BOGOR, VISINEWS.NET – Suasana mencekam masih terasa hingga saat ini. Aksi Demonstrasi yang terjadi hampir di seluruh tanah ini memang mendominasi perhatian publik.
Terlibatnya pelajar dalam Aksi penolakan RUU Omnibus Law, menimbulkan stigma negatif dari berbagai pihak. Permasalahan usia, ketidakstabilan emosi, menjadi salah satu alasan spekulasi-spekulasi negatif tersebut.
Salah satu pengamat pendidikan, Arsyad Djamal mengatakan bahwa sebenarnya sudah ada jaminan dari UUD terkait menyampaikan pendapat dimuka umum.
“Susah menjadi Hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat baik melalui lisan, tulisan, dan sebagainya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Yang harus diperhatikan adalah penyampaian pendapat tersebut harus dibarengi dengan tanggung jawab, baik secara perorangan maupun kelompok”. Ucap Arsyad Djamal kepada Visinewt.net
Ia juga mengatakan bahwa seharusnya pelajar patut diapresiasi. Sebab, mereka masih bisa berkonsentrasi untuk menyampaikan aspirasi bersama masyarakat ditengah pembelajaran jarak jauh.
” Jadi tidak bisa disalahkan begitu saja. Harus diapresiasi karena ditengah pandemi, belum lagi digitalisasi pendidikan, mereka masih konsen menyuarakan aspirasi bersama masyarakat. berkumpul nya mereka pun sudah di jamin oleh UU, yang penting mereka bertanggung jawab sesuai peraturan perundang-undangan.” Lanjutnya.
Dampak Terlibat nya pelajar dalam demonstrasi, menjadi tamparan tersendiri untuk mengevaluasi sistem pendidikan terutama Pendidikan Kewarganegaraan. Pemerintah harus mencoba memperbaiki pendidikan kewarganegaraan di SMA. Mengarahkan pelajar untuk menyampaikan pikiran mereka lewat tulisan atau kegiatan diskusi. Baik menulis dimajalah ataupun dimedia. Baik berdiskusi di sekolah maupun di ruang publik.
” Harus ada perbaikan sistem pendidikan terutama Pendidikan Kewarganegaraan. Pemerintah harus mengarahkan pelajar untuk menyuarakan aspirasi mereka melalui tulisan ataupun lisan dengan benar. Baik di majalah, media atau sebagainya. Itu, menurut saya akan menjadi solusi apabila stigma negatif pemerintah terkait pelajar yang terlibat demonstrasi”. Ujarnya.