Makassar, visinews.net – Koordinator Lembaga Studi Visi Nusantara (LS-VINUS) mendatangi kantor BAWASLU Kota Makassar untuk melaporkan kesiapannya menjadi pemantau pemilu 2024 di wilayah Kota Makassar, Senin (03/10/2022).
Kunjungan tersebut disambut baik oleh Ketua BAWASLU Kota Makassar Abdillah Mustari dan Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan hubungan masyarakat, A. Hafid.
Abdillah mengapresiasi partisipasi dan perhatian LS-VINUS yang secara sukarela datang untuk berkomunikasi dengan BAWASLU Kota Makassar, serta menyatakan keinginannya untuk memantau di wilayah Kota Makassar pada pelaksanaan pemilu 2024.
“Keterlibatan pemantau pemilu adalah wujud partisipasi masyarakat dalam mengawal proses pemilu yang demokratis, bermartabat dan berintegritas,” ujar Abdillah, Senin (03/10/2022).
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, A. Hafid menambahkan bahwa partisipasi masyarakat untuk turut memantau pemilu. Karena sangat dibutuhkan demi terselenggaranya pemilu yang berkualitas dan berintegritas.
“Kami juga berharap agar LS-VINUS dapat menjadi mitra kritis dan dapat berkolaborasi dalam melakukan pengawasan setiap tahapan penyelenggaraan pemilu yang akan digelar nanti di tahun 2024 ini, dengan ketentuan tetap mematuhi segala ketentuan peraturan dan Perundang-Undangan yang berlaku,” pungkas A. Hafid.
Menurut A. Hafid, semakin banyak masyarakat yang ikut memantau pelaksanaan pemilu, maka akan semakin meminimalisir terjadinya dugaan pelanggaran pemilu.
Sementara itu, Kordinator Jaringan LS-VINUS Kota Makassar, Ilham menegaskan bahwa tujuan kami melakukan audiensi dengan pimpinan Bawaslu Kota Makassar adalah untuk mengkonfirmasi bahwa jaringan pemantau pemilu LS-VINUS di Kota Makassar sudah terbentuk.
“Kami siap menjadi mitra kritis BAWASLU Kota Makassar dalam mengawal pemilu di kota makassar demi terselenggaranya pemilu yang berkualitas,” tandasnya.
Ilham juga menambahkan, ada empat poin yang akan menjadi fokus kami dalam pemantauan. Pertama, tahapan pemilu. Kedua, Politik uang. Ketiga, SARA di media sosial. dan keempat, politik anak.