Bogor, Visinews. Net – Kasus perundungan berakhir damai yang terjadi pada Egiansyah (10) membuat banyak memberi tanggapan kesal. Pasalnya, dikhawatirkan kasus perundungan seperti ini akan dianggap seperti hal biasa.
Koordinator DEEP Bogor Raya, Yudi Septian juga menyayangkan kasus perundungan anak tersebut diselesaikan dengan damai.
” Sangat disayangkan, jika Penegak hukum melihat kasus ini sebagai kasus yang biasa. Seharusnya kepolisian menggandeng KPAD yang memang memiliki tugas pengawasan terhadap perlindungan anak di kabupaten Bogor. Jangan-jangan KPAD memang tidak dilibatkan?” Ujar Yudi kepada Visinews. Net, Rabu (28/4/21).
Yudi juga menyampaikan jangan sampai lembaga-lembaga negara tidak bersinergi dalam memaksimalkan fungsinya masing-masing.
” Sangat miris sekali ketika lembaga-lembaga negara tidak bersinergi dalam memaksimalkan fungsinya, ” ucapnya.
Selain itu, Yudi juga menilai kejadian Egi ini akibat masyarakat masih belum memahami perbedaan candaan dengan perundungan, maka untuk itu ia berharap KPAD dapat maksimal dalam menangani Kasus-Kasus tersebut.
” Saya yakin apabila kasus ini hanya diselesaikan dengan damai, akan ada egi-egi selanjutnya. Maka, diharapkan KPAD bisa lebih aktif misalnya rutin melakukan turba ke kecamatan atau desa dengan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya perlindungan anak,” lanjut Yudi.