JAKARTA, Visinews.net — Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPP IMM) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyelidiki penggunaan anggaran oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang dipimpin oleh Nadiem Makarim.
Demikian disampaikan Ketua Bidang Hikmah, Politik dan Kebijakan Publik DPP IMM, Ari Aprian Harahap dalam keterangannya kepada wartawan.
Ari mengungkapkan kekhawatirannya terkait banyaknya anggaran pendidikan yang tidak sampai ke daerah-daerah yang membutuhkan. Padahal, pemerintah telah mengalokasikan dana pendidikan sebesar Rp660,8 triliun atau 20 persen dari APBN 2024.
“Ke mana saja perginya anggaran pendidikan sebesar itu?” tanya Ari di Jakarta, Kamis, 6 Juni 2024.
Lebih lanjut, Ari menekankan bahwa masalah ini bukan hanya soal besarnya jumlah anggaran saja. Tetapi juga terkait bagaimana anggaran tersebut digunakan secara efisien dan efektif.
Menurut Ari pendidikan adalah fondasi utama dalam membangun bangsa yang maju dan sejahtera. Karena itu, transparansi dalam pengelolaan anggaran merupakan kunci utama dalam meningkatkan pendidikan di Indonesia.
“Setiap rupiah dari anggaran pendidikan harus digunakan dengan sebaik-baiknya untuk meningkatkan kualitas pendidikan di seluruh Indonesia,” tegasnya.
Karena itu, Ari mendesak KPK untuk segera turun tangan dan memeriksa penggunaan anggaran ini. Jika ditemukan adanya penyimpangan, maka harus ada tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab.
“Kami meminta KPK segera turun tangan, meng-audit secara menyeluruh untuk memastikan tidak ada penyelewengan dana,” tutupnya.
Kendati demikian, Ari mengatakan kalaupun akhirnya dalam penyaluran anggaran dari pemerintah pusat tidak terbukti adanya permasalahan. Artinya, ada kesalahan dalam pengelolaan anggaran pendidikan tersebut ditingkat akar rumput. Terbukti dari belum meratanya pendidik di Indonesia.
Karena itu, Ari menekankan agar Nadiem harus tetap bertanggung jawab untuk mengawal agar dana pendidikan dapat tersalurlan dengan optimal
“Tapi kalau memang tidak terbukti ya berarti Nadiem tidak bisa mengatur bawahannya yang acak-acakakan dalam penyerapan anggaran pendidikan,” tutup Ari.