BOGOR, VISINEWS.NET – Menindaklanjuti dugaan kasus kekerasan seksual di wilayah Kecamatan Dramaga yang diadukan ke KPAD Kab. Bogor, Wakil Ketua KPAD Kab. Bogor Waspada melakukan kunjungan ke Kecamatan Dramaga.
Kunjungan tersebut sekaligus koordinasi dengan Camat Dramaga Ivan Pramudia, Ketua PGRI Dramaga, Kepala Desa Sinar Mukti, Kepala SDN Neglasari dan beberapa pihak termasuk keluarga dan korban.
Mengawali sambutannya Waspada menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi – tingginya kepada Bupati Bogor yang telah membentuk KPAD Kabupaten Bogor dengan proses seleksi yang cukup panjang hingga dilantik pada bulan November 2020 lalu.
” Apresiasi ini sangat penting bagi kami dan juga masyarakat Bogor, karena semangat masyarakat untuk membentuk KPAD ini sudah berawal dari 2014, dan baru terwujud ketika Bupatinya Ibu Ade Yasin,” ungkap Waspada.
Selanjutnya dalam kesempatan tersebut Waspada menyampaikan bahwa KPAD akan mengawal dan mengawasi kasus dugaan kekerasan dalam bentuk apapun termasuk kekersan seksual yang diadukan ke KPAD, atau yang terungkap melalui media masa.
Terkait kasus dugaan kekerasan seksual dgn korban A (15), Waspada menegaskan kasus ini harus segera diproses secara hukum.
” Apalagi korbannya sudah jelas dan pelakunya juga sudah jelas. Karena menurut keluarga dan PH (korban) pelakunya sudah mengakui,” lanjut Waspada.
Dalam kesempatan itu Waspada mengajak semua pihak memiliki persepektif Perlindungan Anak.
Pasal 20 UU PA mengamanatkan bahwa Negara, Pemerintah, Pemerintah Daerah, Masyarakat,Keluarga dan Orang Tua wajib memberikan Perlindungan Anak, untuk itu KPAD siap bersinergi dengan semua pihak untuk bersama – sama untuk mengupayakan Pemenuhan Hak Anak dan Perlindungan Anak dari segala bentuk kekerasan.
Waspada juga mengatakan bahwa KPAD siap jika sewaktu – waktu diundang bersama – sama pihak – pihak terkait utk menyosialisasikan Pentingnya Perlindungan Anak dan Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak.
Waspada yang didampingi dua Komisioner, Asep Saepudin dan Wita Hastuti dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi kepada Camat Dramaga Ivan Pramudia atas inisiasinya mengadakan rapat koordinasi dengan para pihak termasuk menghadirkan KPAD, sebagai respon cepat atas dugaan terjadinya kekerasan seksual diwilayah Dramaga.
Rapat koordinasi tersebut juga dimanfaatkan untuk sosialisasi keberadaan KPAD berikut Tugas Pokok dan fungsinya, dimana salah satu tugas dan fungsinya menerima pengaduan masyarakat terkait pelanggaran hak hak anak.
Untuk itu Waspada menghimbau kepada masyarakat Bogor mengadukan ke KPAD jika ada dugaan terjadi kekerasan terhadap anak atau pelanggaran Hak Anak.
” Silahkan masyarakat datang ke KPAD jika ada dugaan terjadi kekerasan dan pelanggaran Hak Anak, gratis tanpa dipungut biaya sepeserpun. Mangga bersama – sama kita dukung program Kabupaten Bogor Layak Anak, dengan memberikan Perlindungan Anak secara maksimal,” pungkas Waspada.