliki 927 anggota tepilih panitia pemungutan suara untutuk mensukseskan pemilu 2024. Anggota PPS Kabupaten Karawang telah melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah janji pada tanggal 24 Januari 2023. Anggota PPS Kabupaten Karawang mengusung tema “Siap menjadi garda depan suksesnya pemilu 2024”.
Pada saat rapat Audiensi Bersama KPU Kabupaten Karawang, Ketua KPU Kabupaten Karawang Miftah Farid menjelaskan tentang peran rekan-rekan pemantau sangat diterima dengan baik oleh KPU Karawang.
“Kami sebagai penyelenggara tidak bisa sendirian, untuk mengawal keberlangsungan pemilu di 2024 nanti. Karena pemantauan ini bersifat kesukarelawanan, maka besar harapan kami rekan-rekan VINUS bisa terus menjaga semangat, loyalitas dan integritas selama pelaksanaan pemilu nanti,” katanya.