Bogor, Visinews.net – Forum Insun Madani sosialisasikan hasil survey isu tematik transparansi dana desa di Kabupaten Sumedang pada Kamis, 15 April 2021 bertempat di Pendopo Mekarsari. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai perwakilan dari stakeholder sebagai mitra kerjasama Insun Madani Sumedang.
Transparansi dana desa menjadi isu utama yang diambil oleh Insun Madani Sumedang karena pengelolaan anggaran dana desa dianggap masih belum terbuka dan diketahui oleh masyarakat luas, khususnya warga desa.
Dalam sambutannya Ahmad Salim selaku Koordinator Lapangan menyampaikan Isu yang akan kami kawal adalah tentang transparansi desa. Assessment yang kami lakukan adalah untuk memetakan kondisi awal tentang transparansi dana desa di masyarakat. Sehingga kami bisa menentukan langkah-langkah selanjutnya,” jelas Ahmad Salim, Koordinator Lapangan Madani Sumedang.
Sementara itu Ketua Insun Madani Sumedang Ari Arifin dalam pemaparannya bahwa Sampel survey yang diambil adalah 15% dari 270 desa di Kabupaten Sumedang, dengan klasifikasi responden dianataranya 46% masyarakat biasa, 15,9% penggiat sosial, 14,3% BPD, 11,1% aparat desa, 6,4% PNS, dan 6,3% tokoh masyarakat.
“Dari klasifikasi jenis responden dapat dilihat bahwa survey ini cukup seimbang karena hampir setengah dari responden adalah warga biasa yang tidak memegang jabatan apapun di desanya,” jelas Ari.
Ari juga menjelaskan bahwa pada aspek perencanaan desa, sebagian besar warga sudah mengetahui perihal dokumen Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) sebagai output utama musrenbang desa. Namun, keterlibatan warga dalam proses musrenbang tersebut hanya 51% dengan ruang berpendapat dalam menyampaikan aspirasi sebanyak 54%.
“Musrenbang dirasa belum mewakili suara seluruh masyarakat desa, karena kebanyakan masyarakat biasa yang menghadiri musrenbang hanya sekedar hadir saja, tetapi tidak banyak terlibat dalam proses penyusunan RKPDes, termasuk dalam penganggaran untuk kegiatan yang akan dilakukan pemerintah desa,” ucapnya.
Ari juga menambahkan bahwa ruang berpendapat seperti diskusi dan tanya jawab dari peserta musrenbang tidak pernah dilakukan secara substansi dengan arah pembahasan yang jelas dan terukur mengenai usulan kegiatan dengan mekanisme perangkingan skala prioritas.
“Melihat pengalaman di beberapa wilayah, proses musrenbang hanya dihadiri oleh beberapa tokoh saja, tidak melibatkan warga. Terlihat dalam hasil survey bahwa musrenbang hanya bersifat seremonial saja. Keikutsertaan kelompok rentan dalam musrenbang seperti pada kelompok lansia, difabel, dan kelompok miskin masih sangat sedikit jumlahnya. Padahal mereka pun mememiliki hak untuk menyampaikan pendapatnya,” tandasnya.
Di akhir Ari menyoroti terkait akses warga dalam memperoleh informasi anggaran yang hanya dapat diakses di halaman kantor desa yang sudah terpampang spanduk atau poster yang memuat rencana kegiatan desa.
“84% warga menjawab bahwa publikasi anggaran atau APBDes hanya dapat diakses dihalaman kantor desa, seharusnya pemerintah desa juga mempublikasikan di tempat fasilitas umum seperti balai dusun, polindes, bahkan di website,” tutupnya.