BOGOR, VISINEWS. Net – Seusai Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil memperluas PSBB proporsional untuk wilayah Bogor, Depok, Bekasi (Bodebek) sampai tanggal 25 November 2020, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor juga kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala dan Komunitas (PSBMK) dua pekan kedepan. Tepatnya mulai besok, hingga 10 November mendatang.
Hal itu dikatakan Wali Kota Bogor, Bima Arya di Balaikota, Selasa (27/10/2020).
Di sisi lain, kata Bima, Kota Bogor saat ini masih berada di zona oranye. Dan juga, penularan covid di Kota Bogor, masih terdeteksi berada di rumah tangga dan perkantoran. Tidak dengan rumah makan, restoran, atau tempat wisata.
“Ada perbaikan dalam hal tingkat kematian, angka tempat tidur, dan juga menurunnya lonjakan kasus positif. Kita juga melanjutkan kebijakan untuk operasional jam 9 malam. Kemudian untuk musik dan lain – lain kami persilahkan waktu malam dengan protokol kesehatan.” tegasnya dikutip dari Radar bogor, Selasa (27/10/2020).