Gorontalo, visinews.net – Lembaga Studi Visi Nusantara (LS Vinus) Gorontalo mengapresiasi langkah Bawaslu Gorontalo melakukan konferensi pers pada tahapan kampanye sebagai bentuk publikasi kepada masyarakat, meskipun pada tahapan sebelumnya hal serupa tidak nampak dilakukan, semoga hal ini dapat dilakukan secara berkelanjutan, Selasa (26/12/23).
Erwin Ibrahim sebagai sebagai Pengurus LS Vinus Gorontalo mengatakan hal menarik pada konferensi pers Bawaslu Gorontalo kali ini dirangkaikan dengan “pameran penghargaan”, dan hal ini unik tapi terkesan kekanak-kanakan, bahkan rasanya tidak pernah ada konferensi pers tahapan pemilu dengan meletakkan berbagai penghargaan di atas meja, mungkin baru kali ini di Bawaslu Gorontalo.
Penghargaan bagi Bawaslu sebagai lembaga penyelenggara pemilu adalah hal biasa pada perjalanan Bawaslu dari periode ke periode, dan bukan hanya periode kali ini saja. Lebih lucu lagi barisan penghargaan itu digunakan untuk menjawab pertanyaan dari audiens terkait sanksi DKPP terhadap Ketua dan Anggota Bawaslu Gorontalo. Kami apresiasi sikap negarawan pimpinan Bawaslu Gorontalo “menerima” putusan DKPP. Itu artinya sebagai bukti “pengakuan kesalahan”, sehingga fokuslah berbenah demi perbaikan kelembagaan.
Disisi lain, kami menilai barisan penghargaan itu tidak bisa dijadikan jawaban atas respon publik terhadap sanksi DKPP, karena penghargaan itu bersifat kelembagaan, artinya penghargaan itu milik seluruh jajaran Bawaslu Gorontalo sampai ke tingkat dibawahnya, termasuk jajaran sekretariat bahkan sampai sopir, satpam, pramusaji dan cleaning servise sekalipun turut andil dalam penghargaan itu.
Sedangkan sanksi DKPP bersifat “Personal”, artinya, sanksi DKPP melekat secara pribadi meskipun jabatan ketua dan anggota simbol kelembagaan. Maka tidak elok rasanya ketika penghargaan yang di dapat oleh lembaga digunakan sebagai tameng untuk “menutupi” sanksi DKPP terhadap personal pimpinan Bawaslu Gorontalo. Justru menurut kami penghargaan-penghargaan yang didapat oleh lembaga “dinodai” oleh sanski DKPP hanya terkait kinerja teknis yang semestinya sudah tuntas secara kelembagaan sejak Bawaslu berdiri.
Terakhir harapannya, Bawaslu Gorontalo bukan hanya memamerkan penghargaan tapi serius membenahi hal teknis sebagaimana pertimbangan putusan DKPP. Kedepan Bawaslu perlu membuat museum khusus pajangan penghargaan yang diperoleh dari periode ke periode sehingga dengan sendirinya dapat menarasikan sekaligus menjadi icon wisata demokrasi bagi generasi akan datang.